Djurnal.com, Garut – Kepala Seksi ( Kasi) Bimbingan Masyarakat (Binmas) Islam, H. Muhtarom, M.Ag., di Kementerian agama kabupaten Garut, menegaskan pentingnya penguatan moderasi beragama sebagai upaya menjaga keharmonisan kehidupan umat di tengah keberagaman. Hal ini disampaikan Kasi Binmas Islam H. Muhtarom, M.Ag saat ditemui Dejurnal.com diruang kerjanya, Selasa (5/5/2026).
Muhtarom menjelaskan, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Binmas Islam mencakup berbagai aspek, mulai dari urusan kepenghuluan seperti nikah, talak, cerai, dan rujuk (NTCR) yang dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA), hingga penyuluhan keagamaan yang menyasar masyarakat secara luas.
“Penyuluhan agama itu sangat luas cakupannya, mulai dari majelis taklim, masjid, hingga perpustakaan. Termasuk juga merespons isu-isu keagamaan yang berkembang di masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan penyuluhan tidak hanya bersifat normatif seperti pengajaran agama, tetapi juga mencakup langkah antisipasi dini terhadap potensi konflik sosial berbasis keagamaan. Oleh karena itu, pendekatan moderasi beragama harus menjadi landasan utama dalam setiap kegiatan pembinaan.
“Moderasi beragama harus menjadi parameter dalam memberikan pencerahan keagamaan, baik dalam lingkup internal umat maupun antarumat beragama,” katanya.
Ia menambahkan, para penyuluh agama memiliki peran strategis dalam menyampaikan dakwah yang menyejukkan dan mendorong kehidupan yang harmonis di tengah keberagaman.
Hal ini penting, mengingat masyarakat Indonesia, termasuk di Kabupaten Garut, terdiri dari berbagai pemeluk agama.
“Walaupun mayoritas di Garut beragama Islam, namun ada juga pemeluk agama lain seperti Kristen, Hindu, dan lainnya. Semua harus bisa hidup berdampingan secara harmonis,” ujarnya.
Muhtarom juga mengingatkan bahwa konflik keagamaan merupakan persoalan yang sensitif dan membutuhkan waktu lama untuk pemulihan. Hal ini karena konflik tersebut berkaitan erat dengan keyakinan, pemahaman, dan aliran kepercayaan
Kalau konflik keagamaan terjadi, proses pemulihannya tidak mudah dan membutuhkan kesabaran dalam pembinaan agar tidak meluas atau meruncing,” jelasnya.
Ia menegaskan, jika konflik sudah mengarah pada tindakan kriminal atau anarkis, maka penanganannya menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Namun, pencegahan tetap menjadi prioritas utama melalui pendekatan persuasif dan edukatif.
Lebih lanjut, Muhtarom menilai bahwa seluruh pemeluk agama pada dasarnya memiliki harapan yang sama, yakni terciptanya kehidupan beragama yang aman, damai, dan harmonis.
Semua umat beragama pasti menginginkan bisa beribadah dengan aman dan nyaman. Karena itu, fondasi toleransi harus terus diperkuat,” katanya.
Ia pun menyebut Kabupaten Garut sebagai daerah yang memiliki modal sosial besar dalam kehidupan keagamaan, dengan sejarah religius yang kuat baik di tingkat lokal, nasional, hingga internasional.
“Ini menjadi kekuatan yang harus dijaga. Jika keharmonisan ini retak, maka pembangunan di berbagai sektor akan sulit berjalan dengan baik,” pungkasnya.***Deri Acong













