• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Februari 3, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Bupati Bandung Minta OPD Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas 50 Persen

bydejurnalcom
Jumat, 24 Januari 2025
Reading Time: 2 mins read
Bupati Bandung Minta OPD Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas 50 Persen
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Bupati Bandung Dadang Supriatna, menginstruksikan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bandung untuk memangkas anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen.

Langkah itu merupakan respons langsung terhadap seruan Presiden Prabowo Subianto untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran APBN dan APBD tahun 2025 sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

Selain pemangkasan anggaran perjalanan dinas, kata Buati Bandung pihaknya juga meminta para Kepala OPD untuk menghilangkan kegiatan-kegiatan seremonial, terlebih yang tidak memiliki output yang jelas.

BacaJuga :

Anggota DPRD Ciamis, Asep Rahmat Temukan Ketimpangan Data Kondisi Sekolah Saat Musrenbang di Pamarican

Atlet Panahan Al Asad Tunjukkan Dominasi di Student Archeries Open Panah Indonesia CIS 2026

Diduga Disebabkan Oleh Penebangan Pohon yang Mengakibatkan Tiang Listrik Roboh di Banjarwangi

“Sesuai arahan Presiden Prabowo, saya minta perjalanan dinas dipangkas 50 persen. Selain itu, acara-acara seremonial dan yang tidak jelas outputnya juga harus disetop,” ujar Bupati Dadang Supriatna saat Rakor bersama para Kepala OPD di Gedung Moh Toha, Jum’at (24/1/2025).

Dadang Supriatna meminta agar perjalanan dinas yang selama ini dilakukan, harus dievaluasi secara ketat sehingga anggaran perjalanan dinas dapat dihemat minimal 50 persen.

Ia menjelaskkan pemangkasan anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen bukanlah sekadar target angka, melainkan sebuah komitmen nyata untuk dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah dan meningkatkan efektivitas pelayanan publik.

Anggaran hasil efisiensi akan difokuskan pada program dan kegiatan yang memiliki output dan outcome yang jelas serta berdampak langsung bagi masyarakat.

“Kita akan lebih fokus pada program-program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat terutama untuk pembangunan infrastruktur, fasilitas kesehatan, pendidikan dan pelayanan publik,” katanya.

Bupati menegaskan Pemkab Bandung berkomitmen untuk menjalankan Inpres tersebut dengan sebaik-baiknya. Ia meminta seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkab Bandung untuk segera menyusun rencana kerja yang disesuaikan dengan instruksi Bupati dan arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Kita sangat paham harus mendukung dan menyukseskan program Pak Presiden. Saya minta para Kepala OPD untuk melaksanakan instruksi presiden ini. Saya akan lihat dan evaluasi,” kata Bupati Bedas.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan instruksi khusus bagi para kepala daerah agar memangkas perjalanan dinas sebesar 50 persen.

Perintah itu dikeluarkan dalam bentuk Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Beleid itu diteken Prabowo pada 22 Januari 2025.***Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Legislator Tedi Supriadi, POR DPRD Pernah Diadakan Sekali dalam Satu Periode : Berharap Tiap Tahun Digelar

Next Post

Sekda Garut Lakukan Pertemuan Dengan Presidium Pemekaran Garut Selatan, Bahas Ini

Related Posts

Awasi APBD 2026, Heri Rafni Kotari Gelar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Desa Mekarjaya
deNews

Awasi APBD 2026, Heri Rafni Kotari Gelar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Desa Mekarjaya

Senin, 2 Februari 2026
Mafia Tanah di Cianjur, 9 Sertifikat Hak Milik Terbit dari Dokumen Palsu Terbongkar Oleh Pihak Kepolisian
deNews

Mafia Tanah di Cianjur, 9 Sertifikat Hak Milik Terbit dari Dokumen Palsu Terbongkar Oleh Pihak Kepolisian

Senin, 2 Februari 2026
Sekda Ciamis Hadiri Panen SRI GACCORS di Sadananya, Tegaskan Arah Baru Pertanian Organik
deNews

Sekda Ciamis Hadiri Panen SRI GACCORS di Sadananya, Tegaskan Arah Baru Pertanian Organik

Senin, 2 Februari 2026
Anggota DPRD Ciamis, Asep Rahmat Temukan Ketimpangan Data Kondisi Sekolah Saat Musrenbang di Pamarican
deNews

Anggota DPRD Ciamis, Asep Rahmat Temukan Ketimpangan Data Kondisi Sekolah Saat Musrenbang di Pamarican

Senin, 2 Februari 2026
Atlet Panahan Al Asad Tunjukkan Dominasi di Student Archeries Open Panah Indonesia CIS 2026
deNews

Atlet Panahan Al Asad Tunjukkan Dominasi di Student Archeries Open Panah Indonesia CIS 2026

Minggu, 1 Februari 2026
Diduga Disebabkan Oleh Penebangan Pohon yang Mengakibatkan Tiang Listrik Roboh di Banjarwangi
deNews

Diduga Disebabkan Oleh Penebangan Pohon yang Mengakibatkan Tiang Listrik Roboh di Banjarwangi

Minggu, 1 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Diskop Garut : Jika Ada yang Potong Dana Bantuan UKM, Laporkan Ke Penegak Hukum

Kamis, 29 Oktober 2020

Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Sejumlah Desa di Kecamatan Ciparay Diterjang Banjir dan Beberapa Pohon Tumbang

Minggu, 2 November 2025

Menjejak Harapan Baru: Baznas Garut Salurkan Kaki Palsu untuk Penyandang Disabilitas, Bukti Nyata Zakat Membawa Manfaat

Jumat, 18 Juli 2025
Bupati Bandung terpilih HM Dadang Supriatna mengunjungi Padepokan Giri Harja 3, di Kampung Giri Harja, Kel Jelekong, Kec Baleendah, Kab Bandung, Rabu (21/4/21) petang.

Bupati Kang DS Kunjungi Padepokan Giri Harja 3 Bahas Program Mulok Seni dan Budaya Sunda

Kamis, 22 April 2021

Adit Ungkap Modus RNR, Pejabat Satpol PP Pangandaran Berstatus Tersangka

Rabu, 1 Oktober 2025

Tak Pernah Dapat Program Rutilahu, Kades Ciudian Bangun Rumah Jompo Secara Gotong Royong

Senin, 12 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste