• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Mei 4, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Bupati Bandung Minta OPD Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas 50 Persen

bydejurnalcom
Jumat, 24 Januari 2025
Reading Time: 2 mins read
Bupati Bandung Minta OPD Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas 50 Persen
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Bupati Bandung Dadang Supriatna, menginstruksikan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bandung untuk memangkas anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen.

Langkah itu merupakan respons langsung terhadap seruan Presiden Prabowo Subianto untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran APBN dan APBD tahun 2025 sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

Selain pemangkasan anggaran perjalanan dinas, kata Buati Bandung pihaknya juga meminta para Kepala OPD untuk menghilangkan kegiatan-kegiatan seremonial, terlebih yang tidak memiliki output yang jelas.

BacaJuga :

Forum Agraria Desak Polri Bongkar Pidana Umum Trio Okum Terkait Skandal “Leter C Bodong” Cisumdawu

PT SBI Laba bersih kuarta II Tahun 2026 Naik 111.3 % di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

Satlantas Polres Garut Gelar Patroli Hunting di Tarogong Kidul, Ratusan Pelanggaran Ditindak

“Sesuai arahan Presiden Prabowo, saya minta perjalanan dinas dipangkas 50 persen. Selain itu, acara-acara seremonial dan yang tidak jelas outputnya juga harus disetop,” ujar Bupati Dadang Supriatna saat Rakor bersama para Kepala OPD di Gedung Moh Toha, Jum’at (24/1/2025).

Dadang Supriatna meminta agar perjalanan dinas yang selama ini dilakukan, harus dievaluasi secara ketat sehingga anggaran perjalanan dinas dapat dihemat minimal 50 persen.

Ia menjelaskkan pemangkasan anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen bukanlah sekadar target angka, melainkan sebuah komitmen nyata untuk dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah dan meningkatkan efektivitas pelayanan publik.

Anggaran hasil efisiensi akan difokuskan pada program dan kegiatan yang memiliki output dan outcome yang jelas serta berdampak langsung bagi masyarakat.

“Kita akan lebih fokus pada program-program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat terutama untuk pembangunan infrastruktur, fasilitas kesehatan, pendidikan dan pelayanan publik,” katanya.

Bupati menegaskan Pemkab Bandung berkomitmen untuk menjalankan Inpres tersebut dengan sebaik-baiknya. Ia meminta seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkab Bandung untuk segera menyusun rencana kerja yang disesuaikan dengan instruksi Bupati dan arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Kita sangat paham harus mendukung dan menyukseskan program Pak Presiden. Saya minta para Kepala OPD untuk melaksanakan instruksi presiden ini. Saya akan lihat dan evaluasi,” kata Bupati Bedas.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan instruksi khusus bagi para kepala daerah agar memangkas perjalanan dinas sebesar 50 persen.

Perintah itu dikeluarkan dalam bentuk Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Beleid itu diteken Prabowo pada 22 Januari 2025.***Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Legislator Tedi Supriadi, POR DPRD Pernah Diadakan Sekali dalam Satu Periode : Berharap Tiap Tahun Digelar

Next Post

Sekda Garut Lakukan Pertemuan Dengan Presidium Pemekaran Garut Selatan, Bahas Ini

Related Posts

Polres Ciamis Raih Juara Harapan 1 Pos Terpadu Ops Ketupat Lodaya 2026
deNews

Polres Ciamis Raih Juara Harapan 1 Pos Terpadu Ops Ketupat Lodaya 2026

Senin, 4 Mei 2026
Disdukcapil Ciamis Perbarui Data Pensiunan PNS Lewat Layanan LANTIP
deNews

Disdukcapil Ciamis Perbarui Data Pensiunan PNS Lewat Layanan LANTIP

Senin, 4 Mei 2026
Dari Kawali, Bupati Ciamis Dampingi Kirab Binokasih, Hujan Tak Hentikan Ribuan Warga
deNews

Dari Kawali, Bupati Ciamis Dampingi Kirab Binokasih, Hujan Tak Hentikan Ribuan Warga

Senin, 4 Mei 2026
Forum Agraria Desak Polri Bongkar Pidana Umum Trio Okum Terkait Skandal “Leter C Bodong” Cisumdawu
deNews

Forum Agraria Desak Polri Bongkar Pidana Umum Trio Okum Terkait Skandal “Leter C Bodong” Cisumdawu

Minggu, 3 Mei 2026
PT SBI Laba bersih kuarta II Tahun 2026 Naik 111.3 % di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik
deBisnis

PT SBI Laba bersih kuarta II Tahun 2026 Naik 111.3 % di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

Minggu, 3 Mei 2026
Satlantas Polres Garut Gelar Patroli Hunting di Tarogong Kidul, Ratusan Pelanggaran Ditindak
deNews

Satlantas Polres Garut Gelar Patroli Hunting di Tarogong Kidul, Ratusan Pelanggaran Ditindak

Minggu, 3 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Tangkapan layar video, Kepala SMP Negeri 1 Cikidang, Odang Suherman, viral.

Viral Video Pernyataan Seorang Kepala Sekolah Merasa Diperas Oknum, Tokoh Muda Cikidang : Terangkanlah, Pak Guru!

Jumat, 17 Februari 2023

Aksi Bersama Warga dan Camat Ciamis Normalisasi Sungai Cipalih–Nagawiru Langkah Nyata Menuju Ketahanan Air dan Lingkungan

Minggu, 27 April 2025

Menjadi Narasumber Seminar Kehumasan, Ketua PWI Jabar Hilman Hidayat : Begini Langkah Menghadapi Wartawan

Selasa, 20 Mei 2025
Foto : al-zaytun.sch.id

Ponpes Al-Zaitun Indramayu Disebut Terkoneksi Dengan Gerakan Baiat di Garut

Senin, 17 Juli 2023

Sosialisasi Senam dan Pertandingan Olahraga HUT ke 54 KORPRI Resmi Dibuka

Jumat, 21 November 2025

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste