• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 9, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Gema PS Gelar FGD Memperkuat Ekonomi Masyarakat Melalui Perhutanan Sosial

bydejurnalcom
Kamis, 19 Juni 2025
Reading Time: 2 mins read
Gema PS Gelar FGD Memperkuat Ekonomi Masyarakat Melalui Perhutanan Sosial
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – DPC Gema PS Kabupaten Garut menginisiasi Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Memperkuat Ekonomi Masyarakat Melalui Perhutanan Sosial” yang digelar selama dua hari pada Kamis–Jumat (19–20 Juni 2025) di Ruang Rapat Bank bjb Kabupaten Garut, Jalan Ahmad Yani, Garut.

Acara ini dihadiri para kepala desa se-Kabupaten Garut, tokoh akademisi, dan organisasi masyarakat sipil, dengan menghadirkan pembicara utama hadir Prof. Dr. Ir. San Afri Awang, M.Sc., Guru Besar Kehutanan UGM, yang dikenal sebagai salah satu pionir gagasan perhutanan sosial di Indonesia. Selain itu, hadir pula Ketua Umum Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial (Gema PS) Nasional, Rozikin dan Ketua DPW Gema PS Jabar-Banten, Acep Sholihudin.

Salah satu sesi yang menyedot perhatian adalah pemaparan dari Prof. San Afri Awang. Dalam materinya, ia menyampaikan pentingnya skema perhutanan sosial sebagai strategi pemulihan ekonomi desa dan penyelamatan lingkungan sekaligus.

BacaJuga :

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

“Hutan kita selama ini terlalu lama dikuasai korporasi. Padahal, jika diberikan kepada rakyat secara legal melalui skema perhutanan sosial, manfaat ekologis, ekonomis, dan sosialnya jauh lebih besar,” papar Prof. Awang.

Ia juga menekankan bahwa perhutanan sosial bukan sekadar program pemerintah, tapi mandat konstitusi untuk memenuhi hak hidup rakyat kecil yang tinggal di sekitar hutan.

“Kalau negara serius, maka kita bisa menciptakan jutaan lapangan kerja hijau dari sektor ini,” tambahnya.

Menurut Pprof. Awang, Garut memiliki puluhan ribuan hektar kawasan hutan produksi dan hutan lindung, banyak di antaranya berada di sekitar desa-desa yang ekonominya masih tergolong lemah. Melalui perhutanan sosial, masyarakat dapat memperoleh izin kelola hutan secara sah selama 35 tahun, dan memanfaatkannya untuk agroforestri, budidaya tanaman hutan, wisata alam, hingga produksi madu dan kopi hutan.

“Kalau dikelola dengan pendekatan agroforestri oleh koperasi desa, potensi nilai ekonomi tahunannya bisa miliaran rupiah. Tapi sayangnya, pemahaman tentang ini masih minim,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPC DPC Gema PS Kabupaten Garut, Ganda Permana, S.H. menyampaikan bahwa FGD ini merupakan ruang edukasi sekaligus ajang konsolidasi pemikiran agar perhutanan sosial tidak hanya menjadi jargon semata, tapi benar-benar menyentuh dapur warga desa.

“Kami ingin kepala desa tidak lagi melihat hutan sebagai kawasan terlarang, tetapi sebagai ladang penghidupan legal dan berkelanjutan yang bisa dikelola oleh rakyat,” ujarnya.

Garut, lanjut Ganda, memiliki sekitar 81.000 hektar hutan yang tersebar di 180 desa, jika hutan ini dapat dikelola oleh masyarakat desa tentunya akan menjadi potensi PAD dan PADes.

“FGD ini tentunya untuk membuka wawasan para pemangku kebijakan di Kabupaten Garut bahwa kita memiliki potensi yang luar biasa,” pungkasnya.

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: FGDGarutGema PSPerhutanan Sosial
Previous Post

Tim Putri Kabupaten Bandung Cabang Fahmil Qur’an MTQH XXXIX Jabar Lolos ke Babak Final

Next Post

Gebyar Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, Subang Ngabret Bersama DLH Wujudkan Kebersihan Dan Kelestarian

Related Posts

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII
deNews

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII

Rabu, 15 April 2026
Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis
GerbangDesa

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 9 April 2026
Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021
Ribuan massa Almagari saat berunjuk rasa pada 5 Januari 2022 lalu. (Dok. dejurnal.com)

Polemik Terbitnya Perda Garut No. 14/2022 Berbuah Seruan Aksi 20 Juli 2023, Turunkan Sepuluh Ribu Massa?

Jumat, 14 Juli 2023

Langkah Sigap Damkar Ciamis Evakuasi Sarang Tawon Raksasa, Warga Pawindan Apresiasi Aksi Cepat Petugas

Kamis, 18 Desember 2025
Suasana Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Garut, Jumat (28/11/2025)

Aksi ‘Ngacir’ Legislator Saat Sidang Paripurna DPRD Garut, Berpengaruh Terhadap Legitimasi Putusan?

Selasa, 9 Desember 2025

Audiensi Rakyat Garut Peduli Tolak Pengiriman Sampah Dari Kota Bandung

Jumat, 31 Januari 2025

Bantuan Kapal Anggaran 2015 Senilai 1,5 Miliar Tak Manfaat, Kemendes Akan Datangi Garut

Kamis, 31 Oktober 2019

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste