Dejurnal.com, Garut – DPC Gema PS Kabupaten Garut menginisiasi Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Memperkuat Ekonomi Masyarakat Melalui Perhutanan Sosial” yang digelar selama dua hari pada Kamis–Jumat (19–20 Juni 2025) di Ruang Rapat Bank bjb Kabupaten Garut, Jalan Ahmad Yani, Garut.
Acara ini dihadiri para kepala desa se-Kabupaten Garut, tokoh akademisi, dan organisasi masyarakat sipil, dengan menghadirkan pembicara utama hadir Prof. Dr. Ir. San Afri Awang, M.Sc., Guru Besar Kehutanan UGM, yang dikenal sebagai salah satu pionir gagasan perhutanan sosial di Indonesia. Selain itu, hadir pula Ketua Umum Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial (Gema PS) Nasional, Rozikin dan Ketua DPW Gema PS Jabar-Banten, Acep Sholihudin.
Salah satu sesi yang menyedot perhatian adalah pemaparan dari Prof. San Afri Awang. Dalam materinya, ia menyampaikan pentingnya skema perhutanan sosial sebagai strategi pemulihan ekonomi desa dan penyelamatan lingkungan sekaligus.
“Hutan kita selama ini terlalu lama dikuasai korporasi. Padahal, jika diberikan kepada rakyat secara legal melalui skema perhutanan sosial, manfaat ekologis, ekonomis, dan sosialnya jauh lebih besar,” papar Prof. Awang.
Ia juga menekankan bahwa perhutanan sosial bukan sekadar program pemerintah, tapi mandat konstitusi untuk memenuhi hak hidup rakyat kecil yang tinggal di sekitar hutan.
“Kalau negara serius, maka kita bisa menciptakan jutaan lapangan kerja hijau dari sektor ini,” tambahnya.
Menurut Pprof. Awang, Garut memiliki puluhan ribuan hektar kawasan hutan produksi dan hutan lindung, banyak di antaranya berada di sekitar desa-desa yang ekonominya masih tergolong lemah. Melalui perhutanan sosial, masyarakat dapat memperoleh izin kelola hutan secara sah selama 35 tahun, dan memanfaatkannya untuk agroforestri, budidaya tanaman hutan, wisata alam, hingga produksi madu dan kopi hutan.
“Kalau dikelola dengan pendekatan agroforestri oleh koperasi desa, potensi nilai ekonomi tahunannya bisa miliaran rupiah. Tapi sayangnya, pemahaman tentang ini masih minim,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPC DPC Gema PS Kabupaten Garut, Ganda Permana, S.H. menyampaikan bahwa FGD ini merupakan ruang edukasi sekaligus ajang konsolidasi pemikiran agar perhutanan sosial tidak hanya menjadi jargon semata, tapi benar-benar menyentuh dapur warga desa.
“Kami ingin kepala desa tidak lagi melihat hutan sebagai kawasan terlarang, tetapi sebagai ladang penghidupan legal dan berkelanjutan yang bisa dikelola oleh rakyat,” ujarnya.
Garut, lanjut Ganda, memiliki sekitar 81.000 hektar hutan yang tersebar di 180 desa, jika hutan ini dapat dikelola oleh masyarakat desa tentunya akan menjadi potensi PAD dan PADes.
“FGD ini tentunya untuk membuka wawasan para pemangku kebijakan di Kabupaten Garut bahwa kita memiliki potensi yang luar biasa,” pungkasnya.