• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Januari 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Satgas KTR Komitmen Ciamis Tegakkan Aturan Kawasan Tanpa Rokok

bydejurnalcom
Jumat, 24 Januari 2025
Reading Time: 2 mins read
Satgas KTR Komitmen Ciamis Tegakkan Aturan Kawasan Tanpa Rokok
ShareTweetSend

Dejurnal,CIAMIS,- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ciamis melalui Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) menyelenggarakan pertemuan peningkatan kapasitas dan pengukuhan Satuan Tugas (Satgas) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Aula Dinkes Ciamis. Kamis (23/01/2025).

Langkah ini merupakan implementasi dari Perda Kabupaten Ciamis No 4 Tahun 2021 dan Perbup No 47 Tahun 2023 dengan SK 000.1/Kpts.414-Huk/TAHUN 2023.

Dengan Surat Edaran Nomor 400.7.1/24-Dinkes 5/25 tentang Implementasi KTR mengimbau beberapa area KTR, diantaranya fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja dan tempat umum.

BacaJuga :

Hari Desa Nasional, Bupati Bandung : Desa Subjek Utama Pembangunan

Masyarakat Subang Melek Terhadap Digitalisasi Bersama PMY Net

ASN Ciamis Hidupkan Taman Lokasana, Olahraga Bersama dan Bersih-Bersih Jadi Simbol Energi dan Kebersamaan

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ciamis, Dr H Andang Firman Triyadi menyampaikan pembentukan Satgas KTR dirasa sangat baik tinggal pengolahan kerja nya saja dengan konsistensi dari semua elemen masyarakat.

“Ini tinggal komitmen dan konsistensi kita semua, Perda dan perbup, SK Bupati sudah ada tinggal keberanian kita terutama bagi ASN, sebetulnya ini bukan hanya tugas Satgas, karena merokok itu sudah jadi kebiasaan tapi bagaimna kita membatasi kebiasaan itu,” katanya.

Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi semua pihak untuk menjalankan aturan ini.

“Kebiasaan merokok sudah menjadi hal umum di masyarakat, tetapi kita harus mulai membatasi dampaknya. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat secara keseluruhan,” ujar Andang

Kepala Dinas Kesehatan melalui Kabid P2P Edis Herdis menuturkan, meskipun merokok menimbulkan berbagai penyakit tetapi sudah mendjadi suatu kebiasaan yang membudaya.

“Maka dari itu kami mencoba dengan meminimalisir area merokok, agar yang tidak merokok terlindungi dari bahaya asap rokok karena mereka merasakan dampaknya walaupun hanya dengan menghirup udara rokok,” kata Herdis.

Edis menjelaskan program KTR di Ciamis masih perlu banyak yang dipersiapkan mulai dari fasilitas dan lainnya.

“Meskipun masih ada beberapa kekurangan, tapi kami yakin dengan kolaborasi lintas sektor akan memperkuat kesadaran para perokok,” ucapnya.

Kepala Satpol PP Ciamis, Uga Yugaswara, menjelaskan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berperan sebagai ujung tombak penegakan aturan dalam menjalankan Perda tersebut. Pihaknya sedang menyusun standar operasional prosedur (SOP) sesuai Permendagri Nomor 16 Tahun 2023.

“Saat ini kami fokus pada tahap pembinaan dan sosialisasi. Sebelum penindakan dilakukan, kami memastikan fasilitas pendukung seperti area khusus merokok sudah tersedia,” jelas Uga.

Ia menambahkan, penindakan akan dibagi menjadi dua kategori, yaitu non-yustisial berupa teguran dan yustisial sesuai ketentuan hukum.

Anggota DPRD Ciamis dari Fraksi Golkar, Mohamad Ijudin, menyampaikan keberhasilan Satgas KTR membutuhkan partisipasi dan kesadaran semua pihak.

“Pengawasan tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Tokoh masyarakat, media, dan seluruh elemen harus ikut berperan,” katanya.

Senada dengan itu, Anggota DPRD Fraksi PAN, Anggia Herfianti, mengajak semua pihak menjaga satu sama lain dengan membangun kesadaran masyarakat terhadap dampak negatif rokok, terutama bagi perokok pasif.

“Kembali lagi pada kesadaran masing-masing karena apapun yang dilakukan oleh kami pemerintahan hanya sebatas aturan saja tetapi yang menjalankannya masyarakat bersama,” pungkasnya.

Bagi para masyarakat ataupun siapa saja yang melihat adanya perokok yang masih merokok di bukan KTR dapat melaporkannya melalui aplikasi Helo Ciamis atau menghubungi kontak 112 (nay)**

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

KPU Subang Menggelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024

Next Post

Polisi Siapkan Rencana Pengamanan Haul Ke-30 Al- Habib Abubakar Bin Umar Al-Athos

Related Posts

DPC PDIP Kabupaten Garut Menggelar Penanaman Pohon di RTH Copong
deNews

DPC PDIP Kabupaten Garut Menggelar Penanaman Pohon di RTH Copong

Jumat, 23 Januari 2026
Persigar Garut Siap Menuju Level Nasional, Pemda Kucurkan Bantuan dan Bangun Fondasi Profesionalisme Klub
deSport

Persigar Garut Siap Menuju Level Nasional, Pemda Kucurkan Bantuan dan Bangun Fondasi Profesionalisme Klub

Jumat, 23 Januari 2026
79 Tahun Megawati, PDI Perjuangan Garut Gaungkan Politik Hijau Lewat Aksi Tanam Pohon
dePolitik

79 Tahun Megawati, PDI Perjuangan Garut Gaungkan Politik Hijau Lewat Aksi Tanam Pohon

Jumat, 23 Januari 2026
Hari Desa Nasional, Bupati Bandung : Desa Subjek  Utama Pembangunan
deNews

Hari Desa Nasional, Bupati Bandung : Desa Subjek Utama Pembangunan

Jumat, 23 Januari 2026
Masyarakat Subang Melek Terhadap Digitalisasi Bersama PMY Net
deNews

Masyarakat Subang Melek Terhadap Digitalisasi Bersama PMY Net

Jumat, 23 Januari 2026
ASN Ciamis Hidupkan Taman Lokasana, Olahraga Bersama dan Bersih-Bersih Jadi Simbol Energi dan Kebersamaan
deNews

ASN Ciamis Hidupkan Taman Lokasana, Olahraga Bersama dan Bersih-Bersih Jadi Simbol Energi dan Kebersamaan

Jumat, 23 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Waka Polres Garut Pimpin Apel Pelaksanaan Operasi Yustisia Serentak Hari Kedua

Rabu, 16 September 2020

H. Delit : Hari Santri Momentum Teladani Perjuangan Ulama dan Santri Merebut Kemerdekaan

Selasa, 20 Oktober 2020

Dinakhodai Dr. Encep Suherman, M. Pd, Pengurus PGRI Kabupaten Garut Masa Bakti XXIII Resmi Dilantik

Rabu, 19 Februari 2025

“Come Back” ke Dapil, Legislator PDI Perjuangan Yayat Sumirat SH, Tampung Aspirasi Warga Melalui Reses

Rabu, 5 November 2025
Papan informasi belanja modal pembangunan SMP N 2 Mande yang tak tercantum nilai anggaran proyek.

Belanja Modal Pembangunan Gedung SMPN 2 Mande Tak Cantumkan Nilai Proyek, Dinilai Tak Sesuai Dengan Semangat UU KIP

Kamis, 23 September 2021

Pemdes Kadununggal Distribusikan Bansos Gubernur Jawa Barat

Rabu, 13 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste