Dejurnal.com, Garut – Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Garut terpilih, Abdusy Syakur Amin dan Luthfianisa Putri Karlina secara resmi ditetapkan melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang II Tahun 2025, digelar secara khidmat di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Garut, Senin (13/01/2025).
Rangkaian acara dihadiri oleh anggota DPRD, unsur pimpinan daerah, dan perwakilan berbagai elemen masyarakat. Penandatanganan dokumen resmi penetapan oleh pimpinan DPRD bersama pasangan terpilih menjadi momen penting dalam agenda ini.
Syakur Amien menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat Garut atas kepercayaan yang diberikan. Ia menegaskan komitmen untuk menghadirkan perubahan yang nyata bersama L. Putri Karlina.
“Kami menyadari besarnya harapan masyarakat Garut. Dengan dukungan semua pihak, kami siap bekerja keras demi masa depan yang lebih baik,” tegas Syakur.

Penetapan ini menjadi langkah awal bagi pasangan Syakur Amien dan L. Putri Karlina dalam memimpin Kabupaten Garut menuju perubahan yang lebih baik. Optimisme masyarakat kini mengiringi kepemimpinan baru mereka.
Sementara itu seusai Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar menyampaikan apresiasi yang mendalam atas kemenangan pasangan ini.
“Kami mengucapkan selamat kepada Bapak Syakur Amien dan Ibu L. Putri Karlina atas kepercayaan yang telah diberikan masyarakat Garut, DPRD akan mendukung penuh program mereka demi kemajuan bersama,” kata Aris.***Yohaness