Dejurnal.com, Garut – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto akan melantik Kepala Daerah Se Indonesia secara serentak di Jakarta, pada tanggal 20 Februari 2025, dari 481 Kepala Daerah yang akan dilantik ada 27 Kepala Daerah asal Provinsi Jawa Barat, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Garut terpilih Pilkada Tahun 2024.
Sementara acara pelantikan tersebut dihadiri oleh Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota terpilih, serta Para Ketua DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota se Indonesia.
Baca juga :
Korsup KPK : Kunjungan ke DPRD Garut Guna Meningkatan Pemahaman Anti Korupsi Bagi Para Legislator
Korsup KPK : Kunjungan ke DPRD Garut Guna Meningkatan Pemahaman Anti Korupsi Bagi Para Legislator
Berkaitan hal itu, DPRD Kabupaten Garut telah mempersiapkan sebagaimana jadwal teragendakan di setiap daerahnya, maka DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota, mengelar Rapat Paripurna DPRD Masa Sidang II Tahun Sidang 2025, Dalam Rangka Penyampaian Sambutan Pidato Bupati Telah Dilantik. “Semua itu, berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 100.2.4.3/4378/SJ. Bahwa Gubernur, Bupati, Walikota yang telah dilantik agar menyampaikan Pidato Sambutan Pada Sidang Paripurna di masing – masing DPRD Provinsi, dan Kabupaten / Kota, setelah melakukan serah terima jabatan pada hari yang sama,” tandas Kepala Bagian Hukum dan Persidangan DPRD Kabupaten Garut, Asep Noor Hidayat kepada dejurnal.com, Rabu (19/2/2025).