Dejurnal.com, Garut – Adanya dugaan potongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) terjadi di jenjang pendidikan sekolah menengah pertama (SMP). Orang tua dari salah satu SMP di Garut mengungkapkan adanya potongan dana sebesar 50 persen, sehingga anaknya tidak menerima bantuan tersebut secara utuh.
“Anak saya penerima manfaat PIP, tahun kemarin yang mendampingi pencairan istri saya dan ada potongan sebesar 50 persen,” ujar salah satu orang tua siswa YSG asal Karangpawitan kepada dejurnal.com, Jumat (21/2/2025).
Menurut ia, tahun ini pun anaknya menerima PIP, namun untuk kali ini tidak akan dicairkan. “Untuk apa dicairkan apabila menerima hanya setengahnya saja, alias dipotong lagi 50 persen,” tandasnya.
Baca juga : Ortu Siswa di Bojonggenteng Ini Merasa Tidak Puas Dengan Kebijakan Sekolah Potong Dana PIP Besar
Bapak YSG enggan untuk mencairkan dana PIP anaknya karena menurut orang tua siswa lain yang sudah mencairkan dana PIP ada pemotongan sebesar 50 persen setelah dana itu diambil di bank. “Mereka sebenarnya merasa keberatan dengan adanya pemotongan tersebut, dari jumlah dana PIP yang cair, diterima hanya setengahnya saja,” ungkapnya.
Bapak YSG mengaku tidak tahu persis pemotongan itu untuk apa. “Ketika saya tanya mereka menjawabnya pemotongan itu untuk tim yang mengusung dana PIP,” katanya.
Menurut ia, adanya pemotongan tersebut karena sudah ada komitmen sebelumnya dan pernah dirapatkan. “Yang hadir di rapat itu istri saya, ia beserta tetangganya yang lain ikut rapat dan mengatakan bahwa jika tidak mengikuti komitmen pemotongan, dana PIP ini tidak akan cair, makanya mereka dengan terpaksa menyetujui komitmen itu karena takut tidak akan cair lagi,” terangnya.
Baca juga : Disdik Garut : Dana PIP Siswa Baik Reguler atau Aspirasi, Dilarang Ada Potongan Apapun
Bapak YSG juga menerangkan bahwa dana PIP ini merupakan aspirasi dari salah satu partai politik. “Ini ada orangnya sebagai salah satu tim yang menyatakan bahwa dana PIP ini dari salah satu partai,” tandasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh orang tua siswa bernama Ibu N yang mengaku anaknya menerima dana PIP sebesar Rp 740.000, dan ketika cair dibagi dua sehingga pihaknya menerima Rp 370.000.
Ketika ditanya apakah merasa keberatan dengan adanya pemotongan ini, Ibu N menjawab bahwa itu sudah ada perjanjian sebelumnya kalau PIP cair dibagi dua. “Perjanjiannya fifty-fifty, saya nerima aza da saya mah tidak tahu apa-apa,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang SMP Disdik Kabupaten Garut, Teguh Iman pernah menegaskan bahwa dana PIP baik regular ataupun non reguler dilarang ada potongan apapun.***Deri Acong