• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, September 9, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Desa Jelegong dan Jatisari Akan Dimekarkan, Camat Kutawaringin Asep Ruswandi: Kembali Kepada Masyarakat Melalui Musdes

bydejurnalcom
Kamis, 6 Maret 2025
Reading Time: 1 mins read
Desa Jelegong dan Jatisari Akan Dimekarkan, Camat Kutawaringin Asep Ruswandi: Kembali Kepada Masyarakat Melalui Musdes

Camat Kutawaringin Kabupaten Bandung, Asep Ruswandi.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Dua dari 11desa di Kecamatan Kutawaringin Kabupaten Bandung sudah layak dimekarkan. Kedua desa tersebut yakni Desa Jelegong dan Desa Jatisari.

Menurut Camat Kutawaringin Asep Ruswandi kedua desa tersebut layak dimekarkan karena jumlah penduduknya sudah banyak. “Berdasarkan kajian, makanya layak dimekarkan karena penduduknya sudah banyak,” kata Asep Ruswandi di kantornya, Rabu (5/3/2025).

11 desa di Kecamatan Kutawaringin, yakni Desa Buninagara, Cibodas, Cilame, Gajah Mekar, Jatisari, Jelegong, Kopo, Kutawaringin, Padasuka, Pameuntasan, Sukamulya, beberapa di antaranya sebelumnya juga hasil pemekaran. Seperti Desa Buninagara pemekaran dari Desa Cilame. Kecamatan Kutawaringin sendiri hasil pemekaran dari Kecamatan Soreang.

BacaJuga :

Rembug Bedas ke 146 di Desa Cibodas Kutawaringin Bupati Terima Aspirasi Wanita Tani Butuh Pupuk dan Bibit

Bupati Enggan Komentar Soal Rusunawa Jatisari

Rusun Jatisari Kutawaringin Kabupaten Bandung Terbengkalai

Baca juga : Pemkab Bandung Wacanakan Pemekaran Desa dan Kelurahan

Menurut Asep, terkait penataan pemekaran desa itu harus ada keputusan desa. Termasuk kedua desa tersebut di atas layak dimekarkan karena sudah melalui kajian. ” Tinggal kembali kepada masyarakat desanya secara keseluruhan dan nanti harus dituangkan di dalam keputusan desa dengan kesepakatan,” ujarnya.

Selain disosialisasikan, ungkap Asep Ruswandi pemekaran desa juga harus dilakukan dengan pengkajian yang betul-betul matang. “Pemekaran desa harus dipersiapkan secara baik sehingga nanti antara desa induk dan pemekaran ada keseimbangan dari berbagai aspek. Dari luas wilayah, jumlah penduduk dan potensi lainnya,” tutup Asep Ruswandi.* Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: jatisarijelegongkutawaringin
Previous Post

Disdukcapil Ciamis Kembali Jemput Bola Untuk Perekaman El-KTP

Next Post

Kasat Binmas Polres Garut Berikan Penyuluhan di Kuliah Subuh

Related Posts

Puluhan KPM Warga Desa Gajahmekar Kutawaringin Terima BLT dari Dana Desa 2025 Hari Ini
GerbangDesa

Puluhan KPM Warga Desa Gajahmekar Kutawaringin Terima BLT dari Dana Desa 2025 Hari Ini

Jumat, 9 Mei 2025
Legislator F PKB Kabupaten Bandung Hj. Titik Kartika Farahdiba, S.Pd.I : Kutawaringin Baru Miliki Lagi  Anggota Dewan Periode Ini
Legislator

Legislator F PKB Kabupaten Bandung Hj. Titik Kartika Farahdiba, S.Pd.I : Kutawaringin Baru Miliki Lagi Anggota Dewan Periode Ini

Rabu, 12 Maret 2025
Hari Desa Nasional : Camat Kutawaringin, Asep Ruswandi, 6 Tahun Tak Cukup  Satukan Kembali Warga dari Ekses Pilkades
GerbangDesa

Hari Desa Nasional : Camat Kutawaringin, Asep Ruswandi, 6 Tahun Tak Cukup Satukan Kembali Warga dari Ekses Pilkades

Rabu, 15 Januari 2025
Rembug Bedas ke 146 di Desa Cibodas Kutawaringin Bupati Terima  Aspirasi Wanita Tani Butuh Pupuk dan Bibit
deNews

Rembug Bedas ke 146 di Desa Cibodas Kutawaringin Bupati Terima Aspirasi Wanita Tani Butuh Pupuk dan Bibit

Rabu, 31 Juli 2024
dePraja

Bupati Enggan Komentar Soal Rusunawa Jatisari

Rabu, 4 Januari 2017
deBisnis

Rusun Jatisari Kutawaringin Kabupaten Bandung Terbengkalai

Kamis, 15 Desember 2016

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Pembangunan Los sebanyak 14 unit yang dihentikan oleh UPT Wil. XIII Samarang.

Ada Pembangunan Los di Ruang Terbuka Hijau Pasar Wisata Samarang, “Proyek Siluman”?

Senin, 24 Mei 2021

Serba-Serbi Job Fair Ciamis 2025, Lika-Liku, Harapan, dan Semangat Mencari Kerja

Kamis, 26 Juni 2025

HUT RI Ke-77, SMSI Indramayu Kibarkan Merah Putih di Pantai Bali 2

Kamis, 18 Agustus 2022

Jasa Tirta II Purwakarta Gotong Royong Bersihkan Waduk Jatiluhur Dari Sampah Dan Eceng Gondok

Kamis, 16 April 2020
Sekjen FPPG, Pian Sopyana saat bersama ayah dan suami Pekerja Saudi asal Pameungpeuk. (Foto : Rachman Esha/dejurnal.com).

Ada Indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang, Forum Pemuda Peduli Garut Advokasi Pekerja Saudi Asal Pameungpeuk

Kamis, 1 April 2021

Bupati Garut Berhentikan 3 Direksi PDAM Tirta Intan, PAKIS : Langkah Rasional dan Progresif

Sabtu, 10 Mei 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste