• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, September 10, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Desa Jelegong dan Jatisari Akan Dimekarkan, Camat Kutawaringin Asep Ruswandi: Kembali Kepada Masyarakat Melalui Musdes

bydejurnalcom
Kamis, 6 Maret 2025
Reading Time: 1 min read
Desa Jelegong dan Jatisari Akan Dimekarkan, Camat Kutawaringin Asep Ruswandi: Kembali Kepada Masyarakat Melalui Musdes

Camat Kutawaringin Kabupaten Bandung, Asep Ruswandi.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Dua dari 11desa di Kecamatan Kutawaringin Kabupaten Bandung sudah layak dimekarkan. Kedua desa tersebut yakni Desa Jelegong dan Desa Jatisari.

Menurut Camat Kutawaringin Asep Ruswandi kedua desa tersebut layak dimekarkan karena jumlah penduduknya sudah banyak. “Berdasarkan kajian, makanya layak dimekarkan karena penduduknya sudah banyak,” kata Asep Ruswandi di kantornya, Rabu (5/3/2025).

11 desa di Kecamatan Kutawaringin, yakni Desa Buninagara, Cibodas, Cilame, Gajah Mekar, Jatisari, Jelegong, Kopo, Kutawaringin, Padasuka, Pameuntasan, Sukamulya, beberapa di antaranya sebelumnya juga hasil pemekaran. Seperti Desa Buninagara pemekaran dari Desa Cilame. Kecamatan Kutawaringin sendiri hasil pemekaran dari Kecamatan Soreang.

BacaJuga :

Hari Desa Nasional : Camat Kutawaringin, Asep Ruswandi, 6 Tahun Tak Cukup Satukan Kembali Warga dari Ekses Pilkades

Rembug Bedas ke 146 di Desa Cibodas Kutawaringin Bupati Terima Aspirasi Wanita Tani Butuh Pupuk dan Bibit

Bupati Enggan Komentar Soal Rusunawa Jatisari

Baca juga : Pemkab Bandung Wacanakan Pemekaran Desa dan Kelurahan

Menurut Asep, terkait penataan pemekaran desa itu harus ada keputusan desa. Termasuk kedua desa tersebut di atas layak dimekarkan karena sudah melalui kajian. ” Tinggal kembali kepada masyarakat desanya secara keseluruhan dan nanti harus dituangkan di dalam keputusan desa dengan kesepakatan,” ujarnya.

Selain disosialisasikan, ungkap Asep Ruswandi pemekaran desa juga harus dilakukan dengan pengkajian yang betul-betul matang. “Pemekaran desa harus dipersiapkan secara baik sehingga nanti antara desa induk dan pemekaran ada keseimbangan dari berbagai aspek. Dari luas wilayah, jumlah penduduk dan potensi lainnya,” tutup Asep Ruswandi.* Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: jatisarijelegongkutawaringin
Previous Post

Disdukcapil Ciamis Kembali Jemput Bola Untuk Perekaman El-KTP

Next Post

Kasat Binmas Polres Garut Berikan Penyuluhan di Kuliah Subuh

Related Posts

Camat Kutawaringin Apresiasi Desa Bangun Pembangunan TP3SR
deNews

Camat Kutawaringin Apresiasi Desa Bangun Pembangunan TP3SR

Rabu, 26 November 2025
Puluhan KPM Warga Desa Gajahmekar Kutawaringin Terima BLT dari Dana Desa 2025 Hari Ini
GerbangDesa

Puluhan KPM Warga Desa Gajahmekar Kutawaringin Terima BLT dari Dana Desa 2025 Hari Ini

Jumat, 9 Mei 2025
Legislator F PKB Kabupaten Bandung Hj. Titik Kartika Farahdiba, S.Pd.I : Kutawaringin Baru Miliki Lagi  Anggota Dewan Periode Ini
Legislator

Legislator F PKB Kabupaten Bandung Hj. Titik Kartika Farahdiba, S.Pd.I : Kutawaringin Baru Miliki Lagi Anggota Dewan Periode Ini

Rabu, 12 Maret 2025
Hari Desa Nasional : Camat Kutawaringin, Asep Ruswandi, 6 Tahun Tak Cukup  Satukan Kembali Warga dari Ekses Pilkades
GerbangDesa

Hari Desa Nasional : Camat Kutawaringin, Asep Ruswandi, 6 Tahun Tak Cukup Satukan Kembali Warga dari Ekses Pilkades

Rabu, 15 Januari 2025
Rembug Bedas ke 146 di Desa Cibodas Kutawaringin Bupati Terima  Aspirasi Wanita Tani Butuh Pupuk dan Bibit
deNews

Rembug Bedas ke 146 di Desa Cibodas Kutawaringin Bupati Terima Aspirasi Wanita Tani Butuh Pupuk dan Bibit

Rabu, 31 Juli 2024
dePraja

Bupati Enggan Komentar Soal Rusunawa Jatisari

Rabu, 4 Januari 2017

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Rapat Paripurna DPRD Hari Jadi ke 384 Kabupaten Bandung, Hj Renie Rahayu Fauzi Ajak Masyarakat Memegang Kebersamaan

Senin, 21 April 2025

PPDB SMAN 1 Ciamis, Kuota Jalur Prestasi dan Afirmasi 50% dan Zonasi 50%

Kamis, 9 Juni 2022

Upaya Lestarikan Seni dan Budaya Sunda, Kang DS Dukung Mulok Sekolah

Minggu, 11 April 2021
Bupati Garut H. Rudy Gunawan, Asda 1 H. Suherman dan Kepala Kemenag Kabupaten Garut, H. Cece Hidayat sedang bertakziah kepada Almarhum H. Agus Hamdani, Kamis (11/11/2021). (Foto : Istimewa)

Pemkab Garut Sampaikan Bela Sungkawa Atas Wafatnya Wakil Ketua DPRD H. Agus Hamdani

Kamis, 11 November 2021

AJPK Minta Komisi III DPRD Garut Dorong Pemkab Garut Tindak Pelaku Usaha Jual Pangan Kadaluarsa

Jumat, 20 November 2020

Bupati Bandung Minta Penebangan Liar di Pengalengan Diproses Hukum

Sabtu, 29 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste