Dejurnal.com, Bandung – Desa Margahayu Tengah Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung menjadi salah satu desa yang diwacanakan akan ditingkatkan statusnya menjadi kelurahan.
Menanggapi hal ini, Kepala Desa Margahayu Tengah Asep Zaenal Mahmud mengatakan, bahwa tahapan yang harus ditempuh adalah pemekaran desa dulu
“Pemekaran desa itu kita ingin ada keseimbangan. Jumlah penduduk, luas wilayah, kalau bisa potensinya juga merata meski dalam hal potensi agak susah,” kata Asep Zaenal di ruang kerjanya, Rabu (12/3/2025).
Baca juga :
Desa Marteng Miliki Mobil Ambulan Baru untuk Maksimalkan Pelayanan pada Masyarakat
Bca juga :
Sukses Mengolah Sampah, Desa Marteng Dianugrahi Desa Inspiratif Bersih
Setelah dimekarkan terbentuk desa baru, lanjut Asep Zaenal baru ada peningkatan status.
“Kalau peningkatan status itu tidak perlu musyawarah, tidak perlu campur tangan sampai ke provinsi atau pusat, dalam arti prosesnya di Kabupaten lah,” terang Asep.
Yang menjadi pertimbangan, lanjut Asep ketika ada anggaran buat pegawai dan lain sebagainya. “Artinya bukan pertimbangan politis lah,” katanya.
Asep berharap pemekaran bukan sebatas pemekaran saja tapi penataan, ada keseimbangan.* Sopandi