Dejurnal.com, Garut – Kasus pencabulan terhadap bocah perempuan berusia lima tahun di Kabupaten Garut yang terjadi di lingkungan keluarga membuat publik terperangah. Bagaimana tidak, korban dicabuli oleh ayah kandung dan pamannya sendiri yang masih memiliki hubungan sedarah.
Publik marah dan mengutuk keras atas terjadinya peristiwa yang dianggap sebgai perbuatan keji, dimana keluarga yang sejatinya melindungi anak sendiri, ini malah merusak dan merenggut masa depannya.
Kendati para pelaku sudah diamankan dan menjadi tersangka oleh Polres Garut, namun apa yang terjadi pada bocah umur lima tahun yang menjadi sorotan publik dan menjadi preseden buruk bagi Kabupaten Garut yang pernah digadang-gadang sebagai Kota Ramah dan Sayang Anak. Publik mendorong Pemerintah Kabupaten Garut untuk mengevaluasi kinerja Dinas DPPPKBPPA dalam upaya preventif terhadap perlindungan anak.
Menanggapi hal itu, Kepala DPPKBPPPA Kabupaten Garut, Yanyan Wardana menepis tudingan bahwa pihaknya lalai dalam melaksanakan tugas dalam upaya preventive terhadap perlindungan anak.
“Berbagai upaya preventive tentu telah dilakukan, melalui berbagai kegiatan sosialisas, promosi, komunikasi, informasi, edukasi ke berbagai kalangan dan tingkatan sekolah mulai dari sekolah dasar sampai ke Perguruan Tinggi, baik itu sekolah negeri, swasta dan madrasah tentang STOP Bully, STOP KABUR, Reproduksi Sehat, Sosialisasi Aturan dan Undang Undang Perlindungan Anak,” terangnya.
Menurut Yanyan, upaya yang telah dilakukan Dinas PPKBPPPA tentu jauh dari harapan dan kesempurnan, mengingat keterbatasan SDM dan Informasi atas cakupan Kabupaten Garut yang begitu luas.
“Tentunya, dalam kesempatan ini kami mengajak semua pihak untuk bisa terlibat dan mengontrol serta mampu untuk mensosialisasikan dan mencegah agar kedepan anak anak kita bisa terlindungi,” tandasnya.
Yanyan pun menekankan bahwa pihaknya saat ini fokus terhadap penangannan korban. “Telah dilakukan assesment bersama dengan Ibunya dan terus dilakukan upaya pemeriksaan dan pelayanan medis, maupun psikologi, serta baik pendampingan korban,” pungkasnya.***Yohaness