• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, November 22, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

DKPP Jatuhkan Sanksi Pemberhentian Tetap Ketua KPU Garut, Empat Komisioner Peringatan Keras Terakhir

bydejurnalcom
Senin, 14 April 2025
Reading Time: 2 mins read
DKPP Jatuhkan Sanksi Pemberhentian Tetap Ketua KPU Garut, Empat Komisioner Peringatan Keras Terakhir

Sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (Foto: Youtobe DKPP RI)

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) secara resmi menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua KPU Garut, Dian Hasanudin, serta menjatuhkan peringatan keras terakhir kepada empat komisioner lainnya yaitu Dedi Rosadi, Yusuf Abdullah, Asyim Burhani, dan Rike Rahayu.

Sanksi tersebut dibacakan langsung dalam sidang putusan DKPP RI pada Senin 14 April 2025 dan menjadi catatan kelam bagi KPU Kabupaten Garut.

Dalam putusannya DKPP menyatakan bahwa tindakan para teradu mencederai prinsip dasar kejujuran dan profesionalitas dalam penyelenggaraan pemilu.

BacaJuga :

Aliansi Masyarakat Garut Berkomitmen Kawal Program MBG Demi Generasi Cerdas dan Sehat

Sidang Paripurna DPRD Garut Bahas Raperda APBD 2026 Diwarnai Aksi Walk Out Fraksi PDIP

Tak Diberi Ruang Sampaikan Pandangan Umum di Sidang Paripurna, PDIP Garut : Pangkas Hak Konstitusional Fraksi

Berdasarkan hasil pengawasan internal KPU Provinsi Jawa Barat, ditemukan ketidaksesuaian data perolehan suara antara formulir model D hasil kecamatan dengan formulir rekapitulasi di tingkat kabupaten pada lima kecamatan, yaitu Pamengpeuk, Cisewu, Cilawu, Cibalong, dan Cisompet. DKPP menilai bahwa KPU Garut tidak cermat dan gagal menjaga integritas proses perolehan suara.

DKPP juga mengungkap adanya dugaan perintah langsung dari Ketua KPU Garut, Dian Hasanudin, kepada jajaran PPK untuk menambah suara bagi salah satu calon anggota DPR dari Partai NasDem.

Fakta ini diperkuat oleh kesaksian Ahmad Jaki dan Asep Tardi yang menyebut bahwa terjadi perubahan suara signifikan pada formulir model D, dengan peningkatan sebanyak 3.572 suara.

Ahmad Jaki, anggota PPK Pamengpeuk, mengungkapkan bahwa dirinya dan rekannya diminta menandatangani draf formulir yang sudah diubah tanpa melalui proses pleno yang sah.

Ia juga menyatakan bahwa terdapat perbedaan signifikan antara hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan dan data yang dibacakan di tingkat kabupaten. Hal serupa juga diungkapkan Asep Tardi, Ketua PPK Kecamatan Leles, yang menerima telepon dari pihak-pihak internal KPU untuk turut serta dalam manipulasi data suara, namun menolak melaksanakannya.

DKPP menilai, Ketua KPU Garut tidak hanya melanggar kode etik, tetapi juga mengkhianati tanggung jawab moral untuk menjaga kemurnian suara rakyat. Sebagai pimpinan lembaga, seharusnya ia menjadi penjaga marwah KPU, bukan justru aktor utama pelanggaran.

Oleh karena itu, sanksi pemberhentian tetap dianggap layak dan proporsional atas pelanggaran yang dilakukan. Keempat komisioner lainnya—Dedi, Yusuf, Asyim, dan Rike—meskipun tidak terbukti sebagai inisiator, tetap dinilai lalai dan tidak menjalankan fungsi pengawasan internal yang seharusnya. Mereka turut memikul tanggung jawab etik atas kerusakan sistemik dalam proses rekapitulasi suara yang merugikan kepercayaan publik terhadap lembaga KPU.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: DKPPGarutKetua KPU GarutKPUPemberhentian TetapSanksi
Previous Post

Jembatan Alternatif Sementara Penghubung Loji-Cidadap Ambruk Luluh Lantak Pasca Diterjang Luapan Arus Sungai

Next Post

Resmikan Koramil Baleendah, Bupati Bandung Siap Tambah Lagi di 3 Kecamatan

Related Posts

Calhaj Garut Gugat Kebijakan Kuota : DPRD Siap Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat
Kalam

Calhaj Garut Gugat Kebijakan Kuota : DPRD Siap Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat

Jumat, 21 November 2025
Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan
deNews

Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan

Jumat, 21 November 2025
Buntut Kebijakan Penurunan Kuota Haji Garut, Ribuan Calhaj Bakal Tuntut Keadilan dan Perlindungan Hak Ibadah
Kalam

Buntut Kebijakan Penurunan Kuota Haji Garut, Ribuan Calhaj Bakal Tuntut Keadilan dan Perlindungan Hak Ibadah

Selasa, 18 November 2025
Aliansi Masyarakat Garut Berkomitmen Kawal Program MBG Demi Generasi Cerdas dan Sehat
deNews

Aliansi Masyarakat Garut Berkomitmen Kawal Program MBG Demi Generasi Cerdas dan Sehat

Selasa, 18 November 2025
Sidang Paripurna DPRD Garut Bahas Raperda APBD 2026 Diwarnai Aksi Walk Out Fraksi PDIP
Parlementaria

Sidang Paripurna DPRD Garut Bahas Raperda APBD 2026 Diwarnai Aksi Walk Out Fraksi PDIP

Senin, 17 November 2025
Tak Diberi Ruang Sampaikan Pandangan Umum di Sidang Paripurna, PDIP Garut : Pangkas Hak Konstitusional Fraksi
dePolitik

Tak Diberi Ruang Sampaikan Pandangan Umum di Sidang Paripurna, PDIP Garut : Pangkas Hak Konstitusional Fraksi

Senin, 17 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Kerja Bakti Warga Bersih-Bersih Lingkungan Desa Sagaracipta, Kades : Semoga Jadi Inspirasi

Jumat, 2 Mei 2025

Sesalkan Peristiwa KTP Ryan Jatuh ke Tangan Orang Lain, DPRD Cianjur Bakal Panggil Kepala Disdukcapil

Selasa, 10 Agustus 2021

Sambut Hari Jadi ke-384, Bupati Dadang Supriatna Ziarah ke Makam Para Mantan Bupati Bandung

Selasa, 15 April 2025

Sekretaris Apdesi Bandung H. Dadang Suryana Berharap Penurunan Pagu Indikatif Tak Sentuh Desa

Kamis, 17 Februari 2022

DPKP Ciamis Gelar Penutupan Sekolah Lapang Pertanian Sehat Ramah Lingkungan Berkelanjutan 2025  

Jumat, 24 Oktober 2025

Dinilai Program BPNT Carut Marut, DPRD Garut Pertanyakan Peran Pemkab

Senin, 10 Februari 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste