• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 17, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

17 Anak Lelaki Jadi Korban Cabul Oknum Guru Ngaji Rumahan, MUI Garut : Kami Mengutuk Perbuatan Itu!

bydejurnalcom
Kamis, 1 Juni 2023
Reading Time: 2 mins read
Ilustrasi

Ilustrasi

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Seorang oknum guru ngaji homeschooling (rumahan) berinisial AS telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan perbuatan cabul terhadap 17 orang anak laki-laki di bawah umur.

Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Deni Nurcahyadi, S.I.K, menjelaskan kasus itu bermula dari adanya salah satu korban yang melaporkan perbuatan oknum guru tersebut kepada orang tuanya. Orang tua anak tersebut kemudian mengonfirmasi kepada orang tua lainnya.

“Setelah diklarifikasi, baru orang tua melaporkan kepada polisi terkait perbuatan cabul yang dilakukan oleh guru homeschooling terhadap beberapa orang anak yang diajar,” kata AKP Deni Nurcahyadi, S.I.K, saat konferensi pers, Kamis (1/6/2023).

BacaJuga :

Ketua DPRD Garut Bersama Jajaran Forkopimda Dampingi Kapolda Jabar dan Pangdam III/Siliwangi Tinjau Lokasi Insiden Ledakan di Cibalong

Legislator PKB Imas Aan Ubudiah Sampaikan Duka Cita Atas Insiden Disposal Amunisi di Garut

Momen Libur Hari Raya Waisak, Wisata Situ Bagendit Alami Peningkatan Kunjungan

Usai menerima laporan pada 22 Mei 2023, polisi langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan. Alhasil, tersangka AS berhasil ditangkap di rumahnya yang berada di Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, pada Jumat (26/5/2023).

Tersangka AS melakukan aksi perbuatan cabul kepada 17 anak laki laki di bawah umur pada bulan April 2023 di Kp. Baros Tonggoh Rt. 01 Rw. 09 Ds. Sirnasari Kecamatam Samarang Kabupaten Garut.

Aksi bejat terasngka dilakukan dengan berbagai cara, dari memeluk, mencium pipi dan bibir para anak korban lalu meraba-raba alat kemaluan para anak Korban.

“Selain itu ada anak korban yang juga di minta untuk menjilati alat kemaluan tersangka, bahkan ada yang sampai di gesek-gesekkan alat kemaluan tersangka ke bokong anak korban,” ungkapnya.

Namun, sebagian besar yang paling sering para Anak Korban alami yaitu di ciumi bibir dan pipi, lalu di raba-raba dan di mainkan penis / alat kemaluannya kemudian Tersangka menggesek – gesekkan alat kemaluannya ke bokong Anak Korban.

Apabila korban tidak mau menuruti kemampuan tersangka maka diancam tidak boleh ikut mengaji.

“Tersangka mengancam kepada para Korban untuk tidak bilang ke siapapun dengan mengatakan “Jangan Bilang ke siapa siapa, nanti akan di incar.” ujarnya.

Barang bukti yang di amankan pihak kepolisian adalah Pakaian Anak Korban yang di gunakan oleh Anak Korban sewaktu kejadian.

“Atas perbuatannya Tersangka di kenakan Pasal 76E Jo. Pasal 82 UU. RI. No. 17 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman penjara minimal 10 tahun dan maksimal 20 tahun,” ungkpa Deni.

Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Garut KH. Sirojul Munir yang hadir dalam jumpa pers menegaskan bahw pihaknya mengutuk perbuatan cabul yang di lakukan oleh Sdr. AS.

Ketua MUI menandaskan, Sdr. AS adalah bukan Ustadz, dia hanya oknum masyarakat yang mengaku Ustadz, dia tidak punya sanad keilmuan agama.

“Kami menghimbau kepada orang tua yang akan menitipkan anaknya untuk belajar kepada seorang Ustadz harus selektif. Harus jelas sanad keilmuannya jangan sampai di berikan kepada Ustadz abal abal seperti Sdr. AS.” Pungkas KH. Sirojul Munir.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: GarutGuru Ngajipencabulan
Previous Post

Audensi Dead Lock, Legislator PKS Tedi Surahman : Revitalisasi Pasar Tak Sekedar Urusan Membangun

Next Post

Awak Media Ini Kecewa Permintaan Klarifikasi Kades Gunamekar di DPMD Garut Tak Buahkan Hasil

Related Posts

deNews

Elang Guntur Pratama Pendaki Hilang di Gunung Cikuray Ditemukan, Polsek Cilawu dan Tim Gabungan Lakukan Proses Evakuasi

Jumat, 16 Mei 2025
deNews

Polsek Cilawu dan Tim Gabungan Lakukan Pencarian Elang Guntur, Pendaki Hilang di Gunung Cikuray Garut

Kamis, 15 Mei 2025
Tangkapn layay akun instagram @penikmathutannusantara
deNews

Elang Guntur Warga Karawang, Dilaporkan Hilang di Gunung Cikuray Garut

Kamis, 15 Mei 2025
Parlementaria

Ketua DPRD Garut Bersama Jajaran Forkopimda Dampingi Kapolda Jabar dan Pangdam III/Siliwangi Tinjau Lokasi Insiden Ledakan di Cibalong

Rabu, 14 Mei 2025
Legislator

Legislator PKB Imas Aan Ubudiah Sampaikan Duka Cita Atas Insiden Disposal Amunisi di Garut

Selasa, 13 Mei 2025
deWisata

Momen Libur Hari Raya Waisak, Wisata Situ Bagendit Alami Peningkatan Kunjungan

Selasa, 13 Mei 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Kades Margaluyu Sampaikan Permintaan Maaf Dalam Audiensi Bersama Komisi A DPRD Ciamis dan Mahasiswa

Selasa, 29 April 2025
Ketua DPP FPPG, Asep Nurjaman

FPPG Minta DPMD Kabupaten Garut Lakukan Verifikasi Balon Kades Secara Terbuka

Minggu, 25 April 2021

Puluhan Personil Polres Purwakarta Di Tes Swab Covid-19,Hasilnya Semua Dinyatakan Negatif

Senin, 7 September 2020

Peringatan Maulid Nabi Di Situs Bumi Alit Kabuyutan, Bupati Bandung : Ajaran Langit Diungkap Lewat Bahasa Adat Budaya

Kamis, 29 Oktober 2020
Ketua DPRD Kabupaten Bandung Sugianto (ke 5 dari kiri), hadir dalam Musrenbang Kabupaten Bandung di Hotel Sunshine Soreang, Selasa (15/3/2022). (Sopandi/dejurnal.com)

Kang DS : IPM Kabupaten Bandung Naik

Selasa, 15 Maret 2022

BJB Syariah Bandung Berikan Hibah Satu Unit Mobil Kepada Kemenag Garut

Kamis, 7 Oktober 2021

Banyak Dibaca

  • Di Garut Serasa Tak Didengar, Ribuan Eks Karyawan PT. Danbi International Rencanakan Teriak di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Margaluyu Sampaikan Permintaan Maaf Dalam Audiensi Bersama Komisi A DPRD Ciamis dan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 60 Persen eks Karyawan Danbi Kena PHK Berstatus Janda, Ketua DPRD Garut : Ini Kado Terburuk Jelang May Day

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 270 Siswa Meriahkan FLS3N Tingkat Kabupaten Ciamis, Siap Melaju ke Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dulur Galuh SDR Juara LGSD Cup 2025, Tumbangkan Tim Senior RSUD Ciamis Lewat Aksi Gemilang Pemain Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Institut Nahdlatul Ulama (INU) Ciamis Gelar Seminar Internasional, Perluas Jejaring Global Melalui Graduate Madrasah

Sabtu, 17 Mei 2025

Bupati Ciamis Lepas Keberangkatan 182 Calhaj Kloter 32

Jumat, 16 Mei 2025

Seleksi Calon Kepala Sekolah di Kabupaten Ciamis Tahun 2025 Dilaksanakan Secara Digital Lewat Sistem KSPS

Jumat, 16 Mei 2025

Agar Terlihat Rapih Dan Indah, AKP Ikin Sodikin Percantik Kantor Mapolsek Pagaden

Jumat, 16 Mei 2025

Satpol PP dan Linmas Kecamatan Ciparay Laksanakan Giat Rutin Jumsih

Jumat, 16 Mei 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In