• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Januari 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Menelisik Sebab Musabab Kepala Desa Sukamaju Mengundurkan Diri dari Jabatannya

bydejurnalcom
Kamis, 10 April 2025
Reading Time: 1 mins read
Mengejutkan! Hari Ini Kades Sukamaju Kecamatan Cilawu Menyatakan Mundur dari Jabatan Kepala Desa

Tangkapan Layar, Kades Sukamaju sedang membacakan pengunduran diri.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Pernyataan mundurnya Kepala Desa Sukamaju, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, Asep Edwin dari jabatan kepala desa menjadi pertanyaan publik. Pasalnya selama perjalanan menjadi kepala desa, belum pernah tersebutkan adanya permasalahan yang <em>booming </em> di Desa Sukamaju, Kecamatan Cilawu.

Diketahui, Asep Edwin secara resmi menyatakan mengundurkan diri dari jabatan Kepala Desa Sukamaju pada Rabu 9 April 2025 sekitar pukul 17.00 WIB, pernyataan pengunduran diri dibacakan di aula Desa Sukamaju dengan disaksikan para Ketua RT, RW, BPBD, Babinsa, Bhabinkamtibmas serta tokoh masyarakat setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dejurnal.com, sebelum menyatakan mundur dari Kepala Desa Sukamaju, Asep Edwin sempat didemo oleh warga Desa Sukamaju pada siang hari. Aksi unjuk rasa tersebut dipicu atas ketidaktransparanan dalam pengelolaan dana desa.

BacaJuga :

Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet

Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Beberapa hari sebelum mundur, diterima informasi bahwa Kepala Desa Sukamaju tidak bisa membayar kewajiban kepada pihak ketiga atas pelaksanaan kegiatan Bankeudes tahun anggaran 2024 yang bersumber APBD Provinsi Jawa Barat. Buntutnya, kendaraan operasional jenis roda empat milik pemerintah desa dijadikan jaminan pembayaran.

Berkaitan itu, Kepala Desa Sukamaju sempat dikonfirmasi dejurnal.com melalui aplikasi perrpesanan pada Minggu, 06 April 2025.

“Maaf baru bisa membalas, ini sedang di Kuningan, nanti sore pulangnya”, balas Asep Edwin singkat.

Setelah dua hari kemudian, Asep Edwin menghubungi dan mengabarkan dirinya akan ketemu dengan pihak ketiga untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.

“Saya mau ketemu dulu dengan pihak ke tiga, nanti dikabari lebih lanjut,” katanya melalui sambungan telepon, Selasa (8/4/2025).

Pasca itu tidak ada kabar lanjutan lagi, yang terjadi Asep Edwin menyatakan mundur dari jabatan Kepala Desa Sukamaju.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Idealnya Desa Cangkuang Kulon Dimekarkan, Satunya Jadi Kelurahan

Next Post

Bupati Bandung Ajak 20 Ribu Kader PKK Kawal Program Jabar Nyaah Ka Indung

Related Posts

Pedagang Lokasana Pertanyakan Data Dishub, Klaim 299 Pengunjung Dinilai Tak Sesuai Fakta Lapangan
deNews

Pedagang Lokasana Pertanyakan Data Dishub, Klaim 299 Pengunjung Dinilai Tak Sesuai Fakta Lapangan

Senin, 5 Januari 2026
Kontroversi Gate Parkir Taman Lokasana, Dishub Ciamis Janji Evaluasi dan Cari Solusi Bersama Pedagang
deNews

Kontroversi Gate Parkir Taman Lokasana, Dishub Ciamis Janji Evaluasi dan Cari Solusi Bersama Pedagang

Senin, 5 Januari 2026
Budaya

Dalang Khanha Giri Harja 2 Putu di Bulan Perdana 2026 Baru Punya Tiga Agenda Manggung

Senin, 5 Januari 2026
Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet
deNews

Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet

Senin, 5 Januari 2026
Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih
deNews

Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih

Minggu, 4 Januari 2026
27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis
GerbangDesa

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Minggu, 4 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Kepulangan Jamaah Haji Kloter 5 Gelombang 1 di Pendopo Garut : Disambut Antusias dan Haru Bahagia

Sabtu, 14 Juni 2025
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Juhana. (Sopandi/dejurnal.com)

Kadisdik Kab. Bandung Beri Alasan Guru Ngaji Harus Ngajar di Sekolah

Kamis, 7 Oktober 2021

Pelayanan Publik Baik Salah Satu Indikator Daerah Berubah Lebih Baik

Rabu, 28 Oktober 2020

Pasca Survey Muncul Tangkapan Layar Diduga Surat Ijin Pembangunan Kandang Ayam Sinagar, Ini Kata Kadis DPMPTSP Kabupaten Sukabumi

Jumat, 21 Maret 2025

Enam Orang Tahanan Kasus Narkoba Lakukan Rapid Test Covid -19 Di Polres Purwakarta

Rabu, 13 Mei 2020

“Come Back” ke Dapil, Legislator PDI Perjuangan Yayat Sumirat SH, Tampung Aspirasi Warga Melalui Reses

Rabu, 5 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste