• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Januari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Menelisik Sebab Musabab Kepala Desa Sukamaju Mengundurkan Diri dari Jabatannya

bydejurnalcom
Kamis, 10 April 2025
Reading Time: 1 mins read
Mengejutkan! Hari Ini Kades Sukamaju Kecamatan Cilawu Menyatakan Mundur dari Jabatan Kepala Desa

Tangkapan Layar, Kades Sukamaju sedang membacakan pengunduran diri.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Pernyataan mundurnya Kepala Desa Sukamaju, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, Asep Edwin dari jabatan kepala desa menjadi pertanyaan publik. Pasalnya selama perjalanan menjadi kepala desa, belum pernah tersebutkan adanya permasalahan yang <em>booming </em> di Desa Sukamaju, Kecamatan Cilawu.

Diketahui, Asep Edwin secara resmi menyatakan mengundurkan diri dari jabatan Kepala Desa Sukamaju pada Rabu 9 April 2025 sekitar pukul 17.00 WIB, pernyataan pengunduran diri dibacakan di aula Desa Sukamaju dengan disaksikan para Ketua RT, RW, BPBD, Babinsa, Bhabinkamtibmas serta tokoh masyarakat setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dejurnal.com, sebelum menyatakan mundur dari Kepala Desa Sukamaju, Asep Edwin sempat didemo oleh warga Desa Sukamaju pada siang hari. Aksi unjuk rasa tersebut dipicu atas ketidaktransparanan dalam pengelolaan dana desa.

BacaJuga :

Pemkab Ciamis Apresiasi Konsistensi Persatean Pesantren Ortodok dalam Peringatan Isra Mi’raj

BPN Kabupaten Bandung Siapkan Kuota 40 Ribu Sertipikat PTSL Tahun Ini

Gotong Royong Kebersihan Jadi Budaya Identitas Warga Kabupaten Ciamis

Beberapa hari sebelum mundur, diterima informasi bahwa Kepala Desa Sukamaju tidak bisa membayar kewajiban kepada pihak ketiga atas pelaksanaan kegiatan Bankeudes tahun anggaran 2024 yang bersumber APBD Provinsi Jawa Barat. Buntutnya, kendaraan operasional jenis roda empat milik pemerintah desa dijadikan jaminan pembayaran.

Berkaitan itu, Kepala Desa Sukamaju sempat dikonfirmasi dejurnal.com melalui aplikasi perrpesanan pada Minggu, 06 April 2025.

“Maaf baru bisa membalas, ini sedang di Kuningan, nanti sore pulangnya”, balas Asep Edwin singkat.

Setelah dua hari kemudian, Asep Edwin menghubungi dan mengabarkan dirinya akan ketemu dengan pihak ketiga untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.

“Saya mau ketemu dulu dengan pihak ke tiga, nanti dikabari lebih lanjut,” katanya melalui sambungan telepon, Selasa (8/4/2025).

Pasca itu tidak ada kabar lanjutan lagi, yang terjadi Asep Edwin menyatakan mundur dari jabatan Kepala Desa Sukamaju.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Idealnya Desa Cangkuang Kulon Dimekarkan, Satunya Jadi Kelurahan

Next Post

Bupati Bandung Ajak 20 Ribu Kader PKK Kawal Program Jabar Nyaah Ka Indung

Related Posts

Kado Akhir Tahun Bupati Herdiat, 3.554 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Ciamis Terima SK
deNews

Sesuai Nomenklatur Anggaran, Gaji PPPK Paruh Waktu Ciamis 2026 Dibayarkan Akhir Bulan

Selasa, 20 Januari 2026
Disdukcapil Ciamis Tegaskan Mekanisme Penerbitan NIK Baru Warga, Wajib Verifikasi Biometrik di Disdukcapil
deNews

Disdukcapil Ciamis Tegaskan Mekanisme Penerbitan NIK Baru Warga, Wajib Verifikasi Biometrik di Disdukcapil

Selasa, 20 Januari 2026
Di Hari Jadi ke 25 BAZNAS Kabupaten Bandung Luncurkan Z-Kosmetika
deNews

Di Hari Jadi ke 25 BAZNAS Kabupaten Bandung Luncurkan Z-Kosmetika

Selasa, 20 Januari 2026
Pemkab Ciamis Apresiasi Konsistensi Persatean Pesantren Ortodok dalam Peringatan Isra Mi’raj
deNews

Pemkab Ciamis Apresiasi Konsistensi Persatean Pesantren Ortodok dalam Peringatan Isra Mi’raj

Selasa, 20 Januari 2026
BPN Kabupaten Bandung Siapkan Kuota  40 Ribu Sertipikat PTSL Tahun Ini
deNews

BPN Kabupaten Bandung Siapkan Kuota 40 Ribu Sertipikat PTSL Tahun Ini

Selasa, 20 Januari 2026
Gotong Royong Kebersihan Jadi Budaya Identitas Warga Kabupaten Ciamis
deNews

Gotong Royong Kebersihan Jadi Budaya Identitas Warga Kabupaten Ciamis

Selasa, 20 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Endin Lidinilah. (Foto : Jepri/dejurnal.com

Pengamat : Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPRD Ciamis Perlu Ditindaklanjut

Sabtu, 27 Maret 2021

Bantuan Pangan Dari PemKab Bandung Telah Didistribusikan Ke Tujuh Desa Di Kecamatan Solokan jeruk

Selasa, 23 Juni 2020

Pemdes Cikiray dan LSM Penjara Kabupaten Sukabumi Tabur Ribuan Benih Tawes di Tiga Hulu Sungai

Rabu, 16 Agustus 2023
KH. A. Abdul Mujib.

Dikenal Lugas dan Togmol, Ini Sosok Pimpinan Pesantren Fauzan KH. Aceng Abdul Mujib

Minggu, 23 Januari 2022

Mulai Besok, Empat Blok Perum Campaka Indah Karangpawitan Diberlakukan Isolasi Wilayah Mandiri

Sabtu, 19 September 2020
Foto : Pemkab Ciamis Tandatangi MoU Bersama FH . Senin (30/12/2024)

Pemkab Ciamis Jalin MoU dan Kerja Sama Bersama FH Unigal

Selasa, 31 Desember 2024

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste