Dejurnal, Ciamis – Pada hari Minggu siang, 06 April 2025, volume kendaraan yang melintas di Kabupaten Ciamis tercatat mengalami kenaikan signifikan.
Data yang dihimpun menunjukkan, jumlah kendaraan yang melintas dua arah pada periode pukul 00.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB mencapai 36.438 kendaraan, meningkat sebesar 50% dibandingkan dengan data pagi hari yang tercatat sebanyak 18.204 kendaraan pada periode pukul 00.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB.
Berdasarkan hasil Traffic Counting tanggal 06 April 2025, tercatat dua arah kendaraan yang melintas sebagai berikut:
Dari arah Jawa Tengah (Timur) sebanyak 19.823 kendaraan
Dari arah Jabodetabek (Barat) sebanyak 16.616 kendaraan
Dengan demikian, total kendaraan yang melintas di Kabupaten Ciamis pada periode tersebut mencapai 36.438 kendaraan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis, Dadang Mulyatna, menjelaskan bahwa mayoritas kendaraan yang melintas didominasi oleh kendaraan pribadi, seperti sepeda motor dan mobil pribadi.
“Jumlah kendaraan yang melintas di Ciamis didominasi oleh kendaraan pribadi, dengan sepeda motor mencatatkan persentase 49,5% dan mobil pribadi 41,3%,” ujarnya.
Rincian lebih lanjut mengenai jumlah kendaraan yang melintas menunjukkan bahwa pada periode pukul 00.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB, kendaraan roda dua (sepeda motor) tercatat sebanyak 16.248 unit, sementara kendaraan roda empat (mobil pribadi) mencapai 16.493 unit.
Seiring dengan meningkatnya volume kendaraan, Dadang menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan lalu lintas di Kabupaten Ciamis, serta berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Hal ini bertujuan untuk memastikan kelancaran lalu lintas dan menjaga keselamatan para pengendara, terutama di titik-titik yang rawan kemacetan dan kecelakaan.
“Seiring dengan meningkatnya volume kendaraan, kami di Dishub Kabupaten Ciamis akan terus memantau lalu lintas dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Polres Ciamis, untuk memastikan kelancaran arus kendaraan dan keselamatan pengendara,” ujar Dadang Mulyatna.
Dadang juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang melintas di Kabupaten Ciamis agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan berhati-hati saat berkendara.
Dadang menekankan pentingnya kedisiplinan dan kewaspadaan, terutama bagi pengendara sepeda motor yang mendominasi lalu lintas di wilayah tersebut.
“Diharapkan para pengendara, baik roda dua maupun roda empat, untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas, memakai perlengkapan keselamatan, serta berhati-hati selama perjalanan. Kami juga akan terus berupaya untuk meningkatkan pengawasan dan penyuluhan keselamatan di lapangan,” tambahnya.
Meningkatnya volume kendaraan ini menuntut kesadaran bersama dari semua pihak untuk menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan.
“Dengan ini Dishub menjalin sinergitas dengan kepolisian, serta instansi terkait lainnya, agar pergerakan kendaraan dapat terkontrol dengan baik, sehingga kemacetan dan kecelakaan dapat diminimalisir,” ungkapnya.
Dadang berharap agar masyarakat dapat lebih berhati-hati dan sadar akan keselamatan diri serta sesama pengguna jalan.
“Lalu lintas yang lancar dan aman hanya dapat tercapai jika seluruh pengendara ikut berpartisipasi aktif dalam menjaga ketertiban di jalan raya dengan demikian saya himbau para pengendara untuk selalu menaati peraturan yang berlaku,” pungkasnya. (Nay)**