• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Januari 29, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Rumor Adanya Selisih Anggaran Tahun 2024, Plt Setwan Garut : Kita Tunggu Hasil dan Hormati Putusan BPK RI

bydejurnalcom
Jumat, 25 April 2025
Reading Time: 2 mins read
Rumor Adanya Selisih Anggaran Tahun 2024, Plt Setwan Garut : Kita Tunggu Hasil dan Hormati Putusan BPK RI

PLT Sekretaris DPRD Kabupaten Garut, Asep Noorhidayat

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Sebagaimana yang telah diamanatkan dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), hal wajar sebagai bentuk pelayanan publik bentuk transparansi, dan akuntabilitas, dalam pengelolan keuangan, program pembangunan yang harus disampaikan oleh Pemda kepada DPRD Kabupaten Garut untuk mengetahui sejauh mana atas capaian keberhasilan pengelolan keuangan negara termasuk DPRD Kabupaten Garut.

“Sekretariat DPRD ini sangatlah memiliki peran penting, dalam menjalankan tugas, fungsi, dan wewenang DPRD. Khususnya dalam menyelenggarakan administrasi dan keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Anggota DPRD selaras dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019, yang berkait tentang pengelolaan Keuangan Daerah. Sebagai bentuk pedoman dan penyusunan laporan berkait dengan hal pertanggungjawaban APBD, khususnya di Sekertariat DPRD Kabupaten Garut itu sendiri,” Jelas Kabag Hukum dan Persidangan Asep Noorhidayat, yang saat ini menjabat selaku PLT Sekertaris DPRD Kabupaten Garut kepada dejurnal.com, Jumat (25/4/2025)

Menurutnya, sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 69 Ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah. DPRD Kabupaten Garut di dalam menjalankan wewenangnya didalam melaksanakan Kordinasi, Rapat Kerja, dengan Pemda
Kabupaten Garut sebagai bentuk arahan dan masukkan itu melalui Pansus LKPJ DPRD Kabupaten Garut “. Jelasnya.

BacaJuga :

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Audiensi Tol Gate Parkir Taman Lokasana, DPRD Ciamis Buka Dialog Dishub dan Pedagang

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

Terkait adanya temuan selisih sisa anggaran tahun 2024, Asep Noorhidayat menjawab bahwa hal tersebut dirinya selaku PLT Sekretaris DPRD Kabupaten Garut, untuk mensoal berkembangnya dugaan kasus tersebut, kita serahkan sepenuhnya kepada pihak BPK RI dan jika nanti ada temuan berapa selisih sisa anggaran tersebut tentunya kita akan segera untuk menyelesaikannya dan mengembalikan keuangan negara tersebut kepada kas daerah.

“Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) di Kabupaten Garut dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam mengawasi pengelolaan keuangan negara APBD TA. 2024. Tentunya atas hal tersebut diatur dalam UUD 1945 Pasal 23E hingga 23G, dan UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Bandan Pemeriksa Keuangan. UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2024” Ungkapnya.

Selaku PLT Sekretaris DPRD Kabupaten Garut, Asep Noorhidayat mengajak kepada semua pihak untuk bisa menghormati hasil dari keputusan BPK RI, yang saat ini sedang menjalankan tugas dan fungsi serta kewenangannya.

“Pemeriksaan APBD tahun angggaran 2024, tidak hanya Sekretariat DPRD saja tapi semua SKPD di lingkup Pemda Kabupaten Garut, dan hasil dari pemeriksaan tersebut nantinya akan diserahkan kepada pimpinan dalam hal ini Bupati Garut selaku Kepala Daerah,” Pungkasnya.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: BPKDPRDGarutSekretariat DPRD
Previous Post

PPDI Ciamis Lantik Pengurus Kecamatan Lakbok dan Sadananya, Fokus Tingkatkan Kualitas Perangkat Desa

Next Post

Puskesmas Pacet dan Panca Gelar Lokakarya Triwulan II

Related Posts

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026
Parlementaria

Audiensi Tol Gate Parkir Taman Lokasana, DPRD Ciamis Buka Dialog Dishub dan Pedagang

Rabu, 14 Januari 2026
DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax
Parlementaria

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

Rabu, 14 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

LSM Penjara Garut Bantu Enam Siswa Ambilkan Ijazah Tanpa Harus Bayar Tunggakan

Minggu, 18 September 2022
Foto : Kapolres Ciamis memeriksa ratusan kendaraan roda dua yang diamankan karena tidak sesuai standar dan memakai knalpot bising

Ciptakan Situasi Kondusif Selama Ramadhan, Polres Ciamis Amankan Knalpot Bising

Selasa, 11 Maret 2025

Direktur LBH Seroja-24 : Penertiban PKL Pasar Samarang Harus Pakai Prinsip Kehati-hatian

Minggu, 27 Maret 2022

RGPI Kabupaten Bandung Gelar Jum,at Berkah Aksi Berbagi Takjil Gratis di Bulan Ramadhan

Jumat, 21 Maret 2025

Pemdes Cadasmekar Salurkan BLT DD Kepada 146 KK melalui Posko RW

Minggu, 3 Mei 2020
Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Bandung, Irvan Ahmad.

Disbud Kabupaten Bandung Terima Penghargaan WBTb, Empat Warisan Budaya Ditetapkan

Sabtu, 13 Desember 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste