• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Januari 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Sat Reskrim Polres Subang Berhasil ungkap Pengeroyokan Maling Ayam Hingga Tewas

bydejurnalcom
Kamis, 3 April 2025
Reading Time: 2 mins read
Sat Reskrim Polres Subang Berhasil ungkap Pengeroyokan Maling Ayam Hingga Tewas
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Subang – Satreskrim Polres Subang bersama jajarannya berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap pelaku maling ayam hingga tewas, Kamis (3/4/2025).

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu,di dampingi Waka Polres Subang Kompol Endar Supriyatna,Kasat Reskrim Polres Subang,Kanit Tipidter Polres Subang,Kasi Propam Polres Subang,Kasi Humas Polres Subang dalam acara Konperensi Press,di aula patriatama polres Subang mengatakan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Kampung Rancamanggung, Kecamatan Tanjungsiang, Kabupaten Subang, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP. Kejadian ini didasarkan pada Laporan Polisi Nomor: LP-B/159/IV/2025/SPKT/POLRES SUBANG/POLDA JABAR, tanggal 2 April 2025.

Lanjut AKBP Ariek Indra Sentanu, Korban dalam dugaan Pengeroyokan tersebut Sdr. Taryana, yang mengalami tindakan main hakim sendiri setelah dipergoki mencuri ayam,korban mengalami penganiayaan hingga akhirnya meninggal dunia di tempat kejadian perkara.

BacaJuga :

Aksi Bejad Pelaku Pencabulan Terhadap Anak di Pagaden Barat Diringkus Polres Subang

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gerai KDMP Sukamulya Wujud Penguatan Ekonomi Masyarakat Desa

Mahasiswa UNP Pindah Kuliah di Kampus Dahana

Barang bukti yang diamankan oleh Polres Subang guna menindak lanjuti proses hukum di antaranya – 1 (satu) pucuk senapan angin kaliber 4.5 m- 1 (satu) buah baju milik korba- 1 (satu) celana jeans milik korba- 1 (satu) buah kayu- 1 (satu) bilah bambu

Adapun tersangka yang diamankan oleh Polres Subang berjumlah delapan orang, yakni G M Als JIA (33 tahun), Y S Als ENDOG (26 tahun), NA (21 tahun), AR Als UGAH (22 tahun), NPP (25 tahun), N R Als ENYEK (24 tahun), K Als AJO (49 tahun), TS (24 tahun). Modus Operandi yang di lakukan oleh Para tersangka, melakukan pengeroyokan terhadap korban yang di pergoki sedang mencuri ayam,dan di teriaki maling lalu Korban dikejar, ditangkap, dan dibawa ke pos jaga untuk dianiaya.

Selanjutnya, korban diseret dan di telanjangi oleh sekelompok warga ke kantor desa dan kembali mengalami penganiayaan hingga akhirnya meninggal dunia.

Pasal yang di kenakan terhadap tersangka Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP, yang mengatur tentang tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan secara bersama-sama hingga mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.

Hasil Sementara Otopsi Korban,terdapat tanda-tanda trauma tumpul di kepala,luka memar pada kelopak mata,luka lecet pada pelipis kanan, hidung, pipi, dan dagu,patah tulang rahang bawah, Resapan darah pada kulit kepala bagian dalam, otak besar, dan otak kecil,adanya darah dan bekuan darah di antara selaput keras dan selaput lunak otak yang dapat mengakibatkan kematian

Saat ini, kasus masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Subang. Diharapkan kepada masyarakat kabupaten subang tidak melakukan tindakan main hakim sendiri,serahkan dan mempercayakan kepada penegakan hukum yang berwenang.**Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: pencurianPolres SubangSubang
Previous Post

Sikapi Urbanisasi, Walikota Bandung : Pendatang Baru Harus Miliki Pekerjaan atau Keahlian

Next Post

Menarik, Libur Lebaran Disdukcapil Ciamis Gelar Pelayanan Khusus di Malam Hari

Related Posts

Polsek Pagaden Giat Apel  Gabungan Pengamanan Tahun Baru 2026
Hukum dan Kriminal

Polsek Pagaden Giat Apel Gabungan Pengamanan Tahun Baru 2026

Kamis, 1 Januari 2026
Catatan Polres Subang Akhir Tahun 2025 : Kriminalitas Turun 12 Persen, Penegakan Hukum Meningkat
Hukum dan Kriminal

Catatan Polres Subang Akhir Tahun 2025 : Kriminalitas Turun 12 Persen, Penegakan Hukum Meningkat

Selasa, 30 Desember 2025
deBisnis

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

Rabu, 24 Desember 2025
Hukum dan Kriminal

Aksi Bejad Pelaku Pencabulan Terhadap Anak di Pagaden Barat Diringkus Polres Subang

Kamis, 11 Desember 2025
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gerai KDMP Sukamulya Wujud Penguatan Ekonomi Masyarakat Desa
GerbangDesa

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gerai KDMP Sukamulya Wujud Penguatan Ekonomi Masyarakat Desa

Kamis, 4 Desember 2025
Mahasiswa UNP Pindah Kuliah di Kampus Dahana
deNews

Mahasiswa UNP Pindah Kuliah di Kampus Dahana

Kamis, 13 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

PMI Asal Garut yang Disiksa di Arab, Keberadaannya Mulai Ada Titik Terang

Jumat, 9 Juni 2023

Pemerintah Desa Sarimahi Adakan Musdes Rencana Tentang Pemekaran Desa

Rabu, 7 Mei 2025

Bupati Garut Berhentikan 3 Direksi PDAM Tirta Intan, PAKIS : Langkah Rasional dan Progresif

Sabtu, 10 Mei 2025

Banjir Bandang Pasawahan Cicurug, Dua Orang Dikabarkan Terseret Arus Air

Senin, 21 September 2020

Polemik Libur Sekolah, Ketika Pesan WhatsApp Mengalahkan Surat Edaran Resmi

Sabtu, 7 Juni 2025

Penemuan Mayat Korban Laka Laut di Pantai Sayang Heulang Dievakuasi Sat Polairud

Kamis, 3 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste