Dejurnal.Com -Bandung- Sejumlah kepala desa di Kabupaten Bandung mulai menyikapi program Presiden Prabowo Subianto atas Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan. Atas kebijakan tersebut, Pemerintah Pusat sudah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.seta surat edaran Kemendes Nomor 6 Tahun 2025
Seperti halnya saat ini di Kecamatan Pacet menggelar Sosialisasi Koperasi Merah Putih kegiatan tersebut di hadiri, Camat Pacet,Asep Susanto S.STP.MM, di dampingi Sekcam Pacet,Muhamad Rizal S.Hut.MM, .beserta jajarannya,Ketua Apdesi Kecamatan Pacet,H Ujang Suparman S.Ip, para Kepala Desa beserta perangkatnya, BPD serta unsur masyarakat lainnya,yang di laksanakan di Aula Kecamatan Pacet pada Senin (14/4/2025)
Camat Pacet, Asep Susanto S.STP.MM, melalui Sekcam Pacet, Muhamad Rizal S.Hut.MM, menyampaikan, turut menyikapi program Presiden Prabowo tersebut yang disosialisasikan melalui Bupati Bandung Dadang Supriatna.
“Apapun yang terbaik buat masyarakat Desa, kita akan mengikuti arahan pusat,” ujarnya.
Lebih lanjut Sekcam mengatakan bahwa apa yang menjadi program pemerintah pusat yang digulirkan melalui pemerintah kabupaten hingga ke Desa itu, semata-mata untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat yang ada di Desa.
Terkait dengan rencana percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini, kita melaksanakan sosialisasi kepada Para Kepala Desa beserta perangkat desa maupun masyarakat yang ada di desa dan Desa segera Musdesus,” Ujarnya.
Selain itu juga percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih itu, berdasarkan informasi dari Bupati Bandung dan surat edaran Kemendes Nomor 6 Tahun 2025 akan dipercepat pada bulan April 2025 ini. Biaya pembentukan koperasi pun berasal dari APBD Kabupaten Bandung.
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini sebagai bentuk terobosan pemerintahan Presiden Prabowo. Makanya, kita yang ada di Pemerintahan Kecamatan dan Desa akan turut mendukung dan mensukseskannya,” katanya.
Bagaimana mekanisme dan regulasinya dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih itu, Sekcam menyebutkan akan mengikuti arahan dari Pemkab Bandung.
Supaya tidak salah dalam proses pembentukannya maupun dalam operasional Koperasi Desa Merah Putih itu. Termasuk ada informasi komoditas yang dikelola dalam koperasi itu, berdasarkan pada potensi yang ada di masing-masing Desa. “Yang jelas kita akan terus bekerja untuk mensukseskan program pemerintah pusat yang digulirkan melalui Pemkab Bandung tersebut,” ujarnya.(**AR)