• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 4, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Wartawan Media Hadejabar Diduga Dikeroyok Preman Saat Liputan di Subang

bydejurnalcom
Kamis, 10 April 2025
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Subang – Kekerasan terhadap jurnalis kembali mencoreng kebebasan pers di Indonesia. Kali ini, nasib nahas menimpa Hadi Hadrian (46), seorang wartawan dari media Hadejabar, yang menjadi korban dugaan pengeroyokan brutal oleh delapan orang yang diduga preman saat tengah menjalankan tugas jurnalistiknya, Rabu (9/4/2025).

Peristiwa memilukan tersebut terjadi di Desa Sukahurip, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Hadi Hadrian yang datang ke lokasi guna melakukan peliputan terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh salah satu kandang ayam, justru harus dilarikan ke rumah sakit karena menderita luka serius di bagian kepala, wajah, dan dada.

Menurut penuturan Hadi, dirinya mendatangi lokasi kandang ayam untuk kedua kalinya setelah sebelumnya sempat melakukan pengecekan awal dan hanya bertemu penjaga kandang. Kedatangannya yang kedua ini bertujuan untuk meminta konfirmasi langsung dari pihak manajemen terkait informasi yang diterima bahwa kandang ayam tersebut diduga telah beroperasi secara ilegal selama kurang lebih tiga tahun.

BacaJuga :

Berawal Saling Ejek di Medsos Berujung Tawuran di Subang, Satu Orang Tewas

Kapolsek Pagaden Dukung Program Ketahanan Pangan Bersama Para Kades Dan Ketua Gapoktan

Hasil Otopsi Penemuan Mayat Tanpa Busana di Saluran Irigasi Gunungsari Bukan Korban Pemerkosaan, Kekerasan atau Pembunuhan

“Saya kembali ke lokasi untuk meminta klarifikasi soal perizinan. Namun baru saja saya tiba dan memarkirkan mobil, sebuah mobil mewah berwarna hijau yang diduga milik pemilik kandang langsung menghadang saya,” tutur Hadi.

Tak lama setelah itu, ia digiring ke bawah plang kandang ayam dan tengah berbincang dengan pemilik mobil tersebut. Namun secara tiba-tiba, sekelompok pria datang dan langsung melakukan pengeroyokan terhadap dirinya.

“Padahal saya hanya ingin menanyakan soal izin kandang ayam petelur yang jumlahnya sekitar 30 ribu ekor. Tapi saya malah dikeroyok,” ungkap Hadi dengan wajah lebam dan suara lirih.

Akibat kejadian tersebut, Hadi mengalami patah tulang hidung dan memar di sejumlah bagian tubuh, terutama di dada. Saat ini ia tengah menjalani perawatan intensif di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Ciereng, Kabupaten Subang.

Kasus ini langsung menyita perhatian publik, khususnya kalangan jurnalis. Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI), H. Dadang, secara tegas mengecam aksi kekerasan yang menimpa anggotanya. Ia menilai tindakan tersebut merupakan bentuk pelecehan terhadap profesi wartawan dan pelanggaran berat terhadap kebebasan pers.

“Kami mengecam keras aksi pengeroyokan ini. Wartawan bekerja untuk kepentingan publik, dan tindakan kekerasan seperti ini harus diberi sanksi hukum seberat-beratnya,” tegas H. Dadang.

Ia juga meminta aparat penegak hukum (APH) untuk bertindak cepat dan menangkap seluruh pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan terhadap Hadi Hadrian. Menurutnya, tidak ada toleransi untuk tindak kekerasan terhadap jurnalis yang tengah menjalankan tugas.

Sementara itu, pihak kepolisian dari Polsek Cijambe menyatakan telah menerima laporan resmi terkait kejadian ini dan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, dan pihak berwenang tengah memburu para pelaku yang diduga kabur usai melakukan pengeroyokan.

Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap insan pers di Indonesia, terutama di daerah. Meski telah dijamin dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, perlindungan terhadap jurnalis di lapangan masih menjadi tantangan serius.

Hingga berita ini diturunkan, Hadi Hadrian masih menjalani perawatan dan belum dapat memberikan keterangan lanjutan. Pihak keluarga serta rekan-rekan seprofesi berharap agar pelaku segera ditangkap dan diproses hukum sesuai peraturan yang berlaku.**Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: kekerasan terhadap jurnalisliputanpengeroyokanSubangWartawan
Previous Post

Usai Sukseskan Operasi Ketupat Lodaya 2025, Polres Garut Gelar Halal Bihalal

Next Post

Idealnya Desa Cangkuang Kulon Dimekarkan, Satunya Jadi Kelurahan

Related Posts

Bupati Subang Tegaskan Integritas ASN dan Sportifitas Dalam Bekerja
deSport

Bupati Subang Tegaskan Integritas ASN dan Sportifitas Dalam Bekerja

Senin, 29 September 2025
Bupati Subang dan Gubernur Jabar Hadiri Perkemahan KKRI Batch 2 Di Lanud R. Suryadi Suryadarma
deEdukasi

Bupati Subang dan Gubernur Jabar Hadiri Perkemahan KKRI Batch 2 Di Lanud R. Suryadi Suryadarma

Minggu, 28 September 2025
Sekda Subang Resmi Buka Peringatan  World Rabies Day
dePraja

Sekda Subang Resmi Buka Peringatan World Rabies Day

Sabtu, 27 September 2025
Berawal Saling Ejek di Medsos Berujung Tawuran di Subang, Satu Orang Tewas
Hukum dan Kriminal

Berawal Saling Ejek di Medsos Berujung Tawuran di Subang, Satu Orang Tewas

Rabu, 17 September 2025
Nestapa di Balik Kemeriahan  Pesta Rakyat Garut : Tiga Nyawa Ikut Melayang
deNews

Kapolsek Pagaden Dukung Program Ketahanan Pangan Bersama Para Kades Dan Ketua Gapoktan

Jumat, 18 Juli 2025
Hasil Otopsi Penemuan Mayat Tanpa Busana di Saluran Irigasi Gunungsari Bukan Korban Pemerkosaan, Kekerasan atau Pembunuhan
deNews

Hasil Otopsi Penemuan Mayat Tanpa Busana di Saluran Irigasi Gunungsari Bukan Korban Pemerkosaan, Kekerasan atau Pembunuhan

Senin, 30 Juni 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Pencairan BLT Dana Desa Kebon Peuteuy Kondusif Mengikuti Protokoler Kesehatan

Sabtu, 17 Oktober 2020

Pasien Covid-19 Membludak, RSUD Ciereng Subang Buka Lowongan Kerja Nakes

Selasa, 15 Juni 2021

Direktur JSK Kemensos Konsolidasi P2K2 Dengan KPM- PKH Kabupaten Purwakarta

Selasa, 15 September 2020

Hari ini Positif Corona Bertambah 9 Orang Sembuh 10 Orang

Jumat, 1 Mei 2020

Pasokan Air Perumda Tirta Intan Terhenti Dua Hari, Emak-Emak Antri Angkut Air dari Masjid

Minggu, 22 Juni 2025

Ciamis Hijau Dimulai dari Rumah: DPRKPLH Dorong Aksi Nyata di Hari Bumi 2025

Selasa, 22 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste