• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Januari 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Wartawan Media Hadejabar Diduga Dikeroyok Preman Saat Liputan di Subang

bydejurnalcom
Kamis, 10 April 2025
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Subang – Kekerasan terhadap jurnalis kembali mencoreng kebebasan pers di Indonesia. Kali ini, nasib nahas menimpa Hadi Hadrian (46), seorang wartawan dari media Hadejabar, yang menjadi korban dugaan pengeroyokan brutal oleh delapan orang yang diduga preman saat tengah menjalankan tugas jurnalistiknya, Rabu (9/4/2025).

Peristiwa memilukan tersebut terjadi di Desa Sukahurip, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Hadi Hadrian yang datang ke lokasi guna melakukan peliputan terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh salah satu kandang ayam, justru harus dilarikan ke rumah sakit karena menderita luka serius di bagian kepala, wajah, dan dada.

Menurut penuturan Hadi, dirinya mendatangi lokasi kandang ayam untuk kedua kalinya setelah sebelumnya sempat melakukan pengecekan awal dan hanya bertemu penjaga kandang. Kedatangannya yang kedua ini bertujuan untuk meminta konfirmasi langsung dari pihak manajemen terkait informasi yang diterima bahwa kandang ayam tersebut diduga telah beroperasi secara ilegal selama kurang lebih tiga tahun.

BacaJuga :

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gerai KDMP Sukamulya Wujud Penguatan Ekonomi Masyarakat Desa

Mahasiswa UNP Pindah Kuliah di Kampus Dahana

Polres Subang Cek Jalur Pantura dan Wisata, Pastikan Kesiapan Arus Lalu Lintas Jelang Natal dan Tahun Baru

“Saya kembali ke lokasi untuk meminta klarifikasi soal perizinan. Namun baru saja saya tiba dan memarkirkan mobil, sebuah mobil mewah berwarna hijau yang diduga milik pemilik kandang langsung menghadang saya,” tutur Hadi.

Tak lama setelah itu, ia digiring ke bawah plang kandang ayam dan tengah berbincang dengan pemilik mobil tersebut. Namun secara tiba-tiba, sekelompok pria datang dan langsung melakukan pengeroyokan terhadap dirinya.

“Padahal saya hanya ingin menanyakan soal izin kandang ayam petelur yang jumlahnya sekitar 30 ribu ekor. Tapi saya malah dikeroyok,” ungkap Hadi dengan wajah lebam dan suara lirih.

Akibat kejadian tersebut, Hadi mengalami patah tulang hidung dan memar di sejumlah bagian tubuh, terutama di dada. Saat ini ia tengah menjalani perawatan intensif di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Ciereng, Kabupaten Subang.

Kasus ini langsung menyita perhatian publik, khususnya kalangan jurnalis. Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI), H. Dadang, secara tegas mengecam aksi kekerasan yang menimpa anggotanya. Ia menilai tindakan tersebut merupakan bentuk pelecehan terhadap profesi wartawan dan pelanggaran berat terhadap kebebasan pers.

“Kami mengecam keras aksi pengeroyokan ini. Wartawan bekerja untuk kepentingan publik, dan tindakan kekerasan seperti ini harus diberi sanksi hukum seberat-beratnya,” tegas H. Dadang.

Ia juga meminta aparat penegak hukum (APH) untuk bertindak cepat dan menangkap seluruh pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan terhadap Hadi Hadrian. Menurutnya, tidak ada toleransi untuk tindak kekerasan terhadap jurnalis yang tengah menjalankan tugas.

Sementara itu, pihak kepolisian dari Polsek Cijambe menyatakan telah menerima laporan resmi terkait kejadian ini dan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, dan pihak berwenang tengah memburu para pelaku yang diduga kabur usai melakukan pengeroyokan.

Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap insan pers di Indonesia, terutama di daerah. Meski telah dijamin dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, perlindungan terhadap jurnalis di lapangan masih menjadi tantangan serius.

Hingga berita ini diturunkan, Hadi Hadrian masih menjalani perawatan dan belum dapat memberikan keterangan lanjutan. Pihak keluarga serta rekan-rekan seprofesi berharap agar pelaku segera ditangkap dan diproses hukum sesuai peraturan yang berlaku.**Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: kekerasan terhadap jurnalisliputanpengeroyokanSubangWartawan
Previous Post

Usai Sukseskan Operasi Ketupat Lodaya 2025, Polres Garut Gelar Halal Bihalal

Next Post

Idealnya Desa Cangkuang Kulon Dimekarkan, Satunya Jadi Kelurahan

Related Posts

Polsek Pagaden Giat Apel  Gabungan Pengamanan Tahun Baru 2026
Hukum dan Kriminal

Polsek Pagaden Giat Apel Gabungan Pengamanan Tahun Baru 2026

Kamis, 1 Januari 2026
deBisnis

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

Rabu, 24 Desember 2025
Hukum dan Kriminal

Aksi Bejad Pelaku Pencabulan Terhadap Anak di Pagaden Barat Diringkus Polres Subang

Kamis, 11 Desember 2025
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gerai KDMP Sukamulya Wujud Penguatan Ekonomi Masyarakat Desa
GerbangDesa

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gerai KDMP Sukamulya Wujud Penguatan Ekonomi Masyarakat Desa

Kamis, 4 Desember 2025
Mahasiswa UNP Pindah Kuliah di Kampus Dahana
deNews

Mahasiswa UNP Pindah Kuliah di Kampus Dahana

Kamis, 13 November 2025
Polres Subang Cek Jalur Pantura dan Wisata, Pastikan Kesiapan Arus Lalu Lintas Jelang Natal dan Tahun Baru
deNews

Polres Subang Cek Jalur Pantura dan Wisata, Pastikan Kesiapan Arus Lalu Lintas Jelang Natal dan Tahun Baru

Kamis, 13 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Ketua DPRD Kabupaten Bandung Sugianto (ke 5 dari kiri), hadir dalam Musrenbang Kabupaten Bandung di Hotel Sunshine Soreang, Selasa (15/3/2022). (Sopandi/dejurnal.com)

Kang DS : IPM Kabupaten Bandung Naik

Selasa, 15 Maret 2022

Aliansi Mahasiswa Audensi Dengan DPRD Purwakarta Terkait Pernyataan Tertulis Penolakan UU cipta kerja

Kamis, 8 Oktober 2020

Ratusan Calhaj Geruduk DPRD Garut, Sampaikan Keresahan Penurunan Kuota Haji 2026

Jumat, 21 November 2025

Bupati Sampaikan Nota Keuangan RAPBD TA 2026, Seluruh Fraksi DPRD Purwakarta Menerima

Kamis, 30 Oktober 2025

Bupati Garut Pastikan Tak Ada ASN Jadi Anggota Jemaat Ahmadiyah

Rabu, 12 Mei 2021

Warga Desa Rancaudik Geger Temukan Mayat Wanita di Sawah

Senin, 7 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste