• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 10, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePraja

Bupati Garut Berhentikan 3 Direksi PDAM Tirta Intan, PAKIS : Langkah Rasional dan Progresif

bydejurnalcom
Sabtu, 10 Mei 2025
Reading Time: 3 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Pemberhentian tiga Direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Intan pada Jumat, 9 Mei 2025 oleh Bupati Garut, Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin mengejutkan serta menimbulkan reaksi dan tanggapan dari publik.

Pengamat Kebijakan dan Informasi Strategis (PAKIS), Galih F Qurbany berpendapat bahwa keputusan Bupati Garut memberhentikan Direksi merupakan langkah rasional dan progresif. Rasional di tengah bergulirnya isu mendorong pansus dan progresif untuk mencegah terjadinya kegagalan yang lebih sistemik.

“PDAM Tirta Intan selama ini dipandang bukan hanya lamban, tapi juga sudah gagal berkembang secara struktural. Selama lima tahun terakhir, tak ada satu pun indikator yang menunjukkan transformasi signifikan,” tandas Galih melalui rilis yang diterima dejurnal.com, Sabtu (10/5/2025).

BacaJuga :

Bank Mandiri Bentuk Rumah Ekspor Sebagai Kolaborasi Strategis

Kesbangpol Garut Soroti Isu Kesetaraan Gender dalam Musda Pemudi Persis

Ribuan Buruh Garut Berangkat ke Monas untuk Peringati May Day 2025

Berdasarkan data dan realitas kinerja BUMD yand diterima, Galih mengungkapkan bahwa hingga tahun 2024, cakupan layanan PDAM Tirta Intan baru menyentuh sekitar 62.000 (9.18%) sambungan rumah (SR) dari total potensi 275.000 atau 40% dari jumlah total Rumah Tangga (KK) di Kabupaten Garut yang berjumlah sekitar ± 700.000 KK. Jika menggunakan standar nasional, untuk mencapai potensi, maka PDAM Tirta Intan masih perlu 203.000 SR dapat terlayani.

“Dari sepuluh rumah di Garut, hanya satu yang mendapatkan akses air bersih dari PDAM. Sembilan lainnya menggali sumur, mengandalkan sumber alam liar, atau membeli air kemasan. Ini bukan sekadar ketimpangan layanan, ini kegagalan layanan publik yang akut,” tegasnya.

Selain layanan, Galih juga menyoroti tingginya tingkat kehilangan air atau Non-Revenue Water (NRW) yang mencapai nilai 36 hingga 40 persen, sementara batas maksimal standar nasional menetapkan NRW di angka 20 persen.

“Bayangkan, hampir separuh dari air yang diproduksi tidak sampai ke masyarakat, bisa jadi hilang karena kebocoran, pencurian, atau buruknya sistem distribusi. Jika dikalkulasikan, PDAM kehilangan sekitar 5,9 juta meter kubik air per tahun yang setara dengan kerugian lebih dari Rp 23 miliar setiap tahun,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Galih mengungkapkan bahwa secara keuangan PDAM Tirta Intan selama enam tahun berturut-turut tidak pernah menunjukkan indikator keberlanjutan usaha (going concern) yang sehat. Berdasarkan analisis Springate Model, skor tahun 2024 hanya mencapai 0,72, jauh di bawah ambang batas 0,862 yang menunjukkan kelayakan finansial sebuah perusahaan.

“Kalau kita pakai indikator yang sama seperti badan usaha profesional, PDAM Garut ini sudah masuk kategori pasien kronis. Bertahan hidup, tapi tanpa arah,” ujarnya.

Menurut Galih di tengah semua indikator negatif tersebut, langkah Bupati Syakur memberhentikan direksi merupakan langkah tegas, justru akan menjadi kesalahan besar jika kepala daerah tetap membiarkan kondisi stagnan tersebut.

“Kepemimpinan itu soal keberanian mengambil keputusan sulit. Jika Syakur tidak bertindak, justru publik harus mempertanyakan integritasnya,” tandasnya.

Terkait tudingan yang menyebut pencopotan direksi sebagai bentuk politisasi atau bagi-bagi kekuasaan, Galih menyebutkan bahwa hal itu terbantahkan dengan sendirinya karena pengganti Direksi, Bupati Syakur telah menunjuk Nia Gania dari Dewan Pengawas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian Badan Usaha Milik Daerah Air Minum, Pasal 14 ayat (2) menyatakan bahwa dalam hal terjadi kekosongan jabatan seluruh anggota Direksi, pelaksanaan tugas pengurusan BUMD dilaksanakan oleh Dewan Pengawas atau Komisaris.

Baca juga :
13 Miliar Program SPAM DAK Tahun 2024, Berapa Alokasi Untuk PDAM Tirta Intan Garut?

Terkait Polemik Proyek Cibolerang, Komisi III DPRD Garut Bakal Panggil PDAM Tirta Intan

“Langkah ini bersih, pengisian jabatan hanya bersifat sementara dan diisi oleh Dewan Pengawas yang telah lama bekerja di lingkungan PDAM. Tidak ada unsur politis, tidak ada orang luar sebagai pengganti apalagi tudingan bagi-bagi kekuasaan,” katanya.

Galih berharap, publik tidak terjebak dengan narasi negatif yang menyesatkan ketika Bupati Garut mengambil tindakan tegas untuk mereformasi BUMD agar layak dipercaya publik.

“Air bersih itu hak dasar warga negara, jika PDAM yang seharusnya menjamin hak itu justru mandek, maka sudah waktunya dibersihkan, dan itu yang sedang dilakukan Bupati Syakur,” tegasnya.

Galih justru mengajak masyarakat Garut untuk mengawal seleksi pemilihan dewan direksi yang akan dibuka nanti agar tidak jadi ajang politik balas budi atau bagi-bagi kekuasaan.

“Ayo, semua warga negara berhak untuk mengikuti seleksi sepanjang memenuhi persyaratan dan prosedur yang telah ditetapkan, baik dari kalangan profesional, mantan tim pemenangan, ataupun pengurus partai politik, mangga diperbolehkan ikut serta, asalkan bersedia mundur dari kepengurusan partai politik sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yang penting adalah kompetensi dan integritas. Siapa pun yang memenuhi syarat dan siap bekerja profesional untuk membenahi PDAM, harus diberi kesempatan yang sama,” pungkasnya.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garutpakispdamtirta intan
Previous Post

Nasabah PNM Mekaar, Ema Suranta Raih Penghargaan Mata Lokal Award 2025

Related Posts

Kasi Haji Kemenag Garut, H. Indra Azwar Mawardi, S.HI
Kalam

Calon Jemaah Haji Kabupaten Garut Tahun 2025 Sebanyak 1.931 Orang, Terbagi Menjadi 5 Kloter

Jumat, 9 Mei 2025
GerbangDesa

Sosialisasi Pembentukan Kopdes Merah Putih, Kabid Pemdes Garut : Program Tematik Desa Dapat Dikembangkan

Kamis, 8 Mei 2025
Parlementaria

Cegah Kerusakan Lingkungan Makin Parah, Barisan Incu Putu Pangauban Dorong Pemkab Garut Buat Perda Perlindungan Mata Air

Kamis, 8 Mei 2025
deBisnis

Bank Mandiri Bentuk Rumah Ekspor Sebagai Kolaborasi Strategis

Selasa, 6 Mei 2025
deNews

Kesbangpol Garut Soroti Isu Kesetaraan Gender dalam Musda Pemudi Persis

Selasa, 6 Mei 2025
deNews

Ribuan Buruh Garut Berangkat ke Monas untuk Peringati May Day 2025

Kamis, 1 Mei 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

KMPI Soroti Pelaksanaan Pekerjaan Rehabilitasi Daerah Irigasi Lakbok Utara

Rabu, 29 September 2021

Gun Gun Gunawan Dilantik Jadi Ketua TPPD Untuk Menangkan Paslon Bupati Bandung Bedas

Jumat, 13 November 2020

Kodim/0619 Purwakarta Salurkan Bantuan Tunai Untuk Pedagang

Sabtu, 9 Oktober 2021

Terkait Permasalahan Desa, BPD dan Panitia PTSL Cimaragas Pangatikan Angkat Bicara

Rabu, 24 Juli 2019

Dewan Pendidikan Kabupaten Purwakarta Akan Buka Seleksi Calon Pengurus

Kamis, 9 Juli 2020

Waduh! Puluhan Warga Desa Sukamulya Pagaden Keracuan Makanan Acara Nisfu Syaban

Rabu, 8 Maret 2023

Banyak Dibaca

  • Di Garut Serasa Tak Didengar, Ribuan Eks Karyawan PT. Danbi International Rencanakan Teriak di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengejutkan! Hari Ini Kades Sukamaju Kecamatan Cilawu Menyatakan Mundur dari Jabatan Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Sukamaju Mundur Dari Jabatan Kepala Desa, Ini Tanggapan DPMD Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Bocah Perempuan Diduga Dirundung di Medsos, Advokat Sukabumi Ini Berempati : Anak Harus Dilindungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Margaluyu Sampaikan Permintaan Maaf Dalam Audiensi Bersama Komisi A DPRD Ciamis dan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Bupati Garut Berhentikan 3 Direksi PDAM Tirta Intan, PAKIS : Langkah Rasional dan Progresif

Sabtu, 10 Mei 2025

Nasabah PNM Mekaar, Ema Suranta Raih Penghargaan Mata Lokal Award 2025

Sabtu, 10 Mei 2025
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung melaunching 10 poin bidang garapan 100 hari kerja Bupati Bandung di Gedung Mohamad Toha Soreang.

Ini 10 Bidang Garapan DLH dalam Dukung 100 Hari Program Kerja Bupati Bandung

Sabtu, 10 Mei 2025

Tenangkan Warga Bakal Terdampak Reaktivasi Jalur Kereta Api Garut-Cikajang, H. Rudy Gunawan : Ada FS Dulu, Tidak Ujug-Ujug

Jumat, 9 Mei 2025
Kasi Haji Kemenag Garut, H. Indra Azwar Mawardi, S.HI

Calon Jemaah Haji Kabupaten Garut Tahun 2025 Sebanyak 1.931 Orang, Terbagi Menjadi 5 Kloter

Jumat, 9 Mei 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In