• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Mei 12, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Disdik Ciamis Tegaskan Larangan Pelajar SD dan SMP Mengendarai Kendaraan Bermotor ke Sekolah

bydejurnalcom
Kamis, 8 Mei 2025
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal, Ciamis,- Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis menegaskan kebijakan larangan penggunaan kendaraan bermotor bagi siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) melalui kegiatan sosialisasi yang digelar di SMPN 1 Cijeungjing, Kamis (07/05/2025).

Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan sekolah, orang tua siswa, serta aparat kepolisian.

Larangan tersebut secara resmi tercantum dalam Surat Edaran Bupati Ciamis Nomor 400-3/1075.Disidik-I/2025, yang berlaku untuk seluruh satuan pendidikan jenjang SD dan SMP di wilayah eks-Kewadanaan Ciamis. Kebijakan ini dilandasi oleh kekhawatiran meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak-anak di bawah umur.

BacaJuga :

No Content Available

Kepala Bidang SMP Disdik Ciamis, Aris Gunanto, menyampaikan bahwa kebijakan ini lahir sebagai bentuk perlindungan terhadap anak-anak, bukan semata-mata pelarangan. Menurutnya, banyak kejadian kecelakaan melibatkan pelajar yang belum cukup umur secara hukum maupun psikologis untuk berkendara.

“Ini bukan hanya soal aturan, tapi bentuk kasih sayang dan perhatian terhadap keselamatan mereka. Tertib berlalu lintas adalah karakter yang harus dibangun sejak dini, dari rumah dan sekolah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Aris menyoroti pentingnya keterlibatan aktif orang tua dalam mendukung kebijakan tersebut dengan tidak membiarkan anak mengendarai sepeda motor sendiri ke sekolah, melainkan mengantar dan menjemput mereka.

Tak hanya soal keselamatan di jalan, Aris juga menekankan urgensi menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari perundungan. Ia mengingatkan bahwa segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun verbal, harus segera ditangani.

“Jangan anggap sepele. Memelototi, membentak, menendang, semua itu bentuk perundungan yang bisa berdampak jangka panjang. Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa,” tegasnya.

Menurut Aris, kebijakan tersebut merupakan bagian dari langkah strategis pembangunan pendidikan di Jawa Barat. Surat Edaran Bupati Ciamis merujuk pada Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 45 Tahun 2025 tentang 9 Langkah Strategis Pembangunan Pendidikan.

“Tiga pilar utama yang diusung yakni kesederhanaan, keselamatan, dan pembinaan karakter menjadi dasar penguatan kebijakan ini. Pendidikan bukan hanya soal angka, tapi soal nilai dan perilaku,” tambah Aris.

Dalam kesempatan itu, Aris juga mengingatkan agar sekolah tidak menyelenggarakan acara perpisahan atau study tour yang berlebihan dan membebani orang tua. Ia menekankan pentingnya kegiatan yang sederhana namun bermakna.

“Kita dorong perpisahan sekolah yang inklusif dan membangun kebersamaan, bukan yang membuat orang tua tertekan karena biaya mahal,” jelasnya.

Aris mengajak seluruh elemen pendidikan dari kepala sekolah, guru, komite, hingga orang tua untuk bersama-sama mengimplementasikan kebijakan ini secara konsisten.

“Kami berharap ini menjadi momentum perubahan menuju sistem pendidikan yang lebih manusiawi dan bermartabat. Karena masa depan anak-anak kita adalah tanggung jawab kita bersama,” imbuhnya.

Mewakili Kapolres Ciamis, KBO Binmas IPDA Amru Heri Sutomo, S.H., memberikan pemaparan dan menyampaikan dukungan dari jajaran kepolisian atas kebijakan tersebut dan menilai langkah yang dilakukan sudah tepat untuk menekan potensi kecelakaan lalu lintas dan menjaga ketertiban masyarakat.

“Kami siap bersinergi dengan pihak sekolah dan masyarakat. Anak-anak adalah aset bangsa, keselamatan mereka adalah prioritas,” ucap IPDA Amru saat memberikan pemaparan.

Dengan sosialisasi tersebut, diharapkan
n seluruh elemen pendidikan di Ciamis dapat memahami dan melaksanakan isi surat edaran dengan penuh tanggung jawab demi terciptanya generasi pelajar yang selamat, taat aturan, dan berkarakter kuat (Nay Sunarti)

 

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Disdik Ciamissosialisasi larangan kendaraan
Previous Post

8 PK KNPI di Kabupaten Sukabumi Gelar Konsolidasi Sukseskan Musda

Next Post

Jajang Bersyukur Rumahnya Kini Permanen dan Sehat Setelah dapat Program Rutilahu BAZNAS- Disperkimtan Kabupaten Bandung

Related Posts

deNews

Miris, Benteng Halaman SDN 1 dan 2 Handapherang Ciamis Roboh, Alumni Bergerak Galang Dana Perbaikan

Kamis, 8 Mei 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Ketua RW 08 H.Wawan Karnawan memberi tausiah menyambut munggahan

Ngaliwet! Munggahan Ala Warga RT 02 Sayati Hilir Margahayu Bandung

Minggu, 16 Februari 2025

Brakk.. Bus Warga Baru Nabrak Cator

Rabu, 21 Oktober 2020

BK DPRD Ciamis Segera Panggil Pelaku Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Selasa, 23 Februari 2021

Sukseskan Program Ketahanan Pangan, Kapolres Garut Dukung Anggota Budidaya Ayam Pedaging

Senin, 1 Juni 2020

Pengurusan BPJS BPU Jadi Polemik : Minim Sosialisasi Penyebab Terjadinya Miskomunikasi

Selasa, 29 April 2025

PAW Anggota DPRD Purwakarta Dari Partai Golkar Dilantik

Rabu, 29 Desember 2021

Banyak Dibaca

  • Di Garut Serasa Tak Didengar, Ribuan Eks Karyawan PT. Danbi International Rencanakan Teriak di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Margaluyu Sampaikan Permintaan Maaf Dalam Audiensi Bersama Komisi A DPRD Ciamis dan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 60 Persen eks Karyawan Danbi Kena PHK Berstatus Janda, Ketua DPRD Garut : Ini Kado Terburuk Jelang May Day

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 270 Siswa Meriahkan FLS3N Tingkat Kabupaten Ciamis, Siap Melaju ke Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dulur Galuh SDR Juara LGSD Cup 2025, Tumbangkan Tim Senior RSUD Ciamis Lewat Aksi Gemilang Pemain Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

PGRI Tegaskan Komitmen Hadapi Bonus Demografi, Siap Kawal Transformasi Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045

Senin, 12 Mei 2025

RAT PKPRI Ciamis 2025, Evaluasi Kritis Ditengah Menurunnya Kinerja Koperasi Primer

Minggu, 11 Mei 2025

Grand Opening Saung Sule, Perpaduan Wisata Edukatif dan Hiburan di Ciamis

Minggu, 11 Mei 2025

3.326 Kasus Premanisme Ditindak, Legislator: Kapolri Tegas Jawab Keresahan Publik

Minggu, 11 Mei 2025
Kepala Desa Sayati Nandar Kusnandar

Tak Setuju Beberapa RW-nya “Dicaplok” Desa Lain, Kades Nandar Lebih Setuju Desa Sayati Naik Status Jadi Kelurahan

Sabtu, 10 Mei 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In