• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Agustus 24, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pilbup 2029

bydejurnalcom
Senin, 5 Mei 2025
Reading Time: 2 mins read
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pilbup 2029
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Sukabumi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna ke-15 tahun sidang 2025 pada hari Kamis (05/05/2025) di ruang rapat utama DPRD. Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan dana cadangan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) tahun 2029.

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD, H. Usep, dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM. Turut hadir pula Wakil Bupati, H. Andreas, SE, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para Camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutan Bupati Sukabumi yang disampaikan oleh Wakil Bupati, H. Andreas, SE, ditegaskan bahwa penyelenggaraan Pilkada membutuhkan alokasi anggaran yang signifikan. Biaya tersebut mencakup logistik (seperti surat suara dan kotak suara), honorarium penyelenggara di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS), serta biaya distribusi yang menantang mengingat luas wilayah dan kondisi geografis Kabupaten Sukabumi. Mengingat besarnya kebutuhan anggaran tersebut, beban tersebut tidak bisa hanya dibebankan pada satu tahun anggaran saja.

BacaJuga :

Ketua RW 15 Bersama Kartun Kampung Cilebak Gelar Lomba Semarak 17 Agustus

Antusias Ribuan Warga Desa Baros Kecamatan Arjasari Meriahkan HUT RI Ke 80

Semarakan HUT Kemerdekaan Ri ke 80, Pemdes Karyamekar Gelar Lomba Jalan Santai Keliling Desa

Pembentukan dana cadangan Pilbup 2029 ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Dengan adanya dana cadangan ini, Pemerintah Daerah (Pemda) Sukabumi dapat menyisihkan anggaran secara bertahap selama tiga tahun anggaran. Inisiatif ini bertujuan untuk:

Memastikan Ketersediaan Anggaran: Menjamin kelancaran seluruh tahapan Pilbup tanpa kendala finansial.

Transparansi, Akuntabilitas, dan Efisiensi: Mengelola keuangan daerah secara bertanggung jawab dan efisien.

Perencanaan Keuangan yang Terstruktur: Memastikan alokasi anggaran untuk Pilkada tidak mengganggu program-program prioritas lainnya.

Rincian Anggaran Dana Cadangan

Raperda yang diajukan mengusulkan pembentukan dana cadangan sebesar Rp 120.000.000.000,00 (Seratus Dua Puluh Miliar Rupiah). Anggaran tersebut rencananya akan dialokasikan melalui APBD secara bertahap selama tiga tahun, dengan rincian sebagai berikut: Tahun Anggaran 2026: Rp 40.000.000.000,00, Tahun Anggaran 2027: Rp 40.000.000.000,00, Tahun Anggaran 2028: Rp 40.000.000.000,00

Penempatan dana cadangan ini dapat dilakukan secara sekaligus atau bertahap, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Apabila biaya Pilkada melebihi dana cadangan yang tersedia, kekurangan biaya akan dianggarkan pada APBD tahun pelaksanaan Pilkada atau diambil dari sumber pembiayaan lain yang sah.

Proses penyusunan Raperda ini masih memerlukan masukan dan penyempurnaan dari DPRD. Diharapkan Raperda ini dapat segera dibahas lebih lanjut demi terwujudnya penyelenggaraan Pilkada yang lancar, sukses, dan akuntabel di Kabupaten Sukabumi. Pembentukan dana cadangan ini diharapkan dapat mendukung proses demokrasi yang berkualitas dan menghasilkan pemimpin daerah yang amanah.***Aldy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Cegah Kecelakaan Pelajar, Disdik Ciamis Gencarkan Larangan Motor untuk Siswa SD-SMP

Next Post

Kabar Gembira! Pemkab Ciamis Hapus Denda Pajak PBB-P2, Berlaku 1 Mei-31 Juli 2025

Related Posts

Bupati Herdiat Bahagia Berikan Langsung Bantuan Rutilahu Pada Bu Titi Janda Lansia
deNews

Bupati Herdiat Bahagia Berikan Langsung Bantuan Rutilahu Pada Bu Titi Janda Lansia

Minggu, 24 Agustus 2025
Penyanyi Sunda Abiel Jatnika Mengaku  Senang Bisa Jadi Bintang Tamu  Semarak Kemerdekaan  di  Desa Gajahmekar
Budaya

Penyanyi Sunda Abiel Jatnika Mengaku Senang Bisa Jadi Bintang Tamu Semarak Kemerdekaan di Desa Gajahmekar

Minggu, 24 Agustus 2025
Disdukcapil Ciamis Sosialisasikan PASTI MANIS, Di Workshop Partograf Unigal Wujudkan Visi Bupati Herdiat dalam Digitalisasi Layanan Publik
deNews

Disdukcapil Ciamis Sosialisasikan PASTI MANIS, Di Workshop Partograf Unigal Wujudkan Visi Bupati Herdiat dalam Digitalisasi Layanan Publik

Minggu, 24 Agustus 2025
Ketua RW 15 Bersama Kartun Kampung Cilebak Gelar Lomba Semarak 17 Agustus
deNews

Ketua RW 15 Bersama Kartun Kampung Cilebak Gelar Lomba Semarak 17 Agustus

Minggu, 24 Agustus 2025
Antusias Ribuan Warga Desa Baros Kecamatan Arjasari  Meriahkan  HUT RI Ke 80
GerbangDesa

Antusias Ribuan Warga Desa Baros Kecamatan Arjasari Meriahkan HUT RI Ke 80

Minggu, 24 Agustus 2025
Semarakan HUT Kemerdekaan Ri ke 80, Pemdes Karyamekar Gelar Lomba Jalan Santai Keliling Desa
GerbangDesa

Semarakan HUT Kemerdekaan Ri ke 80, Pemdes Karyamekar Gelar Lomba Jalan Santai Keliling Desa

Minggu, 24 Agustus 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Mulai Besok, Empat Blok Perum Campaka Indah Karangpawitan Diberlakukan Isolasi Wilayah Mandiri

Sabtu, 19 September 2020
Foto : Ketua PPDI Kabupaten Ciamis Ahmad Himawan melantik PK PPDI Sadananya di Aula Desa Tanjungsari Jumat (25/04/2025)

PPDI Ciamis Lantik Pengurus Kecamatan Lakbok dan Sadananya, Fokus Tingkatkan Kualitas Perangkat Desa

Jumat, 25 April 2025

Update Covid -19 Purwakarta : Secara Kumulatif 12 orang PDP MD Dan 18 Orang Positif Covid-19

Selasa, 5 Mei 2020

Sedekah Bumi Kampung Cilodor Kabandungan, Sekda : Jaga dan Lestarikan Warisan Leluhur

Minggu, 20 April 2025

Walau Jauh Dari Pusat Kota Garut, Polsek Bungbulang Rutin Ops Yustisi Terapkan Disiplin Protokol Kesehatan

Selasa, 22 September 2020

Menelisik Pidato Bupati Garut di Paripurna Disaat Polemik Ribuan Pemblokiran Dana Kredit ASN BJB Garut

Sabtu, 16 Oktober 2021

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste