• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Mei 29, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Kapolres Ciamis Berhasil Ungkap Sindikat Pencurian Alat Berat di Cikoneng, Tiga Tersangka Diamankan

bydejurnalcom
Senin, 26 Mei 2025
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal, Ciamis,-Polres Ciamis berhasil mengungkap kasus pencurian alat berat jenis STUM yang terjadi di Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis. Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Ciamis AKBP Akmal, yang menyampaikan kronologi penangkapan tiga tersangka dalam kasus ini.

Kasus pencurian terjadi pada Minggu dini hari, 20 April 2025, sekitar pukul 02.00 WIB. Alat berat tersebut diketahui sedang tidak digunakan dan sementara waktu ditempatkan di bahu jalan karena lokasi proyek tengah dalam proses perbaikan.

“Berawal dari laporan pemilik alat berat, kami langsung melakukan penyelidikan menggunakan teknologi, termasuk analisis CCTV di sekitar lokasi kejadian,” ungkap AKBP Akmal dalam konferensi pers, Senin (26/05/2025).

BacaJuga :

Perkuat Sinergi, Polres Ciamis Gelar Laga Sepak Bola Persahabatan Bersama Insan Pers

Polres Ciamis Tangkap Predator Anak, 13 Anak Jadi Korban

Polres Ciamis Ungkap Kasus Asusila terhadap Anak, Pelaku Merupakan Ayah Tiri Korban

Dari rekaman CCTV dan keterangan saksi mata, diketahui bahwa alat berat dipindahkan menggunakan crane khusus. Gerak pelaku terlacak menuju arah barat, hingga akhirnya memasuki jalur tol Cipali menuju timur dan keluar di wilayah Pemalang.

Tim Polres Ciamis kemudian berkoordinasi dengan Polres di wilayah Jawa Tengah. Dari hasil penelusuran, petugas berhasil mengidentifikasi nomor polisi kendaraan yang digunakan dan menemukan bahwa alat berat tersebut sudah berpindah tangan beberapa kali, tanpa proses balik nama.

Setelah melakukan pelacakan intensif, polisi akhirnya menemukan alat berat yang telah dicat ulang dan akan dijual seharga Rp150 juta. Padahal, harga asli alat berat tersebut mencapai sekitar Rp600 juta.

“Total ada empat orang yang terlibat. Namun, satu tersangka kami serahkan kepada instansi lain karena berada di luar kewenangan kami,” jelas Kapolres.

Tiga tersangka yang diamankan adalah:
Ibrahim berperan saat menaikkan alat berat ke atas crane, Winarno alias Utuk sebagai driver membantu proses pengangkutan alat berat dan Yanto penerima lalu melakukan restorasi, pengecatan ulang, dan menawarkan alat berat kepada calon pembeli.

Menurut Kapolres, para pelaku merupakan warga sipil. Para tersangka sebelumnya diketahui bekerja sama dengan oknum dari sebuah instansi yang kini juga tengah dalam penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa sindikat tersebut telah mencuri delapan unit alat berat.

“Tiga unit telah ditemukan, sementara lima lainnya masih dalam pencarian. Lokasi pencurian tersebar di beberapa tempat, termasuk satu di Cikoneng (Ciamis), dua lainnya di wilayah Cianjur dan Sukabumi, alat berat tersebut salah satunya milik Kementerian PUPR,” jelasnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: pencurian stumPolres Ciamis
Previous Post

Kasus Asusila Anak Marak di Ciamis, Kapolres Ungkap Dua Kasus Baru Dengan Figur Ayah

Next Post

Kepsek SMPN 3 Purwakarta Bantah isu Biaya Perpisahan Murid

Related Posts

deNews

Kasus Asusila Anak Marak di Ciamis, Kapolres Ungkap Dua Kasus Baru Dengan Figur Ayah

Senin, 26 Mei 2025
deNews

Polres Ciamis Beri Pembinaan kepada 13 Terduga Pelaku Premanisme, Dorong Kesadaran Hukum dan Sosial

Sabtu, 24 Mei 2025
deNews

Premanisme Rugikan Masyarakat dan Ekonomi, Polres Ciamis Bekuk Oknum OSC Bermodus Jual Air Mineral

Sabtu, 24 Mei 2025
deSport

Perkuat Sinergi, Polres Ciamis Gelar Laga Sepak Bola Persahabatan Bersama Insan Pers

Rabu, 14 Mei 2025
Hukum dan Kriminal

Polres Ciamis Tangkap Predator Anak, 13 Anak Jadi Korban

Senin, 12 Mei 2025
deNews

Polres Ciamis Ungkap Kasus Asusila terhadap Anak, Pelaku Merupakan Ayah Tiri Korban

Senin, 12 Mei 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Para Pelaku UMKM yang mendapatkan dana BPUM memadati Bank BRI Cabang Cianjur.

Hampir Setiap Hari, Pelaku UMKM Padati Bank BRI Cairkan BPUM

Selasa, 27 Oktober 2020
Ketua DPP FPPG, Asep Nurjaman

FPPG Minta DPMD Kabupaten Garut Lakukan Verifikasi Balon Kades Secara Terbuka

Minggu, 25 April 2021

Rektor UNIGAL Terpilih Canangkan Kampus Konservasi dan Budaya

Selasa, 5 Juli 2022
Ketua Apdesi DPK Karangpawitan, Dedi Suryadi

Apdesi Karangpawitan : Pelemparan Isu Pasca Islah Terindikasi Mau Memeras

Sabtu, 5 November 2022

KOK Serta KNPI Kabandungan Persiapkan Atlet Hadapi Porkab Sukabumi 2020

Kamis, 3 September 2020

Wisata Bagendit Mulai Ditata, Ketua Komisi III DPRD : Mendukung Kalau Menaikan PAD Serta Sejahterakan Warga Garut

Kamis, 5 November 2020

Banyak Dibaca

  • Di Garut Serasa Tak Didengar, Ribuan Eks Karyawan PT. Danbi International Rencanakan Teriak di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Margaluyu Sampaikan Permintaan Maaf Dalam Audiensi Bersama Komisi A DPRD Ciamis dan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 270 Siswa Meriahkan FLS3N Tingkat Kabupaten Ciamis, Siap Melaju ke Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dulur Galuh SDR Juara LGSD Cup 2025, Tumbangkan Tim Senior RSUD Ciamis Lewat Aksi Gemilang Pemain Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira! Pemkab Ciamis Hapus Denda Pajak PBB-P2, Berlaku 1 Mei-31 Juli 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

100 Hari Kerja Abdusy Syakur – Putri Karlina, Begini Penilaian Rawink Rantik

Rabu, 28 Mei 2025

Tasyakur HLUN ke-29, Sekda Ciamis Ajak Masyarakat Nyaah ka Kolot Nyaah Ka Indung

Rabu, 28 Mei 2025

Pemkab Purwakarta Gandeng Polres Kawal Percepatan Pembangunan Tingkat Desa

Rabu, 28 Mei 2025

Kabid Humas Polda Jabar : Polda Jabar Dukung Penerapan Jam Malam Bagi Pelajar

Rabu, 28 Mei 2025

Peringati HLUN ke-29 LLI Kabupaten Ciamis Gelar Rangkaian Kegiatan Meriah

Rabu, 28 Mei 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In