Dejurnal, Ciamis,- Kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Ciamis masih sangat besar. Setiap tahun, rata-rata ada sekitar 500 ASN yang pensiun.
Hal itu dikatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis, Ai Rusli Suargi ketika acara pelantikan ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Gedung KH Irfan Hielmy, Komplek Islamic Center Ciamis.Senin (26/05/2025)
Ai Rusli, menyampaikan bahwa pelantikan merupakan tindak lanjut dari formasi tahun 2024 yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Kabupaten Ciamis menerima total 400 formasi, yang terdiri atas 250 formasi untuk CPNS dan 150 formasi untuk PPPK.
Menurut Ai, dari hasil seleksi nasional atau Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), sebanyak 230 peserta dinyatakan lulus sebagai CPNS dan 134 orang sebagai PPPK di lingkup Pemerintah Kabupaten Ciamis.
“Hari ini kami melaksanakan pelantikan jabatan fungsional PPPK dan penyerahan SK CPNS serta PPPK kepada mereka yang lulus,” jelasnya
Lebih lanjut Ai menerangkan dengan dilantiknya 364 orang tersebut maka tersisa 36 formasi yang belum terisi. Untuk mengisi kekosongan ini, Pemkab Ciamis telah mengikuti tahap kedua seleksi PPPK yang dilaksanakan di lokasi CASN di Tasikmalaya,
“Ada 1.703 peserta yang mengikuti seleksi kedua dan saat ini, BKPSDM masih menunggu hasil seleksi dari Panselnas,” terangnya.
Ai Rusli juga menyebutkan bahwa sementara pengisian formasi baru dilakukan secara bertahap melalui CPNS dan PPPK, dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah.
“Kalau bicara kebutuhan, kita masih kekurangan sekitar 2.800 pegawai. Namun tentu saja pengusulan formasi baru akan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, terutama dari aspek penggajian,” ujarnya.
Terkait rotasi dan mutasi jabatan, Ai Rusli menambahkan bahwa saat ini pihaknya tengah menunggu rekomendasi pelantikan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Proses asesmen dan uji kompetensi untuk eselon II telah dilaksanakan, dan hasilnya sedang dilaporkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Untuk pelantikan pejabat pasca-Pilkada, sesuai undang-undang, harus mendapatkan persetujuan dari Mendagri. Saat ini kita sedang dalam proses pengajuan ke Provinsi Jawa Barat dan selanjutnya ke Kemendagri,” ujarnya.
Dikatakan Ai saat ini di Kabupaten Ciamis terdapat lima Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) yang kosong. Namun, sebelum dilakukan seleksi terbuka (Open Biding), Pemkab akan terlebih dahulu melaksanakan rotasi dan mutasi.
“Setelah rotasi dan mutasi, barulah kekosongan JPT tersebut akan diisi melalui seleksi terbuka. Kita tunggu prosesnya,” pungkas Ai Rusli. (Nay Sunarti)