Dejurnal.com, Bandung – Sesuai hasil rapat pada tanggal 20 Mei 2025, antara Pengurus IWPC dengan Pemdes Ciparay, BPD Ciparay dan PT. Pradasa selaku pengembang, yang juga dihadiri oleh Ketua GNPK-RI Jabar selaku Pendamping IWPC, maka tahapan proses Revitalisasi Pasar Ciparay sudah masuk ke tahap persiapan pelaksanaan pembangunan, sehubungan dengan telah terbitnya Perizinan berupa PBG.
Sebagaimana yang disampaikan Ketua GNPK-RI Jabar Nana Supriatna Hadiwinata yang akrab disapa Abah Nana, mengingatkan bahwa para pedagang diharapkan untuk segera melakukan registrasi ulang, dimana tujuan registrasi ulang tersebut adalah untuk memvalidasi data para pedagang yang sudah memiliki SIPTUS yang saat ini berjualan di TPPS SIJAGUR, apakah sudah sesuai atau ada perubahan.
“Sehingga data final akan diketahui berapa jumlah para pedagang yang memiliki Kios dan Lapak yang benar benar serius berminat memilikinya serta nantinya tata letak masing-masing komoditi dapat terferivikasi.Ujarnya”
Lebih lanjut Abah Nana Para pedagang jangan hawatir bahwa Registrasi Ulang ini dianggap aman, karena tidak dipungut biaya apapun dan dokumen Dijamin kerahasiahannya, oleh karena itu kami menghimbau segeralah para pedagang untuk lakukan registrasi ulang agar Hak Hak nya para pedagang untuk memiliki Kios dan Lapak tidak hilang, terutama para pedagang Existing
“Kalo para pedagang sudah registrasi ulang, tinggal Pemdes Ciparay nanti mempersiapkan tahap persiapan selanjutnya, misalnya membentuk Panitia Pelaksanaan Revitalisasi Pasar Ciparay dan seterusnya tinggal Pelaksanaan Pembangunan saja, jadi sekali lagi kami menghimbau kepada para pedagang segera lakukan registrasi ulang<" Pungkasnya"(**AR)