• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, November 26, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Para Pedagang Kaki Lima di TKI V Minta Kejelasan dari Developer Tentang Aturan Penertiban

bydejurnalcom
Sabtu, 17 Mei 2025
Reading Time: 1 mins read
Para Pedagang Kaki Lima di TKI V Minta Kejelasan dari Developer Tentang Aturan Penertiban

Pedagang kaki lima di TKI III Desa Rahayu dibiarkan berjualan di trotoar pembatas lajur jalan, sedangkan pedagang di TKI V dilarang.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Para pedagang kaki lima yang biasa berjualan di pinggir jalan sekitar Taman Kopo V Desa Rahayu dan Desa Mekarrahayu Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung kembali dibuat kesal dengan ulah pihak keamanan dari developer dari komplek perumahan tersebut.

Menurut pengakuan salah satu pedagang warga asli Desa Rahayu, pihak developer tidak tegas melarang para pedagang berjualan, tetapi juga bersikap seolah tidak membolehkan berjualan di tempat tersebut.

Sikap tersebut ditunjukan dengan membuat sekat di sepanjang pinggir jalan sehingga menghalangi pembeli.

BacaJuga :

Dibangun di Tanah Carik Desa Pameuntasan TPS3R untuk Tangani Sampah 13 RW

Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani

Dirut BJB Yusuf Saadudin Berpulang, Bupati Bandung Lepas Sahabat Sejak SMP dengan Doa

“Jika tujuannya agar pedagang tidak berjualan di taman atau menginjak rumput, tidak usah diberi sekat, beri tahu saja kami untuk tidak jualan di taman, nanti kami sesama para pedagang bisa saling mengingatkan,” kata salah satu pedagang yang tidak mau disebut identitasnya.

Yang mengherankan, pedagang itu para pedagang yang berjualan di sepanjang taman atau lebih tepatnya trotoar pemisah jalan lajur kiri dengan lajur kanan di komplek Taman Kopo III dan IV Desa Rahayu dibiarkan bebas berjualan, tak masalah.

“Kalau niatnya menertibkan, harus semuanya diperlakukan sama. Jangan yang di sana (TKI III dan IV bebas, yang di sini (TKI V) dilarang-karang tapi retribusi dipungut,” katanya.

Pedang tersebut meminta kejelasan. Jika memang untuk ketertiban ia akan mengikuti aturan, asal jelas. “Jangan yang di sini diatur-atur, yang di sana liar,” katanya.***di

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: BandungPKLTKI V
Previous Post

Institut Nahdlatul Ulama (INU) Ciamis Gelar Seminar Internasional, Perluas Jejaring Global Melalui Graduate Madrasah

Next Post

Terlibat Langsung Dalam Perang 10 November 1945, KH. Abbas Abdul Jamil Diperjuangkan Jadi Pahlawan Nasional

Related Posts

Ratusan Ribu Warga Terpapar Judi Online, Pemkab Bandung Tetapkan Darurat
deNews

Ratusan Ribu Warga Terpapar Judi Online, Pemkab Bandung Tetapkan Darurat

Selasa, 25 November 2025
Angka Perceraian Tinggi, Bupati Bandung Dorong Fatayat NU Perkuat Ketahanan Keluarga
Kalam

Angka Perceraian Tinggi, Bupati Bandung Dorong Fatayat NU Perkuat Ketahanan Keluarga

Minggu, 23 November 2025
HUT ke-80 PGRI : Ribuan Guru Ikuti Fun Walk di Kawasan Wisata Kamojang
deSport

HUT ke-80 PGRI : Ribuan Guru Ikuti Fun Walk di Kawasan Wisata Kamojang

Sabtu, 22 November 2025
Dibangun di Tanah Carik Desa Pameuntasan TPS3R untuk Tangani Sampah 13 RW
GerbangDesa

Dibangun di Tanah Carik Desa Pameuntasan TPS3R untuk Tangani Sampah 13 RW

Jumat, 21 November 2025
Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani
GerbangDesa

Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani

Kamis, 20 November 2025
Dirut BJB Yusuf Saadudin Berpulang, Bupati Bandung Lepas Sahabat Sejak SMP dengan Doa
Kalam

Dirut BJB Yusuf Saadudin Berpulang, Bupati Bandung Lepas Sahabat Sejak SMP dengan Doa

Jumat, 14 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Ribuan Buruh Garut Peringati May Day, Tuntut Kenaikan Upah Minimum

Rabu, 1 Mei 2024

Tanggapi Kebutuhan Sarana Pendidikan ABK, Ini Kata Camat Cikidang

Rabu, 25 Januari 2023

BKPSDM Siapkan Pembinaan dan Pelatih PBB, Pasca Bupati Ciamis Terbitkan Surat Edaran Latihan Baris-Berbaris ASN

Rabu, 12 November 2025
Tampilan e-KTP atas nama Dedi dengan status perkawinan cerai hidup padahal belum ada akta cerai yang menjadi polemik, karena klaim BPJS Ketenagakerjaan jadi sulit dicairkan.

Camat Cilaku Dipandang Tak Serius Sikapi Polemik e-KTP Resmi Status Abal-Abal

Minggu, 18 April 2021

PT. Dahana Berikan Bantuan Berupa APD Untuk Tenaga Medis Subang

Rabu, 29 April 2020

Hanung Prabowo : Diduga Persaingan Bisnis, Dua PMA di Garut Berpotensi Korbankan Ribuan Pekerja

Selasa, 26 Juli 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste