• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, November 21, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi

Seleksi Calon Kepala Sekolah di Kabupaten Ciamis Tahun 2025 Dilaksanakan Secara Digital Lewat Sistem KSPS

bydejurnalcom
Jumat, 16 Mei 2025
Reading Time: 2 mins read
Seleksi Calon Kepala Sekolah di Kabupaten Ciamis Tahun 2025 Dilaksanakan Secara Digital Lewat Sistem KSPS
ShareTweetSend

Dejurnal,Ciamis,-Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Pendidikan (Disdik) menyelenggarakan seleksi Calon Kepala Sekolah (CKS) untuk tahun 2025 secara digital berbasis sistem KSPS. Kegiatan seleksi ini dilaksanakan pada Kamis, 15 Mei 2025, bertempat di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis.

Sebanyak 58 peserta mengikuti seleksi yang bertujuan untuk menjaring Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) jenjang SD dan SMP guna mengisi kekosongan jabatan di sejumlah satuan pendidikan.

Menurut Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Uned Setiawan, S.Pd., M.Si., seluruh tahapan seleksi tahun ini dilaksanakan secara digital melalui aplikasi Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (KSPS), sesuai kebijakan terbaru dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) RI.

BacaJuga :

Disbudpora Ciamis Konsisten Gelar Latihan PBB Rutin,Telah Dilakukan Sebelum Edaran Bupati

ASN Disdukcapil Ciamis Tembus Perbukitan Demi Layani Warga Lansia dan Disabilitas di Jalatrang

Belajar ke Ciamis, Pusdal Kalimantan Kagum pada Sistem Pengelolaan Sampah Berbasis Gotong Royong Masyarakat

“Bila sebelumnya seleksi dilakukan secara manual, kini seluruh proses dilakukan digital melalui aplikasi KSPS. Ini merupakan transformasi penting dalam proses rekrutmen kepala sekolah,” ujar Uned.

Uned menambahkan, aplikasi KSPS yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) mewajibkan peserta untuk mengunggah dokumen dan menyelesaikan proses seleksi sebelum tenggat waktu 20 Mei 2025 pukul 23.59 WIB.

“Apabila melewati batas waktu tersebut, peserta harus mengikuti prosedur baru, yaitu menjalani pendidikan kepemimpinan terlebih dahulu sebelum kembali mengikuti seleksi,” jelasnya.

Pelaksanaan seleksi tersebut mengacu pada Permendikbud-Ristek Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah. Dalam regulasi ini, prioritas pengangkatan diberikan kepada guru penggerak yang telah mengikuti pendidikan calon kepala sekolah (Cakep), memiliki pangkat minimal III/b, serta memenuhi persyaratan teknis lainnya.

“Alhamdulillah, seluruh tahapan seleksi mulai dari administrasi hingga wawancara hari ini dapat berjalan lancar. Peserta sangat antusias mengikuti proses secara menyeluruh,” kata Uned.

Hasil seleksi akan diumumkan langsung kepada peserta melalui sistem, dan proses penempatan kepala sekolah akan dilakukan sesuai prosedur dalam sistem KSPS.

“Kami berharap seluruh sekolah yang saat ini belum memiliki kepala sekolah definitif dapat terisi di tahun 2026, sesuai dengan kebutuhan dan kompetensi yang telah ditetapkan,” imbuhnya.

Berikut adalah tujuh tahapan dalam sistem digital KSPS (pengangkatan.ksps.kemendikdasmen.go.id) yang harus dilalui oleh setiap calon:

1. Login Sistem: Akses sistem menggunakan akun belajar.id, pastikan jaringan internet stabil.
2. Verifikasi Kebutuhan dan Ketersediaan: Periksa data sekolah dan kebutuhan calon kepala sekolah. Data bisa diperbarui sesuai kondisi lapangan.
3. Penjadwalan dan Undangan: Seleksi Penetapan periode seleksi dan pengiriman undangan digital kepada BCKS melalui aplikasi Ruang GTK.
4. Verifikasi Berkas: Calon mengunggah dokumen seperti SKCK, Surat Sehat, Surat Bebas Hukuman, dan lainnya. Tim memvalidasi kelengkapan berkas.
5. Pemetaan BCKS ke Sekolah: Penempatan berdasarkan domisili, pangkat, latar akademik, dan hasil diklat.
6. Pengajuan Persetujuan Teknis ke BKN Permohonan teknis pengangkatan kepala sekolah sementara.
7. Finalisasi dan Penetapan Tahap akhir berupa penetapan dan penerbitan Surat Keputusan (SK) penugasan sebagai kepala sekolah.

Pelaksanaan seleksi kepala sekolah secara digital ini menunjukkan langkah maju Pemkab Ciamis dalam digitalisasi tata kelola pendidikan, sejalan dengan arah kebijakan nasional dalam mempersiapkan pemimpin pendidikan yang berkompeten dan adaptif terhadap teknologi.

Rangkaian proses yang lebih transparan, sistematis, dan akuntabel diharapkan dapat menghasilkan kepala sekolah yang mampu mendorong peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Ciamis (Nay Sunarti).

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: calon kepala sekolahCiamisdisdik
Previous Post

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Pembentukan Dana Cadangan Pilbup 2029, Ini Pandangan Umum Para Fraksi

Next Post

Bupati Ciamis Lepas Keberangkatan 182 Calhaj Kloter 32

Related Posts

Prestasi Gemilang, Ciamis Sabet Juara Umum III GTK Transformatif Jabar 2025, Dari Delapan Juara Dua Guru Wakili Jabar di Ajang Nasional.
deNews

Prestasi Gemilang, Ciamis Sabet Juara Umum III GTK Transformatif Jabar 2025, Dari Delapan Juara Dua Guru Wakili Jabar di Ajang Nasional.

Jumat, 14 November 2025
Waspada Penipuan Mengatasnamakan DPMPTSP Ciamis, Semua Layanan Perizinan Resmi Gratis!
deNews

Waspada Penipuan Mengatasnamakan DPMPTSP Ciamis, Semua Layanan Perizinan Resmi Gratis!

Kamis, 13 November 2025
RSUD Ciamis Ajak Masyarakat Jaga Kesehatan Gigi dan Mulut, Bukan Sekadar Menyikat Gigi Soal Edukasi dan Kesadaran Diri
deNews

RSUD Ciamis Ajak Masyarakat Jaga Kesehatan Gigi dan Mulut, Bukan Sekadar Menyikat Gigi Soal Edukasi dan Kesadaran Diri

Kamis, 13 November 2025
Disbudpora Ciamis Konsisten Gelar Latihan PBB Rutin,Telah Dilakukan Sebelum Edaran Bupati
deNews

Disbudpora Ciamis Konsisten Gelar Latihan PBB Rutin,Telah Dilakukan Sebelum Edaran Bupati

Kamis, 13 November 2025
ASN Disdukcapil Ciamis Tembus Perbukitan Demi Layani Warga Lansia dan Disabilitas di Jalatrang
deNews

ASN Disdukcapil Ciamis Tembus Perbukitan Demi Layani Warga Lansia dan Disabilitas di Jalatrang

Kamis, 13 November 2025
Belajar ke Ciamis, Pusdal Kalimantan Kagum pada Sistem Pengelolaan Sampah Berbasis Gotong Royong Masyarakat
deNews

Belajar ke Ciamis, Pusdal Kalimantan Kagum pada Sistem Pengelolaan Sampah Berbasis Gotong Royong Masyarakat

Kamis, 13 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Camat Karangpawitan : Perusakan Masjid Al Umam Tak Ada Kaitan Pilkades Serentak

Kamis, 27 Mei 2021
Kepala Bagian Hukum dan Persidangan DPRD Kabupaten Garut, Asep Noor Hidayat

DPRD Kabupaten Garut Persiapkan Agenda Rapat Paripurna Sambut Bupati dan Wakil Bupati Setelah Dilantik

Rabu, 19 Februari 2025

Bencana Hidro Meteorologi Mengintai, Ampibi : Pemkab Garut Harus Serius Lakukan Upaya Preventif Penanggulangan Bencana

Kamis, 3 November 2022

BKPSDM Ciamis Gelar Pelatihan Bahasa Inggris Untuk Tingkatkan kemampuan ASN.

Kamis, 23 Oktober 2025

Bupati Garut Terima Kunjungan Investor Turbin Angin : Ekspos Rencana Pembangunan PLTB

Rabu, 15 Oktober 2025

Diguyur Hujan Lebat, Rumah Janda Di Ciamis Ambruk

Rabu, 21 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste