• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Juni 21, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi

Seleksi Calon Kepala Sekolah di Kabupaten Ciamis Tahun 2025 Dilaksanakan Secara Digital Lewat Sistem KSPS

bydejurnalcom
Jumat, 16 Mei 2025
Reading Time: 2 mins read
Seleksi Calon Kepala Sekolah di Kabupaten Ciamis Tahun 2025 Dilaksanakan Secara Digital Lewat Sistem KSPS
ShareTweetSend

Dejurnal,Ciamis,-Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Pendidikan (Disdik) menyelenggarakan seleksi Calon Kepala Sekolah (CKS) untuk tahun 2025 secara digital berbasis sistem KSPS. Kegiatan seleksi ini dilaksanakan pada Kamis, 15 Mei 2025, bertempat di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis.

Sebanyak 58 peserta mengikuti seleksi yang bertujuan untuk menjaring Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) jenjang SD dan SMP guna mengisi kekosongan jabatan di sejumlah satuan pendidikan.

Menurut Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Uned Setiawan, S.Pd., M.Si., seluruh tahapan seleksi tahun ini dilaksanakan secara digital melalui aplikasi Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (KSPS), sesuai kebijakan terbaru dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) RI.

BacaJuga :

RSUD Ciamis Gelar Donor Darah dan Senam Zumba Meriahkan Hari Jadi Kabupaten ke-383

Dangiang Galuh Binangkit Absen Ngarak Pataka, Ikon Budaya “Sesepuh” yang Terpinggirkan?

48 Desa Tercepat Pelunasan PBB Mendapatkan Kado Dari Pemkab dan Bapenda di Hari Jadi Ciamis Ke-383

“Bila sebelumnya seleksi dilakukan secara manual, kini seluruh proses dilakukan digital melalui aplikasi KSPS. Ini merupakan transformasi penting dalam proses rekrutmen kepala sekolah,” ujar Uned.

Uned menambahkan, aplikasi KSPS yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) mewajibkan peserta untuk mengunggah dokumen dan menyelesaikan proses seleksi sebelum tenggat waktu 20 Mei 2025 pukul 23.59 WIB.

“Apabila melewati batas waktu tersebut, peserta harus mengikuti prosedur baru, yaitu menjalani pendidikan kepemimpinan terlebih dahulu sebelum kembali mengikuti seleksi,” jelasnya.

Pelaksanaan seleksi tersebut mengacu pada Permendikbud-Ristek Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah. Dalam regulasi ini, prioritas pengangkatan diberikan kepada guru penggerak yang telah mengikuti pendidikan calon kepala sekolah (Cakep), memiliki pangkat minimal III/b, serta memenuhi persyaratan teknis lainnya.

“Alhamdulillah, seluruh tahapan seleksi mulai dari administrasi hingga wawancara hari ini dapat berjalan lancar. Peserta sangat antusias mengikuti proses secara menyeluruh,” kata Uned.

Hasil seleksi akan diumumkan langsung kepada peserta melalui sistem, dan proses penempatan kepala sekolah akan dilakukan sesuai prosedur dalam sistem KSPS.

“Kami berharap seluruh sekolah yang saat ini belum memiliki kepala sekolah definitif dapat terisi di tahun 2026, sesuai dengan kebutuhan dan kompetensi yang telah ditetapkan,” imbuhnya.

Berikut adalah tujuh tahapan dalam sistem digital KSPS (pengangkatan.ksps.kemendikdasmen.go.id) yang harus dilalui oleh setiap calon:

1. Login Sistem: Akses sistem menggunakan akun belajar.id, pastikan jaringan internet stabil.
2. Verifikasi Kebutuhan dan Ketersediaan: Periksa data sekolah dan kebutuhan calon kepala sekolah. Data bisa diperbarui sesuai kondisi lapangan.
3. Penjadwalan dan Undangan: Seleksi Penetapan periode seleksi dan pengiriman undangan digital kepada BCKS melalui aplikasi Ruang GTK.
4. Verifikasi Berkas: Calon mengunggah dokumen seperti SKCK, Surat Sehat, Surat Bebas Hukuman, dan lainnya. Tim memvalidasi kelengkapan berkas.
5. Pemetaan BCKS ke Sekolah: Penempatan berdasarkan domisili, pangkat, latar akademik, dan hasil diklat.
6. Pengajuan Persetujuan Teknis ke BKN Permohonan teknis pengangkatan kepala sekolah sementara.
7. Finalisasi dan Penetapan Tahap akhir berupa penetapan dan penerbitan Surat Keputusan (SK) penugasan sebagai kepala sekolah.

Pelaksanaan seleksi kepala sekolah secara digital ini menunjukkan langkah maju Pemkab Ciamis dalam digitalisasi tata kelola pendidikan, sejalan dengan arah kebijakan nasional dalam mempersiapkan pemimpin pendidikan yang berkompeten dan adaptif terhadap teknologi.

Rangkaian proses yang lebih transparan, sistematis, dan akuntabel diharapkan dapat menghasilkan kepala sekolah yang mampu mendorong peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Ciamis (Nay Sunarti).

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: calon kepala sekolahCiamisdisdik
Previous Post

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Pembentukan Dana Cadangan Pilbup 2029, Ini Pandangan Umum Para Fraksi

Next Post

Bupati Ciamis Lepas Keberangkatan 182 Calhaj Kloter 32

Related Posts

Disdukcapil Ciamis Lembur Jemput Bola Perekaman KTP-el untuk Lansia di Sindangsari
deHumaniti

Disdukcapil Ciamis Lembur Jemput Bola Perekaman KTP-el untuk Lansia di Sindangsari

Jumat, 20 Juni 2025
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Nenek Cihaurbeuti, Terungkap Fakta Mengejutkan Alat Pembunuh
Hukum dan Kriminal

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Nenek Cihaurbeuti, Terungkap Fakta Mengejutkan Alat Pembunuh

Selasa, 17 Juni 2025
Bupati Ciamis Resmi Lepas Kafilah MTQH ke-39 ke Tingkat Provinsi
Kalam

Bupati Ciamis Resmi Lepas Kafilah MTQH ke-39 ke Tingkat Provinsi

Minggu, 15 Juni 2025
RSUD Ciamis Gelar Donor Darah dan Senam Zumba Meriahkan Hari Jadi Kabupaten ke-383
deHumaniti

RSUD Ciamis Gelar Donor Darah dan Senam Zumba Meriahkan Hari Jadi Kabupaten ke-383

Jumat, 13 Juni 2025
Dangiang Galuh Binangkit Absen Ngarak Pataka, Ikon Budaya “Sesepuh” yang Terpinggirkan?
Budaya

Dangiang Galuh Binangkit Absen Ngarak Pataka, Ikon Budaya “Sesepuh” yang Terpinggirkan?

Kamis, 12 Juni 2025
48 Desa Tercepat Pelunasan PBB Mendapatkan Kado Dari Pemkab dan Bapenda  di Hari Jadi Ciamis Ke-383
deNews

48 Desa Tercepat Pelunasan PBB Mendapatkan Kado Dari Pemkab dan Bapenda di Hari Jadi Ciamis Ke-383

Rabu, 11 Juni 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Peresmian Bangunan Gedung Direktorat Samapta, Direktorat Tahti dan Ruang Rawat Inap RS. Bhayangkara TK. III Indramayu.

Selasa, 28 Februari 2023
Foto : Lomba bedug karangtaruna bersam Djarum coklat

Lomba Bedug Karang Taruna di Ciamis Semarakkan Ramadhan

Senin, 17 Maret 2025

KPU Garut Gelar Rakor Persiapan Kampanye Tahapan Pemilu 2024

Kamis, 16 November 2023

Gaji PNS Purwakarta Dipotong : Aparat penegak hukum diminta Selidiki Masalah

Minggu, 19 Juni 2016

Insentif Guru Ngaji Belum Cair Juga, Kadisdik Kabupaten Bandung : Insya Allah Tak Sampai Lewat November

Minggu, 6 November 2022

Bencana Hidro Meteorologi Mengintai, Ampibi : Pemkab Garut Harus Serius Lakukan Upaya Preventif Penanggulangan Bencana

Kamis, 3 November 2022

Banyak Dibaca

  • Polemik Libur Sekolah, Ketika Pesan WhatsApp Mengalahkan Surat Edaran Resmi

    Polemik Libur Sekolah, Ketika Pesan WhatsApp Mengalahkan Surat Edaran Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KCD 13 Mangkir Terus, Bupati Herdiat Berang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPC Gerkatin Ciamis Resmi Dilantik, Sekda Ajak Penyandang Tunarungu Terus Berkarya dan Berdaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Herdiat Tetapkan Surat Edaran Jam Malam Bagi Peserta Didik Demi Generasi Panca Waluya Jabar Istimewa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Kerap Mangkir dari Undangan Resmi Pemkab Ciamis, KCD Wilayah XIII Klarifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Setelah  20 Tahun Tidak Disertakan Cabang Qasidah Masuk di MTQH XXXIX Jabar di Kabupaten Bandung

Setelah 20 Tahun Tidak Disertakan Cabang Qasidah Masuk di MTQH XXXIX Jabar di Kabupaten Bandung

Sabtu, 21 Juni 2025
Gema PS Gelar FGD Memperkuat Ekonomi Masyarakat Melalui Perhutanan Sosial

FGD Ala Gema PS Garut, Dede Kusdinar Sebut Layak Jadi Model Integrasi Ilmu dan Gerakan Politik Desa

Jumat, 20 Juni 2025
Bupati Garut Lantik 22 Penjabat Kepala Desa Persiapan : Upaya Peningkatan Pelayanan lebih Dekat, Cepat, dan Relevan

Bupati Garut Lantik 22 Penjabat Kepala Desa Persiapan : Upaya Peningkatan Pelayanan lebih Dekat, Cepat, dan Relevan

Jumat, 20 Juni 2025
Disdukcapil Ciamis Lembur Jemput Bola Perekaman KTP-el untuk Lansia di Sindangsari

Disdukcapil Ciamis Lembur Jemput Bola Perekaman KTP-el untuk Lansia di Sindangsari

Jumat, 20 Juni 2025
Sebagai Tuan Rumah MTQH XXXIX Kabupaten Bandung Punya Karakter, Kata Sekretaris Majelis Hakim Dr. Eman Sulaeman, M.Ag

Sebagai Tuan Rumah MTQH XXXIX Kabupaten Bandung Punya Karakter, Kata Sekretaris Majelis Hakim Dr. Eman Sulaeman, M.Ag

Jumat, 20 Juni 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

You cannot copy content of this page