Dejurnal.com, Bandung – Warga masyarakat di beberapa wilayah RW Desa Ciheulang dan Desa Bumiwangi mengeluh sering terjadi kebanjiran setiap kali hujan deras turun. Warga menduga banjir ini disebabkan adanya pembangunan dua perumahan di atas bukit yang diduga tidak memperhatikan resapan saluran air.
Menyikapi keluhan warga tersebut, Pemerintah Desa Ciheulang gerak cepat dengan menghadirkan stake holder diantaranya, Pemerintah Desa Ciheulang, BPD Ciheulang, Kepala Desa Bumiwangi, Lukmanul Hakim, Ketua BPD Bumiwangi, Abdul Rohim, dari unsur Pemerintahan Kecamatan Ciparay diwakili Kanit Satpol PP dan Linmas, Suryana SE, pihak Polsek, Koramil , tokoh masyarakat, para Ketua RW di wilayahnya yang terdampak banjir, serta pihak pengembang PT Nirwana dan Nuansa, berlangsung di Aula Kantor Desa Cihelang, Kamis (22/5/2025).
Musyawarah tersebut menghasilkan keputusan
1. Sementara regulasi perijinan belum ada jawaban atas hasil musyawarah dari pihak pengembang masih di proses maka proyek di hentikan dahulu untuk sementara waktu,
2. Belum ada koordinasi antar RT /RW di wilayah RW 15 dan 16 Ciheulang,
3. Pembuangan saluran air yang tertuju ke wilayah RW 15 dan ke wilayah Desa Bumiwangi,
4. Pendangkalan sungai dan selokan di RW 08 pondasi selokan Drainase sudah menggantung pada wilayah RW 08,
5. Perbaikan jalan di wilayah Desa Bumiwangi yang berlokasi di RW 12, 13 dan RW 17,
6. Kirmir Selokan di wilayah Desa Bumiwangi yang berlokasi di perbatasan RW 12 Saung mulud RW 13 dan RW 17
7. Peninggian Kirmir irigasi di RW 02 Desa Ciheulang,
8. Sehubungan dengan pihak pengembang tidak hadir dan di wakilkan oleh humas dari masing – masing PT sehingga klarifikasi mengenai regulasi pelaksanaan pembangunan perumahan dan tuntutan warga tidak ada kesimpulan sehingga dipandang perlu diadakan segera rapat kedua kalinya dengan menghadirkan pihak pengembang tanpa diwakilkan.
Menurut Kepala Desa Ciheulang, Rubby Nurhabibi SH.M.IP, pihaknya telah mengundang beberapa stake holder dan masyarakat yang terdampak banjir dan juga pihak pengembang yang diwakili oleh humas.
“Jadi pada prinsipnya siapapun yang berinvestasi ke wilayah Desa Ciheulang selama tidak bertentangan dengan kepentingan umum Pemerintah Desa akan siap mendukung dan membantu dalan pekerjaan perusahaan atau perumahan,” ujar Rubby
Adaoun Pemerintah Desa Ciheulang mengundang para pihak, Rubby menjelaskan agar tidak terjadi kegaduhan di masyarakat kaitan dengan adanya pembangunan Komplek Perumahan yang tidak melibatkan pemerintah desa, hanya beberapa warga saja yang di undang oleh pengembang.
“Kaitan dengan hal ini sipatnya kan seumur hidup jadi harus dilakukan musyawarah supaya ke depannya lebih baik sehingga terjadi mupakat dan tujuan bersama terkait pembangunan perumahan ini tidak terjadi masalah karena sudah ada musyawarah dengan warga masyarakat. Jadi jangan sampai dibangun dulu sementara persoalan dengan warga tidak terselesaikan, kami berharap kedepan siapapun yang berinvestasi ke wilayah kami tidak akan keberatan selama aturan dan perundang-undangan yang berlaku di tempuh dan kaidah – kaidah apa yang menjadi adat kebudayaan di wilayah dijunjung,” pungkasnya.(**AR)