Dejurnal.com, Bandung – Inspektorat Daerah Kabupaten Bandung berkolaborasi dengan KPK RI mengadakan Program Pelatihan Anti Korupsi Dasar dan Integritas (Perintis) bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung.
Kegiatan yang bertujuan untuk menumbuhkan para ASN jujur, inovasi dan berdedikasi ini digelar di Hotel Grand Sunshine Resort and Convention Soreang, selama tiga hari, Selasa-Kamis (20-22/5/2025).
Dadang Supriatna, mengatakan bahwa Inspektorat Daerah Kabupaten Bandung mengadakan Perintis ini dalam upaya memperbaiki semua sistem yang ada di lingkungan Pemkab Bandung.
“Apalagi pada hari ini Kabupaten Bandung sudah masuk tiga besar dalam kategori kabupaten/kota anti korupsi,” kata Dadang Supriatna pada penutupan Perintis ini, Kamis (22/4/2025).
Selain Bupati Dadang Supriatna, hadir pula Direktur Diklat Anti Korupsi KPK RI dan jajaran OPD di lingkungan Pemda Bandung.
Bupati menyebut pihaknya sudah pelaksanaan rotasi, mutasi dan promosi pejabat di lingkungan Pemkab Bandung tidak ada pungutan uang.
Begitupun, Bupati sudah melantik 6.900 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Bandung, juga tidak dipungut biaya.
Dadang Supriatna yakin kegiatan Perintis akan berdampak positif bagi para ASN. Maka ia berencana melakukan kegiatan serupa setelah pelantikan ASN yang akan datang, dan Direktur Diklat KPK RI diminta kembali menjadi narasumber.***Sopandi