Dejurnal, Ciamis,- Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-383 Kabupaten Ciamis, Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan penghargaan kepada sejumlah desa yang menunjukkan kinerja terbaik dalam pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung secara sederhana namun sarat makna di halaman kantor Bapenda Ciamis. Rabu (11/06/2025)
Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, melalui Kepala Bapenda Dr. Aef Saefuloh, M.Si., menyampaikan apresiasi atas kontribusi desa-desa yang telah berperan aktif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kami terhadap desa-desa yang mampu melunasi PBB-P2 dalam waktu singkat, bahkan hanya dalam waktu 24 jam setelah SPPT didistribusikan,” ujar Aef Saefuloh.
Sebanyak tiga desa dengan kategori nilai ketetapan PBB tertinggi mendapatkan hadiah utama berupa satu unit sepeda motor yang diserahkan secara simbolis di acara Upacara Hari Jadi Ciamis ke 383 di Pendopo
Pemenang lainnya menerima hadiah di kantor Bapenda dengan tiga kategori antara lain :
1. Nilai ketetapan PBB 0–60 juta mendapatkan hadiah motor Mio
2. Nilai 60–120 juta mendapatkan hadiah motor Freego
3. Nilai di atas 120 juta mendapatkan hadiah motor Aerox
Aef melaporkan bahwa hingga 31 Mei 2025, tercatat 48 desa telah melunasi PBB-P2. Sebanyak 47 desa melunasi dalam waktu 24 jam sejak distribusi SPPT pada Maret lalu, sementara satu desa menyusul dan lunas pada 31 Mei.
Berikut merupakan daftar desa pemenang hadiah antara lain:
1. Sindangkasih Desa Wanasigra Mio
2. Panumbangan Desa KertarahDesaarja Mio
3. Cidolog Desa Sukasari Mio
4. Rancah Desa Wangunsari Mio
5. Baregbeg Desa Petirilir Mio
6. Baregbeg Desa Pusakanagara Mio
7. Rancah Desa Jangalaharja Mio
8. Rancah Desa Dadiharja Mio
9. Tambaksari Desa Kadupandak Mio
10. Panawangan Desa Nagarajati Mio
11. Lakbok Desa Sindangangin Freego
12. Purwadadi Desa Karangpaningal Freego
13. Lakbok Desa Kalapasawit Freego
14. Cihaurbeuti Desa Sumberjaya Freego
15. Pamarican Desa Bantarsari Freego
16. Pamarican Desa Sidamulih Freego
17. Sukadana Desa Salakaria Freego
18. Ciamis Desa Pawindan Freego
19. Sukadana Desa Ciparigi Freego
20. Cisaga Desa Danasari Freego
21. Banjaranyar Desa Karyamukti Freego
22. Banjaranyar Desa Cikupa Freego
23. Sukadana Desa Sukadana Freego
24. Cimaragas Desa Beber Freego
25. Kawali Desa Linggapura Freego
26. Rancah Desa Bojonggedang Freego
27. Kawali Desa Kawali Freego
28. Baregbeg Desa Karangampel Freego
29. Lumbung Desa Lumbungsari Freego
30. Sukadana Desa Margaharja Freego
31. Jatinagara Desa Mulyasari Freego
32. Cipaku Desa Sukawening Freego
33. Panawangan Desa Kertajaya Freego
34. Kawali Desa Sindangsari Freego
35. Panawangan Desa Jagabaya Freego
36. Jatinagara Desa Sukanagara Freego
37. Jatinagara Desa Jatinagara Freego
38. Sukadana Desa Margajaya Aerox
39. Sukadana Desa Bunter Aerox
40. Rajadesa Desa Sukajaya Aerox
41. Rajadesa Desa Tigaherang Aerox
42. Rancah Desa Kawunglarang Aerox
43. Lumbung Desa Rawa Aerox
44. Cipaku Desa Mekarsari Aerox
45. Cipaku Desa Jalatrang Aerox
46. Rancah Desa Rancah Aerox
47. Jatinagara Desa Cintanagara Aero
“Sebagai bentuk penghargaan, satu desa yang melakukan pelunasan di bulan Mei 2025 yaitu Desa Ratawangi Kecamatan Banjarsari mendapatkan perangkat komputer untuk mendukung operasional administrasi desa,” terang Aef
Meski prestasi sejumlah desa patut diapresiasi, Aef juga mencatat adanya penurunan jumlah desa yang melunasi PBB dalam 24 jam dibanding tahun-tahun sebelumnya.
“Tahun ini hanya 48 desa, turun dari 80 desa di tahun 2024 dan 105 desa pada 2023. Penurunan ini dapat dimaklumi mengingat situasi ekonomi masyarakat yang memang sedang sulit, tidak hanya di Ciamis tetapi secara nasional,” jelasnya.
Dikatakan Aef sejumlah desa dinilai berhasil meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak berkat inovasi lokal. Mulai dari pemanfaatan hasil pertanian, sistem tabungan warga (bumbung desa), hingga program insentif berbasis komunitas.
“Bapenda juga mendorong kolaborasi dengan perbankan, seperti Bank BJB, untuk mempermudah proses pembayaran PBB melalui sistem digital dan QRIS. Hal ini bertujuan untuk mengurangi potensi kebocoran dana dan memastikan transparansi pembayaran,” jelasnya
Lebih lanjut Aef mengungkapkan untuk tahun 2025, Bapenda Ciamis menargetkan penerimaan PBB-P2 sebesar Rp25,8 miliar. Hingga pertengahan tahun, realisasi penerimaan telah mencapai sekitar 44–45 persen dari target.
Aef menjelaskan meskipun tidak hadir langsung dalam acara penghargaan, Bupati Herdiat menyampaikan salam hormat dan terima kasih kepada seluruh kepala desa yang telah aktif berkontribusi terhadap pendapatan daerah.
“Bapak Bupati selalu menekankan bahwa kunci dari pembangunan daerah dimulai dari pendapatan. Jika pendapatan optimal, maka program-program pembangunan bisa berjalan maksimal,” kata Aef
Aef berharap seluruh desa dapat menyelesaikan pelunasan PBB sebelum batas waktu akhir pada 30 September 2025
“Semoga saja semua desa di Kabupaten Ciamis pada batas akhir pembayaran bulan September nanti dapat menyelesaikan pelunasan tepat waktu,” pungkasnya (Nay Sunarti)