• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Juni 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi

Bupati Herdiat Tetapkan Surat Edaran Jam Malam Bagi Peserta Didik Demi Generasi Panca Waluya Jabar Istimewa

bydejurnalcom
Rabu, 11 Juni 2025
Reading Time: 2 mins read
Bupati Herdiat Tetapkan Surat Edaran Jam Malam Bagi Peserta Didik Demi Generasi Panca Waluya Jabar Istimewa
ShareTweetSend

Dejurnal, Ciamis,- Dalam rangka mewujudkan Generasi Panca Waluya yang sehat jasmani, rohani, dan berkarakter, Pemerintah Kabupaten Ciamis resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: 1764 Tahun 2025 tentang Penerapan Jam Malam bagi Peserta Didik, sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK tanggal 23 Mei 2025.

SE tersebut langsung ditandatangani oleh Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, dan mengatur pembatasan aktivitas luar rumah bagi peserta didik mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB.

Kebijakan sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, serta Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

BacaJuga :

Disdik Ciamis Tegaskan Larangan Pelajar SD dan SMP Mengendarai Kendaraan Bermotor ke Sekolah

Tujuannya adalah menciptakan Generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa, yaitu generasi yang Cageur (sehat), Bageur (baik), Bener (benar), Pinter (cerdas), dan Singer (tanggap).

Bupati Herdiat dalam surat edarannya menetapkan bahwa peserta didik dilarang melakukan aktivitas di luar rumah pada malam hari kecuali dalam beberapa kondisi, yaitu, mengikuti kegiatan sekolah atau lembaga pendidikan resmi, mengikuti kegiatan keagamaan dan sosial di lingkungan tempat tinggal dengan sepengetahuan orang tua/wali, berada di luar rumah bersama orang tua/wali, menghadapi kondisi darurat atau bencana dan Adanya situasi lain dengan sepengetahuan orang tua/wali.

Adapun yang dimaksud dengan peserta didik adalah anak-anak yang sedang menempuh pendidikan pada tingkat PAUD, SD, SMP, serta satuan pendidikan khusus lainnya.

Untuk menjamin implementasi kebijakan berjalan optimal, Bupati Herdiat juga memberikan instruksi diantaranya bahwa Dinas Pendidikan Kabupatenm Ciamis dan Kantor Kemenag melalui para kepala satuan pendidikan wajib melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap peserta didik, Satpol PP, camat, lurah, dan kepala desa wajib melaksanakan pengendalian di lingkungan masyarakat.

Lurah dan kepala desa wajib membentuk satuan tugas (Satgas) guna melakukan tindakan, pengawasan, dan pengendalian penerapan jam malam di wilayah masing-masing

Sementara itu Plt. Asisten Daerah (Asda) I yang juga Staf Ahli Bupati Bidang Administrasi dan SDM, Dase Fadhil Yusdi Mubarak, menegaskan bahwa kebijakan tersebut segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret.

“Kami akan melaksanakan rapat koordinasi lintas sektor yang melibatkan TNI, Kepolisian, Kemenag, MUI, sekolah-sekolah, para camat, kepala desa, dan lurah, sebagaimana arahan Bupati,” tegas Dase saat dihubungi via WhatsApp Rabu (11/06/2025)

Menurut Dase pelaksanaan pengawasan akan dilakukan secara persuasif.

“Kita akan mengedepankan peran aktif masyarakat dan orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka,” tuturnya

Lebih lanjut Dase menerangkan bahwa kebijakan tersebut bukan sekadar pembatasan, melainkan ikhtiar bersama dalam membentuk karakter anak-anak Ciamis yang kuat secara fisik, mental, dan spiritual..

“Dengan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, Pemerintah Kabupaten Ciamis berharap dapat menciptakan ekosistem yang kondusif untuk tumbuh kembang anak menuju Jawa Barat yang lebih istimewa,” pungkasnya. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: De bupati terkaitan aturan jam malamDisdik Ciamis
Previous Post

Disdukcapil Ciamis Raih Penghargaan Adminduk Prima dari Pemprov Jabar di Hari Jadi Ciamis ke-383

Next Post

Penasihat Pasebban Abah Awie : Sah-sah Saja Kampung Sunda Dibangun di Tatar Sunda, Tapi Mungkin Aneh

Related Posts

Bupati Herdiat Nyatakan Pemkab Ciamis Siap Terapkan Jam Malam Dan Masuk Sekolah Pukul 06.00 Pagi Secara Bertahap
deNews

Bupati Herdiat Nyatakan Pemkab Ciamis Siap Terapkan Jam Malam Dan Masuk Sekolah Pukul 06.00 Pagi Secara Bertahap

Senin, 2 Juni 2025
Bupati Herdiat Lantik 184 Kepala Sekolah SD dan SMP, Soroti Kesejahteraan dan Tanggung Jawab Besar Para Pendidik
deNews

Bupati Herdiat Lantik 184 Kepala Sekolah SD dan SMP, Soroti Kesejahteraan dan Tanggung Jawab Besar Para Pendidik

Rabu, 21 Mei 2025
Miris, Benteng Halaman SDN 1 dan 2 Handapherang Ciamis Roboh, Alumni Bergerak Galang Dana Perbaikan
deNews

Miris, Benteng Halaman SDN 1 dan 2 Handapherang Ciamis Roboh, Alumni Bergerak Galang Dana Perbaikan

Kamis, 8 Mei 2025
Disdik Ciamis Tegaskan Larangan Pelajar SD dan SMP Mengendarai Kendaraan Bermotor ke Sekolah
deNews

Disdik Ciamis Tegaskan Larangan Pelajar SD dan SMP Mengendarai Kendaraan Bermotor ke Sekolah

Kamis, 8 Mei 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Penyandang Disabilitas Dapat Bantuan Sosial Dampak Covid 19

Minggu, 24 Mei 2020

Rakor Penanggulan Bencana, Ini Instruksi Sekda Selaku Kepala BPBD Kabupaten Sukabumi

Kamis, 5 Desember 2024

Polsek Cibalong Garut Adakan Giat Operasi Disiplin Protokol Kesehatan

Sabtu, 31 Oktober 2020

Kades Jatimekar : Lahan Perhutani Jatiluhur Akan Dijadikan Argo Wisata “Wangsa Waris 3hur”

Senin, 12 Oktober 2020

Ketua PWI Jabar Kutuk Pengeroyok Wartawan di Bogor

Kamis, 17 Oktober 2024

Purwakarta Ekspor Manggis ke China

Senin, 7 Februari 2022

Banyak Dibaca

  • Polemik Libur Sekolah, Ketika Pesan WhatsApp Mengalahkan Surat Edaran Resmi

    Polemik Libur Sekolah, Ketika Pesan WhatsApp Mengalahkan Surat Edaran Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Herdiat Tetapkan Surat Edaran Jam Malam Bagi Peserta Didik Demi Generasi Panca Waluya Jabar Istimewa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut Iduladha 1446 H, DKM Masjid Al-Ikhlas Kemenag Ciamis Melakukan Penyembelihan Hewan Kurban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Digelar di Pasirmalang Pangalengan PENTAS PAI 2025 Jenjang SD Salah Satu Program Unggulan Bupati Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Kampung Toleransi Beragama di Susuru Dapat Kejutan Dari Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Dangiang Galuh Binangkit Absen Ngarak Pataka, Ikon Budaya “Sesepuh” yang Terpinggirkan?

Dangiang Galuh Binangkit Absen Ngarak Pataka, Ikon Budaya “Sesepuh” yang Terpinggirkan?

Kamis, 12 Juni 2025
Tiga Perahu Bertuliskan Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Mejeng di Pantai Loji, Milik Siapa?

Tiga Perahu Bertuliskan Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Mejeng di Pantai Loji, Milik Siapa?

Kamis, 12 Juni 2025
Kades Ciheulang Lantik Ketua RW dan RT Periode Tahun 2025- 2030

Kades Ciheulang Lantik Ketua RW dan RT Periode Tahun 2025- 2030

Kamis, 12 Juni 2025
Bupati Bandung Serahkan Sertipikat Program PTSL Kepada Para Penerima di Ciparay

Bupati Bandung Serahkan Sertipikat Program PTSL Kepada Para Penerima di Ciparay

Kamis, 12 Juni 2025
Satnarkoba Polres Subang Ungkap 16 Kasus Narkoba dan Amankan 18 Tersangka

Satnarkoba Polres Subang Ungkap 16 Kasus Narkoba dan Amankan 18 Tersangka

Kamis, 12 Juni 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In