Dejurnal.com, Garut – Ratusan Buruh eks PT. Danbi Internasional yang tergabung dalam Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh (KASBI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Garut untuk memperjuangkan nasib atas belum adanya kepastian terhadap hak-haknya pasca di PHK, Rabu (11/6/2025).
Menjelang magrib beberapa perwakilan masa aksi diterima diterima oleh Bupati Garut untuk berdialog dan menyampaikan langsung, menjadi tuntutan atas belum adanya hal kepastian atas hak – hak ratusan buruh dari eks PT. Danbi yang tergabung dalam KASBI, yang akhirnya dalam pertemuan dengan Bupati Garut, Bupati akan segera melakukan upaya – upaya konstruktif.
“Ya, Alhamdulillah kita diterima dengan baik oleh Pemda Kabupaten Garut dan terkait apa yang menjadi tuntutan kita ini akan diselesaikan oleh pihak Pemeritah Kabupaten Garut melalui Kepala Daerah dalam hal ini Pak Bupati Garut, bahwa akan segera membantu penyelesaian yang dihadapi kawan – kawan buruh eks PT. Danbi, untuk segera diselesaikan dan Bupati Garut, akan segera memanggil semua pihak yang kemudian nanti biar bisa dicari solusinya bersama dan itu kami hargai sebagai organisasi, ya tentunya agar komitmen tersebut bisa benar – benar terealisasikan dilapangan,” ujar Bung Andi Kristiantono (Andi Peci) selaku Sekretaris Jenderal dan beberapa pengusur dari Departemen Organisasi Konfederasi KASBI Pusat dan Perwakilan dari Jawa Barat.
Sementara itu menurut Bung Nipi Sopandi sebagai juru bicara KASBI menyampaikan di depan masa aksi atas hasil pertemuan dengan Bupati Garut, mengapresiasi langkah dan komitmen Pemda Kabupaten Garut, saat ditemui selepas acara orasinya.
“Ya kita ada rencana melakukan aksi lagi kewasnaker pasalnya pada hari ini pihak Wasnaker tidak hadir, yang tentunya ini sangat disayangkan,” sesalnya.
Menurut Nipi Sopandi, Wasnaker ini tahu persis atas kondisi kasus dan prosedur hukum para buruh eks PT. Danbi Internasional.
“Ya, kalau kami sebagai buruh tentunya berharap pengusaha bisa menjalankan ketentuan hukum yang berlaku, yang kemudian karena hak-hak mereka itu adalah hak normatif ya, sebagaimana ketentuan undang-undang, tentunya itu harus dibayar oleh pengusaha PT Danbi Internasional, ya perusahaan itu harus wajib membayar pesangon, kemudian ada upah yang juga mereka belum terima, terus kemudian ada THR pada tahun ini juga belum dibayar. Nah, artinya pengusaha PT Danbi membayarkan itu semua kepada kawan-kawan pekerja PT Danbi, yang belum dibayarkan sebanyak kurang lebih 300 lebih, 300 lebih khusus di KASBI sendiri,” Tegas Nipi Sopandi.
Ditempat terpisah Sekda Kabupaten Garut, Nurdin Yana menjelaskan hasil pertemuan perwakilan massa eks buruh PT. Danbi yang diterima langsung oleh DPRD dan Bupati Garut.
“Insyallah selama 2 minggu, kita akan melakukan upaya konstruktif, sebagai bentuk keberpihakan kita pada mereka, dan tadi meminta untuk segera mungkin, satu sampai dua mingguan,” Jelasnya.
Berkaitan hal tersebut, lanjut Nurdin Yana, Pak Bupati sudah memberitahukan kepada Kepala Dinas Ketenagakerjaan untuk segera membuat surat kepada pengawas ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat. “Nah setelah itu kita (Pemda Kabupaten Garut ) melakukan komunikasi secara intens termasuk nanti sama dengan kurator, untuk memastikan seberapa jauh sebenarnya perusahaan ini dapat menyelesaikan.” Ungkapnya.
Lanjut Sekda, pihaknya juga meminta kepada Kadisnaker, BPJS Ketenagaankerja agar segera melakukan upaya untuk mempercepat, atas kondisi yang ada, baik itu hitam putihnya seperti apa, dan sebagaimana tuntutan masa aksi ; pertama mereka berdalih perjalanannya sudah lama, dan kedua tidak ada kunjung penyelesaian yang jelas karena pihak perusahaan juga tidak koperatif, dan tadi Bupati berjanji untuk membantu mereka,” ujarnya.
Menurut Sekda terkait karyawan eks PT. Danbi ini cukup rumit, yang diakibatkan pihak dari manajemen perusahan tidak koperatif.
“Sampai hari ini mereka dari pihak manajemen PT. Danbi mereka sulit ditemui, dan hari ini hanya menampung aspirasi saja, sebenarnya pihak Pemda sudah memberikan support, cuma tadi itu akibat kurang koperatif pengusaha terdahulunya, ya mudah – mudahan atas langkah dan upaya ini bisa segera ada solusi yang terbaik,” Pungkasnya.*** Yohaness/Willy