Dejurnal, Ciamis,- Suasana hubungan antara Pemerintah Kabupaten Ciamis dan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah XIII Provinsi Jawa Barat memanas.
Bupati Ciamis, Dr. H Herdiat Sunarya, meluapkan kegeramannya atas sikap KCD yang dinilai kerap mengabaikan undangan resmi dari Pemkab Ciamis dalam berbagai kegiatan pemerintahan.
Puncak ketegangan terjadi saat pembukaan kegiatan Expo Pendidikan 2025 di mana perwakilan KCD Wilayah XIII dianggap tidak hadir dalam sesi formal acara.
Hal tersebut memperkuat kesan bahwa KCD XIII kurang kooperatif dalam membangun sinergi dengan Pemkab Ciamis, sebuah hal yang dianggap penting dalam menunjang kemajuan sektor pendidikan di daerah.
Menanggapi pemberitaan yang berkembang, pihak KCD XIII memberikan klarifikasi. Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) KCD XIII Ciamis, Rudianto, menegaskan bahwa kehadiran lembaganya dalam berbagai kegiatan sebenarnya tetap dilakukan secara kelembagaan.
“Kami ingin luruskan. KCD hadir, hanya saja bukan oleh ibu kepala (KCD), karena beliau sedang mengikuti Diklat Pim. Kami mewakili, dan bahkan menyiapkan dua stand pada kegiatan Ekspo tersebut,” ujar Rudianto, Rabu (18/06/2025)
Rudianto juga menjelaskan bahwa pada saat pelaksanaan Expo Pendidikan staf KCD bernama Rebecca sedang berada di stand. Hanya saat sesi absensi, karena sedang berada di stand untuk membereskan keperluan teknis maka tidak hadir di Aula.
“Begitu tahu dipanggil dan dicatat tidak hadir, Bu Rebecca langsung menemui Bupati di parkiran mobil saat hendak bertolak dan menyampaikan bahwa KCD hadir, hanya ibu kepala sedang Diklat. Pak Bupati sempat merespons saat itu,” ungkapnya.
Dalam penjelasannya, Rudianto mengakui bahwa koordinasi dengan Pemkab Ciamis masih perlu ditingkatkan, selama ini KCD XIII hanya memiliki dua pejabat struktural, yakni Kepala KCD dan dirinya sebagai Kasubag TU. Selebihnya merupakan staf.
“Kami akui keterbatasan personel cukup menghambat. Jika dua pejabat ada agenda bersamaan, otomatis hanya staf yang bisa hadir. Dan memang perlu ada pembenahan pola komunikasi agar tidak ada salah persepsi ke depan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Rudianto juga menjelaskan kasus serupa pernah terjadi pada agenda undangan DPRD Ciamis.
“Ada kesalahan teknis dalam membaca undangan, di mana undangan ralat terbaca tetapi undangan pertama tidak, akibat jadwal yang padat menjelang masa persiapan Pra-SPMB di sekolah,” tuturnya.
Menutup keterangannya, Rudianto menyampaikan komitmen KCD XIII untuk mengevaluasi dan memperkuat sinergi kelembagaan, terutama dengan Pemerintah Kabupaten Ciamis.
“Kami sangat menghormati Pemkab. Prinsip kami, di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Kami akan terus berbenah agar bisa lebih optimal menjalin kolaborasi antara Disdik provinsi dan kabupaten. Tidak bisa berjalan parsial,” pungkasnya.