Dejurnal.com, Bandung – Tahun 2025 ini, Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Bandung ditarget 40.000 bidang tanah yang akan diserahkan sertifikatnya secara gratis. Program ini diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat.
Salah satu desa yang mengajukan Program PTSL ini, Desa Margahayu Selatan Kecamatan Margahayu. Tahun ini, Desa Margahayu Selatan mengajukan 200 bidang PTSL, untuk menambah 400 bidang dari sisa penyelesaian PTSL tahun anggaran 2024.
Menurut Ketua Panitia PTSL Desa Margahayu Selatan, H. Aam Daryana , SH Desa Margahayu Selatan pada tahun anggaran 2024 mengajukan 3700 bidang PTSL terealisasi 3300 bidang. Sisanya 400 bidang dikerjakan pada tahun anggaran 2025, dan mengajukan lagi 200 bidang, sehingga di tahun 2025 ini mendapat 600 bidang PTSL.
Menurut H. Aam masyarakat Desa Margahayu Selatan menyambut antusias Program PTSL ini karena berdampak nilai ekonomi maju.
“Terkadang yang menerima sertipikat seminggu kemudian sudah nongkrong di bank menjadi jaminan minjam modal membuka usaha,” kata Aam Daryana di kantor Desa Margahayu Selatan, Kamis (12/6/2026).
Aam mengakui memang ada sedikit kendala namun terkait teknis, seperti ada kesalahan beda luas antara luas permohonan dengan terbitnya sertipikat, ada juga yang tertukar bidang. “Umpamanya bidang yang dimohon di RW 1 tapi dalam sertipikat disebut RW 04. Untuk menertibkan hal tersebut kami harus ekstra kerja. Namun hal ini dimaklumi karena kesibukan BPN luar biasa dalam upaya menyukseskan program ini.
Atas nama masyarakat penerima PTSL Aam menyampaikan terima kasih kepada ATR/ BPN yang telah menjalankan program tersebut.
“Program ini sangat luar biasa. Selain masyarakat mempunya kepastian hukum atas kepemilikan tanah, juga mempunyai nilai ekonomis,” pungkasnya.* Sopandi