Dejurnal, Ciamis,- Menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah yang jatuh pada bulan Juni 2025, Pemerintah Kabupaten Ciamis secara resmi himbau pelaksanaan Idul Adha tanpa sampah plastik.
Himbauan tertuang dalam Surat Edaran Bupati Ciamis Nomor : 600.4.15/1.045-DPRKPLH.03/2025, sebagai bagian dari komitmen untuk mengurangi pencemaran lingkungan, khususnya sampah plastik sekali pakai.
Kebijakan dikeluarkan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor 04 Tahun 2025 serta didasarkan pada Peraturan Bupati Ciamis Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik.
Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, dalam surat edarannya tertanggal 26 Mei 2025, menekankan bahwa perayaan Idul Adha tahun ini bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang mengusung tema global “Mengakhiri Polusi Plastik” atau #EndingPlasticPollution
“Pemerintah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengurangi sampah plastik, terutama saat kegiatan pemotongan dan pembagian daging kurban,” ujarnya Selasa (03/06/2025)
Melalui surat tersebut, Pemkab Ciamis mengimbau kepada seluruh panitia kurban agar tidak lagi menggunakan kantong plastik sekali pakai. Masyarakat juga diminta untuk membawa wadah pribadi yang dapat dipakai ulang saat menerima daging kurban.
“Gunakan alternatif wadah yang ramah lingkungan seperti daun pisang, daun jati, besek bambu, atau wadah daur ulang lain yang mudah terurai secara alami,”tegas Bupati Herdiat.
Lebih lanjut Bupati Herdiat meminta
Panitia untuk mengikuti arahan dengan menyediakan tempat sampah terpilah di lokasi salat Id dan pembagian daging kurban, menurunkan satuan tugas khusus untuk pengelolaan dan pengangkutan sampah, serta memberikan edukasi lingkungan kepada masyarakat selama pelaksanaan kegiatan.
Panitia juga diwajibkan melaporkan pelaksanaan program melalui tautan (https://bit.ly/IdulAdhaCiamis2025) paling lambat tanggal 27 Juni 2025.
Langkah tersebut menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Ciamis untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan, sekaligus menjadikan perayaan Idul Adha sebagai momentum meningkatkan kesadaran ekologis masyarakat.
“Kami berharap, semangat berkurban tahun ini tidak hanya membawa keberkahan bagi sesama, tetapi juga bagi kelestarian bumi,”* ungkap Bupati Herdiat.
Sementara itu Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis, Okta Jabal Nugraha, turut menyampaikan imbauan serupa.
“Kami mendorong masyarakat membawa wadah sendiri untuk daging kurban. Hindari kantong plastik, dan pilih alternatif seperti daun, besek, atau wadah daur ulang lainnya,” jelasnya
Okta mengingatkan masyarakat agar saat pelaksanaan salat Idul Adha, agar membawa alas pribadi dan turut menjaga kebersihan lokasi, termasuk tidak meninggalkan sampah usai ibadah.
Okta berharap Kebijakan Idul Adha Tanpa Sampah Plastik menjadi contoh nyata bahwa perilaku religius dan kepedulian terhadap lingkungan bisa berjalan beriringan. Pemerintah dan masyarakat Ciamis terus bergerak bersama menuju Kabupaten yang hijau, bersih, dan lestari (Nay Sunarti)