Dejurnal, Ciamis,- Maraknya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Ciamis mendorong pemerintah daerah melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) untuk mengambil langkah strategis.
Salah satu upaya nyata dilakukan dengan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (KtP/A) tingkat kabupaten di Aula Gedung Korpri Ciamis. Selasa (03/06)2025)
Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari sejumlah stakeholder lintas sektor, antara lain SKPD terkait, tenaga Motekar, PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat), Forum Anak, Himpaudi, Pokja I PKK, IGRA, dan IGTKI.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DP2KBP3A Ciamis, Elis Lismayani mengungkapkan bahwa hingga bulan Mei 2025, pihaknya telah mencatat sebanyak 35 anak menjadi korban kekerasan. Adapun 12 kasus yang tercatat mencakup berbagai bentuk kekerasan, mulai dari pelecehan seksual, kekerasan fisik, hingga penelantaran.
“Ini bukan sekadar angka. Di balik setiap data ada masa depan anak yang terancam. Kita harus menyadari bahwa jika kita abai, kita turut menyumbang pada siklus kekerasan berikutnya,” tegasnya
Menurut Elis, pendampingan terhadap korban dilakukan secara berkelanjutan, mulai dari penanganan medis, psikologis, hingga pendampingan hukum.
“Beberapa kasus bahkan membutuhkan pendampingan dalam jangka waktu panjang, tergantung kondisi psikologis korban,” tuturnya
Dikatakan Elis rapat koordinasi tersebut umenjadi momentum konsolidasi berbagai pihak dalam memperkuat pencegahan kekerasan. Salah satu fokus utama adalah peningkatan peran satuan pendidikan, melalui program PPKS (Pendidikan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual)
“Sekolah bukan hanya tempat belajar, tapi benteng pertama pencegahan kekerasan. Karenanya, kami akan berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan untuk memastikan PPKS berjalan maksimal di semua sekolah,” ujarnya
Elis mengungkapkan untuk upaya pencegahan akan diperluas hingga ke tingkat masyarakat melalui UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) di setiap kecamatan.
“Sosialisasi rutin akan dilaksanakan secara bergilir untuk menjangkau kelompok rentan di daerah-daerah dengan kasus kekerasan tinggi,” imbuhnya
Elis menekankan bahwa keluarga memegang peranan sentral dalam perlindungan anak. Dalam banyak kasus, petugas harus turun langsung ke rumah korban karena kondisi yang tidak memungkinkan untuk dibawa ke pusat layanan.
“Jika tidak segera ditangani, anak korban kekerasan bisa saja tumbuh menjadi pelaku kekerasan di masa depan. Ini yang kita cegah bersama,”tambah Elis.
Menurut Elis DP2KBP3A juga akan mendorong integrasi program pencegahan kekerasan ke dalam program keluarga melalui kerja sama dengan PKK, RT/RW, dan tokoh masyarakat
DP2KBP3A juga tengah menyusun Nota Kesepahaman (MoU) lintas OPD sebagai langkah memperkuat sinergi antar instansi dalam penanganan dan pencegahan KtP/A.
Meski demikian, DP2KBP3A tetap berkomitmen menjaga kerahasiaan identitas korban usebagai bagian dari etika perlindungan anak dan perempuan.
“Kami sangat terbuka untuk berkolaborasi dengan media. Tapi perlu diingat, banyak hal yang tak bisa kami publikasikan demi keselamatan dan kenyamanan korban,” jelas Elis.
Elis juga mengapresiasi dukungan berbagai pihak yang selama ini konsisten mendampingi korban, mulai dari psikolog, pendamping sosial, hingga forum-forum komunitas.
Elis menuturkan rapat koordinasi menjadi langkah awal dari rangkaian gerakan kolektif untuk mewujudkan Ciamis sebagai kabupaten layak anak.uu DP2KBP3A berharap seluruh elemen masyarakat dapat terlibat aktif, tidak hanya dalam penanganan, tetapi juga pencegahan dan edukasi.
“Anak-anak adalah aset masa depan. Lindungi mereka hari ini, agar mereka bisa melindungi dunia esok,” pungkasnya (Nay Sunarti)