Dejurnal.com, Bandung – Tujuh desa di Kecamatan Ciwidey yakni Desa Ciwidey, Lebakmuncang, Nengkelan, Panundaan, Panyocokan, Rawabogo, dan Desa Nengkelan sudah beres membentuk Koperasi Desa Merah Putih, tinggal menunggu legal formal badan hukumnya yang dipasilitasi oleh Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bandung.
Didampingi Kasi Pemderdayaan Kecamatan Ciwidey Diki Darmansyah Nardi Sunardi, M.Si menyebutkan, awalnya para kepala desa mengaku sulit untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih, karena terkendala dengan latar belakang pengurus koperasi yang harus sarjana ekonomi.
“Tapi Alhamdulillah para kepala desa membuat Panitia Seleksi (Pansel) diumumkan ke tiap RT dan RW masing-masing. Diluar dugaan di Ciwidey banyak lulusan sarjana ekonomi,” kata Nardi di kantornya, Senin (15/6/2025).
Walau pun di tiap desa tidak bisa serempak membentuk Pansel, tapi Nardi bersyukur karena akhirnya semu beres. “Tidak serempak karena orang -orang Pansel juga harus selektif dan sebagainya,” katanya.
Kurang lebih satu bukaan setelah diharuskan segera membentuk Koperasi Desa Merah Putih, 7 desa di Kecamatan Ciwidey akhirnya bisa mengadakan seleksi atau dibentuk calon pengurus Kopdes Merah putih.
Nardi menyebut, tadinya juga ada keluhan dari kepala desa kaitan dengan pembentukan Koperasi Merah Putih .”Tapi Alhamdulillah setelah berkordinasi dan berkirim surat kepada Dinas Koperasi dan UKM akhirnya pada saat seleksi dan pembentukan koperasi desa pihak Diskop menurunkan tim untuk mengadakan sosialisasi pemberitahuan mengenai Koperasi Desa Merah Putih,” katanya.
Dengan demikian, aku Nardi dalam sosialisasi tersebut masyarakat, RW, BPD, LPMD termasuk calon pengurus Koperasi Desa Merah Putih jadi tahu bahwa koperasi desa di bentuk sesuai instruksi presiden untuk membantu perekonomian yang ada di desa.
“Jadi tidak mengganggu keuangan yang ada di desa, seperti dana desa itu terpisah, hanya desa punya kewajiban membentuk koperasi dan difasilitasi. Alhamdulillah yang menjadi pengurus koperasi desa sebelumnya pernah aktif di koperasi,” katanya.
Camat Nardi pun mengapresiasi kepada Bupati Bandung yang memfasilitasi penganggaran untuk badan hukum Koperasi Desa Merah Putih dengan menggunakan APBD.
Untuk permodalan sendiri, kata Nardi sesuai amanat dari Menteri Koordinator Ekonomi, Zulkipli Hasan, termasuk dari Menteri Desa bahwa permodalan ini bisa kerja sama dengan bank -bank yang ada di wilayah kota/ kabupaten dimana Koperasi Desa Merah Putih merada.
Nardi mencontohkan di Kabupaten Bandung ada BjB, terutama Pemda Bandung ada BPR. Nardi
juga mengapresiasi bahwa Bupati mengintruksikan kalua meminjam dari Bank BPR, agar bunganya tidak terlalu besar.
Nardi juga bersyukur karena untuk salah satu pembentukan Koperasi Merah Putih itu untuk mensuplai Makan Bergizi Gratis, Ciwidey sendiri sebagai daerah pertanian sayuran sangat potensial.
Koperasi Merah Putih di Ciwidey kata Nardi, juga bisa memasok Makanan Bergizi Gratis (MBG). “Jadi kebutuhan untuk MBG ini tidak usah jauh, karena ada Koperasi Desa.Silahkan manfsatkan,” katanya.
Nardi mencontohkan di Ciwidey kaya akan pertanian sayuran bisa bertukar kebutuhan, termasuk tidak menutup kemungkinan berkolaborasi dan bersinergi dengan para peternak ayam daging dan petelur.
“Yang jelas koperasi ini bisa masuk dalam program MBG sebagai penyuplai kebutuhan, termasuk kegiatan di desa seperti harus adanya apotik,” imbuhnya.
Nardi mengakui untuk merealisasikan koperasi yang ideal itu tidak mudah dan ada kendala. Hal ini tidak hanya untuk koperasi di Ciwidey, tapi di seluruh Indonesia. Nardi optimistis akan berhasil, apa lagi didorong dengan dukungan dan support berbagai pihak.***Sopandi