• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Januari 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

DPRD Garut Inisiasi Raperda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin : Semangat Untuk Wujudkan Keadilan Sosial

bydejurnalcom
Rabu, 23 Juli 2025
Reading Time: 2 mins read
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Bahas Rancangan KUA PPAS Perubahan APBD dan Lima Raperda
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut, Jawa Barat, membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Bantuan Hukum Masyarakat Miskin yang implementasinya pemerintah daerah membantu masyarakat miskin menyelesaikan urusan hukum, baik pidana maupun perdata.

“Jadi poin-poin apa saja nanti bantuan hukum yang kita bisa berikan oleh pemerintah daerah,” kata Ketua DPRD Kabupaten Garut Aris Munandar usai rapat paripurna pembahasan empat raperda prakarsa di Gedung DPRD Garut, Senin. (21/7/2025).

Ia menuturkan pembentukan perda tersebut merupakan usulan dari DPRD Garut yang nantinya sebagai dasar hukum untuk memberikan bantuan hukum khusus bagi masyarakat miskin.

BacaJuga :

Audiensi Tol Gate Parkir Taman Lokasana, DPRD Ciamis Buka Dialog Dishub dan Pedagang

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf

Saat ini, kata dia, DPRD Garut sudah mulai membentuk panitia khusus (pansus) untuk memaksimalkan apa saja yang dibutuhkan dalam perda tersebut dengan target selesai pembahasannya 20 Agustus 2025.

Hal senada disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Garut, Yusuf Musyafa bahwa inisiatif Raperda ini dilatarbelakangi oleh semangat untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat, khususnya masyarakat miskin yang seringkali rentan dalam menghadapi masalah hukum.

“Kami melihat bahwa akses terhadap keadilan masih menjadi tantangan bagi sebagian besar masyarakat. Keterbatasan ekonomi seringkali menghambat mereka untuk mendapatkan pendampingan hukum yang layak, padahal hak untuk didampingi pengacara adalah hak dasar setiap warga negara,” tandasnya saat dihubungi dejurnal.com, Rabu (23/7/2025).

Ketua Bapemperda DPRD kabupaten Garut, Yusuf Musyafa

Anggota Komisi I ini menegaskan bahwa inisiatif Raperda tentang Bantuan Hukum Masyarakat Miskin ini bukan berarti kondisi Garut sedang tidak baik-baik saja, atau ada lonjakan kasus hukum yang melibatkan masyarakat miskin.

“Kendati kita tahu ada beberapa kasus hukum terjadi yang melibatkan masyarakat miskin. Tapi Justru, inisiatif ini adalah bentuk antisipasi dan upaya proaktif kami untuk memperkuat sistem perlindungan hukum bagi masyarakat,” terangnya.

Menurut Yusuf, pihaknya memahami bahwa masalah hukum bisa menimpa siapa saja, kapan saja, dan tidak memandang status sosial. Masyarakat miskin, dengan segala keterbatasan yang ada, seringkali lebih rentan dalam menghadapi situasi tersebut.

“Mengenai persentase, Raperda ini didesain untuk mencakup seluruh masyarakat miskin yang memenuhi kriteria yang akan ditetapkan dalam perda. kriteria “masyarakat miskin” akan merujuk pada data yang valid dan terverifikasi dari instansi terkait, seperti data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) atau data lain yang relevan,” pungkasnya.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: DPRDGarut
Previous Post

Miris, Satpam Instansi Ciamis Lakukan Curat Pengemudi Ojol Disabilitas

Next Post

Diisukan Masuk Partai Politik, Kades Sadar karya : Itu Hoax

Related Posts

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026
Parlementaria

Audiensi Tol Gate Parkir Taman Lokasana, DPRD Ciamis Buka Dialog Dishub dan Pedagang

Rabu, 14 Januari 2026
DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax
Parlementaria

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

Rabu, 14 Januari 2026
BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf
deNews

BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf

Senin, 12 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

PKS Kabupaten Bandung Ramaikan HUT dengan Gerakkan UMKM

Selasa, 22 April 2025

Pemkab Bandung Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat KUBE UEP Produktif

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemkab Purwakarta Salurkan BST Stimulus Bagi Karyawan Korban PHK

Jumat, 16 Oktober 2020
Anggota DPRD Kabupaten Bandung Hj. Aas Aisyah.

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Hj. Aas Aisyah : Desa Mekarrahayu Mekar, Masyarakatnya Sejahtera

Rabu, 7 Mei 2025
Calon Bupati Bandung Hj. Kurnia Agustina (Teh Nia).

Janji Cabup Bandung Teh Nia Permudah Akses Kesehatan Bagi Masyarakat

Senin, 26 Oktober 2020

Polsek Pagaden Laksanakan Inpres No. 6 Tahun 2020

Selasa, 8 Juni 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste