• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 6, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

DPRD Garut Inisiasi Raperda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin : Semangat Untuk Wujudkan Keadilan Sosial

bydejurnalcom
Rabu, 23 Juli 2025
Reading Time: 2 mins read
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Bahas Rancangan KUA PPAS Perubahan APBD dan Lima Raperda
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut, Jawa Barat, membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Bantuan Hukum Masyarakat Miskin yang implementasinya pemerintah daerah membantu masyarakat miskin menyelesaikan urusan hukum, baik pidana maupun perdata.

“Jadi poin-poin apa saja nanti bantuan hukum yang kita bisa berikan oleh pemerintah daerah,” kata Ketua DPRD Kabupaten Garut Aris Munandar usai rapat paripurna pembahasan empat raperda prakarsa di Gedung DPRD Garut, Senin. (21/7/2025).

Ia menuturkan pembentukan perda tersebut merupakan usulan dari DPRD Garut yang nantinya sebagai dasar hukum untuk memberikan bantuan hukum khusus bagi masyarakat miskin.

BacaJuga :

Uji Pembatasan Kendaraan Pribadi di Lingkup Setda Garut Tuai Tanggapan Pegawai

DLH Garut Gelar Kegiatan Penanaman Pohon

Kabag Umum Setwan Garut Masuki Pensiun, Selepas Rapat Paripurna Sampaikan Perpisahan

Saat ini, kata dia, DPRD Garut sudah mulai membentuk panitia khusus (pansus) untuk memaksimalkan apa saja yang dibutuhkan dalam perda tersebut dengan target selesai pembahasannya 20 Agustus 2025.

Hal senada disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Garut, Yusuf Musyafa bahwa inisiatif Raperda ini dilatarbelakangi oleh semangat untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat, khususnya masyarakat miskin yang seringkali rentan dalam menghadapi masalah hukum.

“Kami melihat bahwa akses terhadap keadilan masih menjadi tantangan bagi sebagian besar masyarakat. Keterbatasan ekonomi seringkali menghambat mereka untuk mendapatkan pendampingan hukum yang layak, padahal hak untuk didampingi pengacara adalah hak dasar setiap warga negara,” tandasnya saat dihubungi dejurnal.com, Rabu (23/7/2025).

Ketua Bapemperda DPRD kabupaten Garut, Yusuf Musyafa

Anggota Komisi I ini menegaskan bahwa inisiatif Raperda tentang Bantuan Hukum Masyarakat Miskin ini bukan berarti kondisi Garut sedang tidak baik-baik saja, atau ada lonjakan kasus hukum yang melibatkan masyarakat miskin.

“Kendati kita tahu ada beberapa kasus hukum terjadi yang melibatkan masyarakat miskin. Tapi Justru, inisiatif ini adalah bentuk antisipasi dan upaya proaktif kami untuk memperkuat sistem perlindungan hukum bagi masyarakat,” terangnya.

Menurut Yusuf, pihaknya memahami bahwa masalah hukum bisa menimpa siapa saja, kapan saja, dan tidak memandang status sosial. Masyarakat miskin, dengan segala keterbatasan yang ada, seringkali lebih rentan dalam menghadapi situasi tersebut.

“Mengenai persentase, Raperda ini didesain untuk mencakup seluruh masyarakat miskin yang memenuhi kriteria yang akan ditetapkan dalam perda. kriteria “masyarakat miskin” akan merujuk pada data yang valid dan terverifikasi dari instansi terkait, seperti data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) atau data lain yang relevan,” pungkasnya.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: DPRDGarut
Previous Post

Miris, Satpam Instansi Ciamis Lakukan Curat Pengemudi Ojol Disabilitas

Next Post

Diisukan Masuk Partai Politik, Kades Sadar karya : Itu Hoax

Related Posts

Demokrat Garut Mantapkan Arah Strategis Lewat Rakercab 2025
dePolitik

Demokrat Garut Mantapkan Arah Strategis Lewat Rakercab 2025

Kamis, 4 Desember 2025
Peresmian Klinik Utama Dr. H. Rotinsulu : Komitmen Pemerintah Tingkatkan Fasilitas Penguatan Layanan Kesehatan Garut
deHumaniti

Peresmian Klinik Utama Dr. H. Rotinsulu : Komitmen Pemerintah Tingkatkan Fasilitas Penguatan Layanan Kesehatan Garut

Kamis, 4 Desember 2025
ICMI Gelar Simposium Naratas Awal Islam Ka Garut : Layak Dijuluki Madinah van Java?
Kalam

ICMI Gelar Simposium Naratas Awal Islam Ka Garut : Layak Dijuluki Madinah van Java?

Kamis, 4 Desember 2025
Uji Pembatasan Kendaraan Pribadi di Lingkup Setda Garut Tuai Tanggapan Pegawai
deNews

Uji Pembatasan Kendaraan Pribadi di Lingkup Setda Garut Tuai Tanggapan Pegawai

Selasa, 2 Desember 2025
DLH Garut Gelar Kegiatan Penanaman Pohon
deHumaniti

DLH Garut Gelar Kegiatan Penanaman Pohon

Senin, 1 Desember 2025
Kabag Umum Setwan Garut Masuki Pensiun, Selepas Rapat Paripurna Sampaikan Perpisahan
dePraja

Kabag Umum Setwan Garut Masuki Pensiun, Selepas Rapat Paripurna Sampaikan Perpisahan

Jumat, 28 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

Pembangunan Jembatan Bodem, Pemkab Purwakarta Libatkan TNI

Senin, 5 Oktober 2020

Aliansi Masyarakat Garut Berkomitmen Kawal Program MBG Demi Generasi Cerdas dan Sehat

Selasa, 18 November 2025

Polres Purwakarta Ungkap kasus Penipuan Dengan Modus Dukun Palsu

Selasa, 7 Juli 2020

Menjadi Narasumber Seminar Kehumasan, Ketua PWI Jabar Hilman Hidayat : Begini Langkah Menghadapi Wartawan

Selasa, 20 Mei 2025

Hak Jawab : PUK FSPTSK-SPSI PT Danbi Internasional Tegaskan Tak Akan Ada PHK Massal Pasca Pengambilalihan Sebagian Besar Saham Oleh Daux International

Kamis, 18 Agustus 2022
Bupati Bandung HM Dadang Supriatna menghadiri acara Berbagi Kebahagiaan Buka Puasa Bersama dan Santunan 400 Anak Hebat As-Shofia, di Graha Iman, Desa Pakutandang, Kec Ciparay, Kab Bandung, Minggu (2/5/2021) sore.

Bupati Bandung Minta Doa dari Anak-Anak Yatim dan Dhuafa Agar Amanah dan istiqomah

Senin, 3 Mei 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste