• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Miris, Satpam Instansi Ciamis Lakukan Curat Pengemudi Ojol Disabilitas

bydejurnalcom
Rabu, 23 Juli 2025
Reading Time: 2 mins read
Miris, Satpam Instansi Ciamis Lakukan Curat Pengemudi Ojol Disabilitas
ShareTweetSend

Dejurnal,Ciamis,– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) bermodus ojek online (ojol) yang terjadi di wilayah Rancah. Dalam ekspose resmi pada Rabu (16/07/2025)

Kapolres Ciamis AKBP H.Hidayatullah, S.H., S.I.K. mengatakan telah mengamankan pelaku berinisial IS (Imam Samudera), seorang satpam yang masih aktif bekerja di salah satu instansi pemerintah di Kabupaten Ciamis

Kasus tersebut mencuat setelah korban bernama Muhammad Ramdani, seorang penyandang disabilitas yang bekerja sampingan sebagai pengemudi ojol Maxim, melaporkan peristiwa perampasan disertai kekerasan yang dialaminya.

BacaJuga :

No Content Available

Menurut Kapolres, kejadian berlangsung pada Selasa malam, 4 Juni 2025, sekitar pukul 21.00 WIB di wilayah Pasir Dawung RT 07 RW 04, Desa Cileungsir, Kecamatan Rancah.

Pelaku berpura-pura menjadi penumpang dan memesan layanan ojek online melalui aplikasi Maxim.

Korban yang menerima orderan dengan titik penjemputan di wilayah Kertasari tak menaruh curiga dan langsung menuju lokasi.

Namun saat di perjalanan menuju tujuan, pelaku tiba-tiba memberhentikan laju kendaraan dan menodongkan pisau dapur ke arah korban.

Dalam kondisi terancam, korban tidak dapat melawan. Pelaku langsung merampas sepeda motor milik korban beserta dompet yang berisi uang tunai Rp800.000 dan surat-surat kendaraan yang disimpan di dalam bagasi motor.

Korban yang diketahui merupakan seorang penyandang disabilitas segera melapor ke Polres Ciamis. Satreskrim yang menerima laporan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

dijelaskan Kapolres melalui kerja sama dengan tim admin Maxim wilayah Tasikmalaya, polisi menelusuri jejak digital pelaku melalui aplikasi.

“Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa akun Maxim yang melakukan pemesanan terdaftar atas nama pelaku, Imam Samudera,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan aksi nekat tersebut karena terlilit masalah ekonomi dan kecanduan judi online. Ia diketahui telah bekerja sebagai satpam sejak tahun 2021 dan hingga saat ini masih berstatus aktif.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, termasuk pisau yang digunakan dalam aksi kejahatan, sepeda motor milik korban, dompet berisi identitas dan STNK, serta uang hasil rampasan.

Kapolres Ciamis melalui Kasat Reskrim menegaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan sesuai KUHP, dan proses hukum akan dilanjutkan secara profesional.

“Kami mengapresiasi keberanian korban yang melapor. Ini menjadi bukti bahwa siapa pun yang menjadi korban berhak mendapatkan perlindungan hukum, dan kami akan menindak tegas pelaku kejahatan, apalagi yang dilakukan terhadap kelompok rentan,” tegasnya.

Kapolres Ciamis juga mengimbau masyarakat, khususnya para pengemudi ojek online, untuk meningkatkan kewaspadaan saat menerima pesanan dari pelanggan baru, terutama di malam hari dan lokasi yang rawan. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Satpam curas jadi ojol
Previous Post

KKN-IK Kelompok 08 INU Ciamis Jalin Silaturahmi dengan Pemerintah Desa Gempalan Cikoneng

Next Post

DPRD Garut Inisiasi Raperda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin : Semangat Untuk Wujudkan Keadilan Sosial

Related Posts

No Content Available

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Dinas PMD Subang Selenggarakan Bimtek Bagi Kapala Dusun

Rabu, 26 Februari 2025

Dahana Perkuat Jejaring Pertahanan, Pusdiklat Jemenhan Tunjukkan Dukungan Penuh

Kamis, 16 Oktober 2025

Forkopimcam Ciparay Gelar Simulasi Peringati Hari Kesiapsiagaan Bencana

Sabtu, 26 April 2025

Anggota DPRD Purwakarta Yang Gunakan Sabu Dibawa Ke BNN Karawang

Rabu, 3 Agustus 2022
Kepala Desa Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung Nandar Kusnandar (kanan) sedang isolasi mandiri di rumahnya.

Kades Sayati Terpapar Covid-19, Imbau Warganya Patuhi Prokes dan Wajib Vaksin

Selasa, 11 Mei 2021

Gun Gun Gunawan Dilantik Jadi Ketua TPPD Untuk Menangkan Paslon Bupati Bandung Bedas

Jumat, 13 November 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste