• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Oktober 22, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Miris, Satpam Instansi Ciamis Lakukan Curat Pengemudi Ojol Disabilitas

bydejurnalcom
Rabu, 23 Juli 2025
Reading Time: 2 mins read
Miris, Satpam Instansi Ciamis Lakukan Curat Pengemudi Ojol Disabilitas
ShareTweetSend

Dejurnal,Ciamis,– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) bermodus ojek online (ojol) yang terjadi di wilayah Rancah. Dalam ekspose resmi pada Rabu (16/07/2025)

Kapolres Ciamis AKBP H.Hidayatullah, S.H., S.I.K. mengatakan telah mengamankan pelaku berinisial IS (Imam Samudera), seorang satpam yang masih aktif bekerja di salah satu instansi pemerintah di Kabupaten Ciamis

Kasus tersebut mencuat setelah korban bernama Muhammad Ramdani, seorang penyandang disabilitas yang bekerja sampingan sebagai pengemudi ojol Maxim, melaporkan peristiwa perampasan disertai kekerasan yang dialaminya.

BacaJuga :

No Content Available

Menurut Kapolres, kejadian berlangsung pada Selasa malam, 4 Juni 2025, sekitar pukul 21.00 WIB di wilayah Pasir Dawung RT 07 RW 04, Desa Cileungsir, Kecamatan Rancah.

Pelaku berpura-pura menjadi penumpang dan memesan layanan ojek online melalui aplikasi Maxim.

Korban yang menerima orderan dengan titik penjemputan di wilayah Kertasari tak menaruh curiga dan langsung menuju lokasi.

Namun saat di perjalanan menuju tujuan, pelaku tiba-tiba memberhentikan laju kendaraan dan menodongkan pisau dapur ke arah korban.

Dalam kondisi terancam, korban tidak dapat melawan. Pelaku langsung merampas sepeda motor milik korban beserta dompet yang berisi uang tunai Rp800.000 dan surat-surat kendaraan yang disimpan di dalam bagasi motor.

Korban yang diketahui merupakan seorang penyandang disabilitas segera melapor ke Polres Ciamis. Satreskrim yang menerima laporan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

dijelaskan Kapolres melalui kerja sama dengan tim admin Maxim wilayah Tasikmalaya, polisi menelusuri jejak digital pelaku melalui aplikasi.

“Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa akun Maxim yang melakukan pemesanan terdaftar atas nama pelaku, Imam Samudera,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan aksi nekat tersebut karena terlilit masalah ekonomi dan kecanduan judi online. Ia diketahui telah bekerja sebagai satpam sejak tahun 2021 dan hingga saat ini masih berstatus aktif.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, termasuk pisau yang digunakan dalam aksi kejahatan, sepeda motor milik korban, dompet berisi identitas dan STNK, serta uang hasil rampasan.

Kapolres Ciamis melalui Kasat Reskrim menegaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan sesuai KUHP, dan proses hukum akan dilanjutkan secara profesional.

“Kami mengapresiasi keberanian korban yang melapor. Ini menjadi bukti bahwa siapa pun yang menjadi korban berhak mendapatkan perlindungan hukum, dan kami akan menindak tegas pelaku kejahatan, apalagi yang dilakukan terhadap kelompok rentan,” tegasnya.

Kapolres Ciamis juga mengimbau masyarakat, khususnya para pengemudi ojek online, untuk meningkatkan kewaspadaan saat menerima pesanan dari pelanggan baru, terutama di malam hari dan lokasi yang rawan. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Satpam curas jadi ojol
Previous Post

KKN-IK Kelompok 08 INU Ciamis Jalin Silaturahmi dengan Pemerintah Desa Gempalan Cikoneng

Next Post

DPRD Garut Inisiasi Raperda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin : Semangat Untuk Wujudkan Keadilan Sosial

Related Posts

No Content Available

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Dadang M Naser : Melalui HUT Golkar Evaluasi Kekurangan dan Kelebihan

Kamis, 22 Oktober 2020

Warga Penerima BLT Sektor Perikanan Desa Cipeuyeum Keluhkan Adanya Potongan

Selasa, 13 Oktober 2020

Garut Bersiap Gelar Pilkades Serentak di 82 Desa, Ini Tanggal Mainnya

Senin, 26 Desember 2022

Pemkab Bandung Surplus Disektor PBB Dan BPHTB Rp 17 Milyar Per 20 September 2020

Rabu, 7 Oktober 2020

Bupati Bandung : Pembangunan Penanggulangan Banjir Tertunda Pandemi Covid-19

Rabu, 14 Oktober 2020

Aliansi Kiansantang Gerudug DPRD Purwakarta Terkait Bencana Tanah Longsor Desa Pasangrahan

Kamis, 27 Mei 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste