Dejurnal, Ciamis,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis kembali mencatat prestasi di tingkat nasional dengan menerima dua penghargaan bergengsi dari Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia (BAZNAS RI). Penghargaan diberikan kepada Kabupaten Ciamis sebagai Kabupaten Penggerak Zakat Terbaik Tingkat Nasional, serta kepada Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya sebagai Kepala Daerah Penggerak Zakat Terbaik Tingkat Nasional.
Penyerahan penghargaan dilakukan langsung oleh Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH Noor Achmad, MA, kepada Bupati Herdiat dalam acara “Penguatan Kompetensi Amil UPZ se-Kabupaten Ciamis dan Penganugerahan Kabupaten Zakat Tahun 2025” yang digelar di Gedung Islamic Center Ciamis, Selasa (01/07/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Herdiat menegaskan bahwa penghargaan yang diterimanya sejatinya adalah milik masyarakat Tatar Galuh Ciamis. Ia menyebutkan bahwa semangat gotong royong dalam mendukung gerakan zakat menjadi kunci utama capaian tersebut.
“Secara simbolis penghargaan ini diberikan kepada saya, tapi sesungguhnya ini adalah hasil kerja kolektif masyarakat. Saya hanya mewakili semangat mereka,” ujarnya
Bupati Herdiat menambahkan, membentuk regulasi adalah hal yang mudah, namun yang luar biasa adalah ketika masyarakat dengan kesadaran tinggi ikut berperan dalam gerakan zakat.
Lebih lanjut, Bupati Herdiat menekankan bahwa zakat bukan sekadar ibadah, namun memiliki peran strategis dalam membangun kesejahteraan dan keadilan sosial.
“Zakat itu wujud kepedulian. Melalui zakat, kita menguatkan ekonomi umat dan membangun solidaritas sosial. Ini instrumen penting untuk menanggulangi kemiskinan secara sistematis,” jelasnya.
Acara yang dihadiri pimpinan BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi Jawa Barat, serta seluruh pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dari kecamatan dan desa se-Kabupaten Ciamis ini menjadi momentum penting dalam meneguhkan posisi Ciamis sebagai daerah pelopor gerakan zakat nasional.
Dengan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga amil zakat, potensi zakat di Kabupaten Ciamis diyakini akan semakin optimal dalam membangun kesejahteraan dan mewujudkan keadilan sosial.
“Semoga langkah ini membawa keberkahan bagi seluruh masyarakat Tatar Galuh Ciamis,” imbuhnya
Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH Noor Achmad, MA, memberikan apresiasi tinggi terhadap komitmen Pemkab Ciamis dalam mendukung pengelolaan zakat. Ia secara khusus menyoroti terbitnya Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2021, yang kemudian disempurnakan menjadi Perbup Nomor 9 Tahun 2023, yang mewajibkan pengumpulan zakat bagi ASN dan memperkuat kelembagaan zakat di tingkat daerah.
“Perbup tersebut menjadi contoh nyata kebijakan yang berpihak pada gerakan zakat. Selain itu, Pemkab juga menyediakan gedung operasional untuk Baznas Ciamis, ini luar biasa,” kata Noor Achmad.
Ia menambahkan, dukungan Pemkab telah memudahkan masyarakat dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah secara teratur dan profesional.
Acara juga dirangkaikan dengan peluncuran buku berjudul “Kota Zakat Ciamis untuk Indonesia”, yang menjadi dokumentasi keberhasilan pengelolaan zakat di Ciamis. Selain itu, dilakukan penyerahan simbolis bantuan strategis, antara lain program Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) dan bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami berharap bantuan ini dapat langsung menyentuh masyarakat dan mempercepat penurunan angka kemiskinan,” tambah Noor Achmad. (Nay Sunarti)