CIAMIS, deJurnal – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis kembali mendistribusikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Kali ini, bantuan menyasar warga di Kecamatan Cihaurbeuti dalam bentuk kursi roda dan bantuan Rumah Layak Huni BAZNAS (RLHB).
Pendistribusian bantuan tersebut dilaksanakan oleh Kepala Pelaksana BAZNAS Kabupaten Ciamis Amas Muhammad Tamsis, S.Ag., didampingi Kepala Divisi Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Kabupaten Ciamis Dani Ramdan Kurniawan, S.Pd. Rabu (13/8/2026)
Bantuan kursi roda disalurkan kepada Bapak Engkus, warga Desa Sukahurip, Kecamatan Cihaurbeuti.
Pada kesempatan yang sama, BAZNAS Ciamis juga mendistribusikan bantuan RLHB kepada Bapak Ojo di Desa Sukamaju dan Ibu Dewi di Desa Padamulya.
Masing-masing penerima bantuan RLHB memperoleh bantuan sekitar Rp10 juta yang diperuntukkan sebagai dukungan perbaikan rumah agar menjadi lebih layak dan nyaman ditempati.
BAZNAS Pastikan Bantuan Sesuai Kebutuhan Mustahik
Terkait pendistribusian tersebut Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Kabupaten Ciamis, Drs. H. Syarif Nurhidayat, M.Si., menjelaskan bahwa pendistribusian merupakan bagian dari komitmen BAZNAS dalam menyalurkan zakat kepada masyarakat yang berhak menerima.
Menurut Syarif, bentuk bantuan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing mustahik. Hal itu dilakukan agar dana zakat yang telah dipercayakan masyarakat kepada BAZNAS benar-benar memberikan manfaat.
“Pendistribusian zakat harus tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan mustahik. Karena kebutuhan setiap penerima berbeda, maka bentuk bantuan yang diberikan juga disesuaikan dengan kondisi mereka,” ujar Syarif. Kamis (14/08/2026)
Ia menjelaskan, bantuan kursi roda untuk Bapak Engkus di Desa Sukahurip diberikan untuk membantu kebutuhan mobilitas penerima dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Sementara bantuan RLHB bagi Bapak Ojo dan Ibu Dewi merupakan bentuk perhatian BAZNAS terhadap warga yang membutuhkan dukungan untuk memperbaiki kondisi tempat tinggalnya.
“Untuk bantuan RLHB, masing-masing penerima mendapatkan sekitar Rp10 juta. Bantuan ini sifatnya stimulan untuk membantu perbaikan rumah sehingga kondisi tempat tinggal penerima bisa menjadi lebih layak, aman dan nyaman,” jelasnya.
Zakat Diharapkan Memberi Manfaat Nyata
Syarif menegaskan, pendistribusian zakat tidak semata-mata tentang menyerahkan bantuan, tetapi juga memastikan bantuan tersebut memiliki manfaat yang nyata bagi kehidupan penerima.
Karena itu, menurutnya, BAZNAS terus berupaya memperkuat proses pendataan dan verifikasi penerima manfaat sebelum bantuan disalurkan.
“Yang kita harapkan bukan hanya bantuan sampai kepada penerima, tetapi juga benar-benar memberikan dampak. Untuk itu, kebutuhan mustahik harus kita lihat dan kita sesuaikan dengan program yang ada,” katanya.
Ia menambahkan, program pendistribusian dan pendayagunaan zakat di BAZNAS Ciamis mencakup berbagai kebutuhan masyarakat. Mulai dari kebutuhan dasar, kesehatan, pendidikan, hingga dukungan terhadap peningkatan kesejahteraan.
“Prinsipnya, zakat yang dihimpun dari masyarakat harus kembali kepada masyarakat yang berhak menerimanya. Kita ingin manfaatnya bisa dirasakan secara langsung,” ucap Syarif.
Jaga Kepercayaan Muzaki
Lebih lanjut, Syarif menyampaikan bahwa keberlangsungan program BAZNAS tidak terlepas dari kepercayaan para muzaki yang menunaikan zakat melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis.
Menurutnya, kepercayaan tersebut merupakan amanah yang harus dijaga melalui pengelolaan dan pendistribusian zakat yang transparan, tepat sasaran dan bertanggung jawab.
“Zakat yang dititipkan kepada BAZNAS merupakan amanah. Karena itu, kami terus berupaya agar penyalurannya dilakukan kepada mereka yang memang berhak dan membutuhkan,” tuturnya.
Ia pun menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang selama ini telah mempercayakan zakatnya kepada BAZNAS.
“Terima kasih kepada para muzaki yang telah mempercayakan zakatnya kepada BAZNAS. Mudah-mudahan kepercayaan ini terus terjaga sehingga manfaat zakat dapat semakin luas dirasakan masyarakat,” katanya.
Pendistribusian Zakat Terus Diperkuat
Syarif mengatakan, BAZNAS Kabupaten Ciamis akan terus memperkuat program pendistribusian dan pendayagunaan zakat agar semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, kolaborasi dengan pemerintah daerah, pemerintah desa dan berbagai pihak menjadi bagian penting dalam memastikan masyarakat yang membutuhkan dapat teridentifikasi dan memperoleh bantuan sesuai kebutuhannya.
“Kita ingin pendistribusian zakat semakin tepat sasaran. Ketika ada masyarakat yang membutuhkan bantuan, kita berusaha hadir melalui program-program BAZNAS sesuai dengan ketentuan dan kemampuan yang ada,” pungkasnya.
Penyaluran kursi roda dan bantuan RLHB di Kecamatan Cihaurbeuti menjadi salah satu bentuk nyata pemanfaatan dana zakat untuk membantu masyarakat. Melalui program tersebut, BAZNAS Ciamis terus berupaya memastikan zakat tidak hanya menjadi kewajiban, tetapi juga menjadi kekuatan sosial yang memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.















