• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Januari 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Bahas Rancangan KUA PPAS Perubahan APBD dan Lima Raperda

bydejurnalcom
Selasa, 22 Juli 2025
Reading Time: 3 mins read
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Bahas Rancangan KUA PPAS Perubahan APBD dan Lima Raperda
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang III Tahun Sidang 2025 yang dalam rangka pembahasan rancangan KUA PPAS Perubahan APBD TA. 2025 dan KUA PPAS APBD TA. 2026, dan juga Pembahasan 4 Raperda Prakarsa Bupati dan Pembahasan 1 Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Garut.

Dimana ke 4 Raperda Prakarsa Bupati Garut yaitu ; Raperda tentang RPJMD Tahun 2025 – 2029, Raperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, Raperda Tentang Penyertaan Modal Pemda kepada Perumda BPR Garut, Raperda Perubahan Perumda BPR Garut menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Garut (PPD – BPG), dan 1 Prakarsa DPRD Kabupaten Garut yaitu Raperda Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut dipimpin dan dibacakan secara langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut Ayi Suryana, nampak hadir dalam acara Ketua dan Wakil Ketua duduk sejajar dengan Bupati Garut, dan Anggota DPRD Kabupaten Garut hadir juga Sekda, Asisten Daerah, Staff Ahli, dan Para Kepala SKPD dan atau yang mewakilinya, begitu juga dari Unsur Forkopimda Kabupaten Garut. Acara digelar diruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Garut, Senin 21 Juli 2025.

BacaJuga :

Audiensi Tol Gate Parkir Taman Lokasana, DPRD Ciamis Buka Dialog Dishub dan Pedagang

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf

“Hadirin rapat paripurna dewan yang terhormat, sebagaimana dimaklumi, DPRD Kabupaten Garut pada hari rabu tanggal 16 Juli 2025 telah melaksanakan rapat paripurna dalam rangka pembahasan Raperda Prakarsa DPRD tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin, dengan acara pokok penyampaian penjelasan pengusul, tanggapan / pandangan Fraksi – Fraksi dan Keputusan DPRD terhadap usul rancangan Peraturan Daerah. Selanjutnya terhadap Raperda Prakarsa DPRD tersebut telah disampaikan surat kepada Bupati Garut Nomor 100.1.4.2 / 1046 tanggal 16 Juli 2025, prihal penyampaian 1 Raperda Prakarsa DPRD tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin “. Jelasnya.

Dikatakan lebih lanjut oleh Wakil Ketua Ayi Suryana bahwa DPRD telah menerima Surat Bupati Nomor : 100.3.2/- HUK tanggal 10 Juli 2025 hal Penyampaian 4 Raperda Kabupaten Garut Tahun 2025, Surat Bupati Nomor 900/3446/BPKAD tanggal 18 Juli 2025, hal penyampaian rancangan Perubahan KUA dan Rancangan PPAS APBD TA. 2025. Surat Bupati Nomor 900/3447/BPKAD Tanggal 18 Juli 2025 hal penyampaian rancangan KUA dan Rancangan PPAD APBD TA. 2026 “. Ujarnya didepan para peserta yang hadir dalam rapat paripurna.

“Untuk menindaklanjuti hal tersebut Badan Musyawarah (Bamus) DPRD telah melaksanakan rapat bersama eksekutif pada tanggal 18 Juli 2025, dan telah tersusun jadwal rapat paripurna pada hari ini dengan susunan acara sebagai berikut Pembukaan, Penyampaian Nota Bupati, Penjelasan Raperda Prakarsa DPRD dan Pembentukan Panitia Khusus “. Tegasnya

Meski tanpa kehadiran Wakil Bupati Garut, acara berjalan lancar aman dan tertib, dengan memperhatikan daftar hari yang telah qourum dan sesuai dengan ketentuan Pasal 184 Ayat (1) Peraturan DPRD Kabupaten Garut Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut selaku pimpinan sidang, sebelum melanjutkan acar meminta persetujuan dan setelah disepakati bersama, dilanjut kembali
“Hadirin rapat paripurna dewan yang terhormat marilah kita ikuti acara berikutnya yaitu penyampaian Nota Bupati tentang KUA PPAS Perubahan APBD TA. 2025 dan KUA PPAS APBD TA. 2026 dan 4 Raperda Kabupaten Garut, untuk itu kepada yang terhormat Saudara Bupati Garut dipersilahkan untuk menyampaikan ” Ungkap Wakil Ketua DPRD Ayi Suryana.

Setelah disampaikan Nota Bupati Garut oleh Bupati Garut didepan peserta rapat Paripurna, kembali Ayi Suryana selaku Pimpinan Sidang dan Pembaca Acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang III Tahun Sidang 2025, acara dilanjutkan kembali penyampaian penjelasan DPRD terhadap Raperda Kabupaten Garut Prakarsa DPRD tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin yang dibacakan oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Garut. Yang akhirnya berdasarkan Peraturan DPRD Kabupaten Garut Nomor 1 Tahun 2025 Pasal 127 bahwa Panita Khusus dibentuk dalam rapat Paripurna atas usul Anggota DPRD setelah mendapat Pertimbangan Badan Musyawarah (Bamus), yang diusulkan masing masing Fraksi DPRD Kabupaten Garut, dan usulan nama untuk menjadi keanggotan Pansus, akan dibacakan bersama dengan rancangan Keputusan DPRD tentang pembentukan Pansus dalam rangka pembahasan 5 Raperda yang disampaikan PLT. Sekertaris DPRD

Dan setelah dibacakan oleh PLT Sekwan Mohamad Dudung dan selanjutnya Wakil Ketua Ayi Suryana selaku pimpinan rapat dan membacakan Rapat Paripurna DPRD menawarkan kembali kepada peserta rapat paripurna, tentang persetujuan apakah rancangan Keputusan DPRD Kabupaten Garut tentang Pembentukan Panitia khusus DPRD didalam rangka pembahasan 5 Raperda Kabupaten Garut disetujui dan akhirnya disetujui dan diberikan Nomor : 100.3.1/KEP.11-DPRD/2025, tanggal 21 Juli 2025, yang akhirnya ditandatangani oleh Ketua DPRD Kabupaten Garut, dengan telah ditandatanganinya oleh Ketua DPRD Kabupaten Garut seluruh rangkaian acara Rapat Paripuran DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang III Tahun Sidang 2025 dengan ketukan palu 3 Kali selesai berjalan lancar, aman dan tertib.

“Atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Garut mengucapkan selamat menempuh hidup baru kepada kedua mempelai Wakil Bupati Garut Putri Karlina dan Ahmad Maula Semoga menjadi Keluarga Sakinah Mawadah Warohmah dan mengucapkan turut berduka cita kepada keluarga korban yang meninggal dunia dalam acara pesta rakyat semoga Almarhum / Almarhumah seluruh amal ibadahnya diterima Allah dan bagi keluarga yang ditinggalkan diberi kesehatan, kesabaran, ketabahan,” Pungkasnya.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: DPRDGarut
Previous Post

Bupati Bandung Dadang Supriatna Melantik 385 Pejabat Pemkab Bandung

Next Post

Bupati Ciamis Lepas 118 KKN Mahasiswa INU, Dorong Pemberdayaan Desa dan Penguatan Moderasi Beragama

Related Posts

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026
Parlementaria

Audiensi Tol Gate Parkir Taman Lokasana, DPRD Ciamis Buka Dialog Dishub dan Pedagang

Rabu, 14 Januari 2026
DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax
Parlementaria

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

Rabu, 14 Januari 2026
BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf
deNews

BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf

Senin, 12 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Bupati Lantik Dewan Pendidikan Garut Periode 2019-2024

Senin, 9 Desember 2019

Polsek Subang Tingkatkan Kesadaran Warga Pakai Masker Melalui Ops Yustisi

Selasa, 20 Oktober 2020
Foto : Pj. Bupati Ciamis Budi Waluya

Surat Edaran Pj. Bupati Ciamis Sambut Ramadhan

Selasa, 18 Februari 2025
Ketua Panitia HPN 2025 PWI Kabupaten Bandung Edi Kusnaedi.

Seminar Kehumasan PWI Kabupaten Bandung, Begini Harapan Ketua Panitia

Selasa, 20 Mei 2025

Baznas Garut Lakukan Bedah Rumah Seorang Guru Ngaji

Sabtu, 1 September 2018

Kegiatan Retreat Kades, KMP Desak Inspektorat Purwakarta Lakukan Audit Investigasi

Jumat, 5 Desember 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste