Dejurnal, Ciamis,- Isu transparansi dan integritas dunia pendidikan kembali mencuat ke permukaan. Audiensi terbuka yang digelar Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kabupaten Ciamis bersama Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah 13 Jawa Barat di Aula KCD Wilayah 13. Rabu (02/07/2025)
Forum tersebut menyulut beragam reaksi publik atas berbagai persoalan pendidikan yang mencuat di wilayah Ciamis, Banjar, dan Pangandaran.
Sapma PP menyoroti sejumlah persoalan mendasar, mulai dari lambannya birokrasi perizinan sekolah hingga dugaan penyimpangan dana BOS dan etika jabatan. Sorotan tajam dari publik pun tak terelakkan, menjadikan KCD Wilayah 13 sebagai titik kritis dalam diskursus pembenahan pendidikan daerah.
Bahasan utama dalam audiensi tentang terhambatnya izin operasional SMK Negeri 1 Tambaksari, yang menurut Sapma PP terlalu lamban dan birokratis.
Ketua Sapma PP Ciamis, Rizal Purwonugroho, menyebut hal tersebut sebagai bentuk pembiaran terhadap akses pendidikan di daerah pinggiran.
“Kenapa izin ini dipersulit? Tambaksari sangat membutuhkan sekolah negeri. Prosesnya berbelit dan seolah-olah dibiarkan,” tegasnya
Isu lain yang dibahas adalah dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK Negeri 2 Pangandaran, dengan nilai ketidaksesuaian laporan mencapai Rp513 juta.
Sapma mendesak agar kasus tersebut segera diusut secara menyeluruh oleh pihak berwenang.
Menanggapi hal yang dipertanyakan Sapma Kepala KCD Wilayah 13, Widhy Kurniatun, menjelaskan bahwa kewenangan penerbitan izin berada di tangan Dinas Pendidikan Provinsi melalui Bidang SMK, bukan KCD.
“Kami hanya mengawal prosesnya. Izin operasional tersebut sudah keluar beberapa minggu lalu,” jelasnya.
Menurut Widhy ranah KCD hanya terbatas pada pemeriksaan dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ), dan proses investigasi lebih lanjut menjadi kewenangan Inspektorat dan Kejaksaan.
Sementara itu, tudingan praktik intervensi kepala sekolah dalam pemilihan biro travel untuk study tour yang juga mengemuka dibantah keras oleh Widhy.
“Saya tidak pernah mengarahkan ke biro manapun. Jika ada bukti, silakan dibuka ke publik,” ujarnya.
Audiensi semakin dinamis ketika Sapma menyoal kebijakan ganda dalam larangan perjalanan dinas kepala sekolah, sementara istri para kepala sekolah ikut kegiatan Dharma Wanita Persatuan (DWP) ke luar kota. Sapma mempertanyakan relevansi dan urgensi kegiatan tersebut.
Widhy menjelaskan bahwa kegiatan itu merupakan bagian dari struktur organisasi DWP, bukan aktivitas pribadi.
Tak hanya itu, pernyataan pejabat KCD yang diduga melarang siswa mengunjungi kampus-kampus di Ciamis juga menjadi polemik.
Widhy menampik tuduhan itu dan menyebut dirinya hanya mengimbau agar siswa mempertimbangkan pendidikan lokal demi efisiensi biaya.
Tudingan terkait penerimaan amplop atau gratifikasi saat kunjungan ke sekolah juga dibantah Widhy secara tegas.
“Saya tidak pernah menerima uang dalam bentuk apapun. Integritas jabatan adalah prinsip yang saya jaga. Bila perlu, saya siap diaudit,” tegasnya.
Audiensi ditutup dengan pertanyaan terkait proyek Ruang Kelas Baru (RKB) SMK Cijeungjing yang terbengkalai dan tak tercatat dalam pengawasan KCD.
Widhy kembali menjelaskan bahwa proyek tersebut merupakan kewenangan Bidang TSMK Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, dan KCD sama sekali tidak dilibatkan.
Meski telah ada klarifikasi dari pihak KCD, Sapma PP menilai sejumlah jawaban belum menyentuh akar persoalan, proses pengawasan akan terus berjalan.
Bagi Sapma dunia pendidikan harus bebas dari kompromi dan harus menjunjung tinggi kepercayaan publik.
Audiensi terbuka yang telah dilaksanakan menunjukkan betapa pentingnya partisipasi publik dalam mengawal integritas dunia pendidikan.
Sapma PP Ciamis mengambil peran kritis sebagai kontrol sosial terhadap potensi penyimpangan yang dapat mencederai semangat reformasi pendidikan.
Sebagaimana tercermin dalam berbagai isu yang diangkat, masyarakat menuntut perubahan yang lebih substantif bukan hanya dari segi administratif, tetapi juga dari sisi etika dan tanggung jawab moral para pemangku kepentingan. (Nay Sunarti)