Dejurnal, Ciamis,- Pemerintah Kabupaten Ciamis terus menunjukkan komitmen kuat dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan bebas narkoba.
Komitmen tersebut salah satunya diwujudkan melalui partisipasi aktif Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Ciamis dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggiat P4GN yang diselenggarakan oleh BNN Kabupaten Ciamis, di Aula Wisma PGRI Ciamis. Selasa (22/07/2025),
Mengusung tema “Membangun Budaya Kerja Bersih Narkoba, Komitmen Kita Bersama”, dengan menghadirkan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ciamis, Dase Fadlil Yusdy Mubarak, S.H., sebagai narasumber utama.
Dalam paparannya, Dase Fadlil menegaskan bahwa menciptakan budaya kerja bersih narkoba bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan strategi penting untuk membangun sumber daya manusia yang produktif dan profesional.
“Lingkungan kerja yang sehat, aman, dan bebas narkoba merupakan fondasi agar karyawan lebih fokus, kreatif, dan loyal. Ini bukan sekadar program, tapi investasi masa depan dunia kerja,” ujarnya.
Dase juga mengapresiasi langkah BNN yang secara konsisten menggandeng lintas sektor dalam upaya pencegahan narkoba melalui pelatihan dan pendampingan.
“Kami di Disnaker sangat mendukung kolaborasi lintas sektor ini. Pencegahan narkoba adalah tanggung jawab bersama, dan dunia usaha punya peran vital di dalamnya,” ujar Dase.
Dikatakan Dase Kabupaten Ciamis telah memiliki dasar hukum yang kuat melalui Perda Nomor 10 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba, yang mengatur langkah-langkah pencegahan, pelibatan masyarakat, hingga pelaporan dan pembinaan di lingkungan kerja
Menurut Dase, perusahaan memiliki posisi yang sangat strategis sebagai mitra pemerintah dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan produktif.
“Lingkungan kerja adalah bagian integral dari kehidupan masyarakat. Jika dunia usaha berkomitmen terhadap upaya P4GN, maka akan tercipta ekosistem kerja yang tidak hanya bebas dari narkoba, tapi juga mendukung pertumbuhan SDM yang unggul,” jelasnya.
Dase menyebutkan bahwa penerapan regulasi internal seperti tes urine berkala, pembinaan karyawan, hingga sosialisasi bahaya narkoba perlu dijadikan standar dalam kebijakan perusahaan.
“Budaya kerja bersih narkoba bukan hanya slogan, tapi harus menjadi nilai yang diinternalisasi dalam manajemen perusahaan,” tambahnya.
Dase mendorong agar setiap tempat kerja mengadopsi empat pilar strategi P4GN, yaitu:
1. Kebijakan & Prosedur Tegas
Menerapkan aturan larangan narkoba dan sanksi yang jelas terhadap pelanggaran.
2. Edukasi & Sosialisasi
Menyelenggarakan pelatihan rutin dan kampanye kesadaran tentang bahaya narkoba.
3. Program Deteksi Dini
Melakukan tes narkoba secara berkala atau acak sebagai langkah preventif.
4. Dukungan & Rehabilitasi
Menyediakan akses rehabilitasi dan konseling bagi karyawan yang membutuhkan bantuan.
Selain pendekatan kelembagaan, Dase juga menekankan pentingnya peran aktif setiap individu dalam mewujudkan budaya kerja bersih narkoba.
Dase menyoroti empat peran utama yang bisa dijalankan oleh setiap karyawan:
1. Tanggung jawab pribadi untuk tidak terlibat narkoba.
2. Dukungan rekan kerja kepada mereka yang tengah menghadapi masalah.
3. Kejujuran dan pelaporan atas indikasi penyalahgunaan narkoba.
4. Menjadi teladan positif dalam sikap dan gaya hidup sehat di lingkungan kerja.
Lebih lanjut, Dase mengajak para pimpinan perusahaan dan pelaku usaha di Kabupaten Ciamis menjadikan program bebas narkoba sebagai bagian dari strategi bisnis yang berkelanjutan dan kompetitif.
“Lingkungan kerja yang bebas narkoba bukan hanya meningkatkan produktivitas dan inovasi, tetapi juga membentuk reputasi perusahaan yang sehat dan dipercaya publik,” tegasnya.
Dase memaparkan manfaat jangka panjang dari budaya kerja bersih narkoba mencakup:
1. Peningkatan Produktivitas & Inovasi
Karyawan lebih fokus, kreatif, dan memiliki daya juang tinggi.
2. Kesejahteraan Karyawan yang Lebih Baik
Lingkungan kerja yang aman mendorong kualitas hidup secara menyeluruh.
3. Reputasi Perusahaan yang Positif
Menjadi daya tarik bagi investor, mitra bisnis, serta talenta terbaik.
Sebagai penguatan nilai moral dan spiritual, Dase juga mengingatkan bahwa narkoba bertentangan dengan ajaran agama. Ia mengutip beberapa dalil yang menegaskan keharaman zat-zat yang merusak akal dan tubuh, Allah SWT berfirman:
-“Dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk.” (QS. Al-A’raf: 157)
-“Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah Maha Penyayang kepadamu.” (QS. An-Nisa: 29)
-Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha:
“Rasulullah melarang dari segala yang memabukkan dan melemahkan.” (HR. Abu Daud)
Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan penggiat P4GN, Dase menegaskan komitmen Pemkab Ciamis khususnya Disnaker dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat, produktif, dan terbebas dari ancaman narkoba.
“Budaya kerja bersih narkoba adalah tanggung jawab kolektif demi generasi yang lebih baik dan masa depan Ciamis yang berkelanjutan,” pungkas Dase (Nay Sunarti)