Dejurnal.com, Bandung – Anggota DPRD Kabupaten Bandung H. Dadang Suryana, S.Ip menyatakan, bahwa Anggota Fraksi PKS DPRD Kabupaten Bandung mendukung penuh langkah KPK dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan.
“Bagi kami, perencanaan dan penganggaran harus konsisten dan transparan, aset daerah wajib tertib dan produktif, pengadaan barang dan jasa harus bersih serta memberi ruang bagi UMKM, perizinan harus mudah dan bebas pungli, dan alih fungsi lahan harus dikendalikan demi menjaga ketahanan pangan,” katanya.
Hal tersenut disampaikan Sekretaris Komisi B ini kepada Dejurnal.com seusia mengikuti Bimbingan Teknis (Bintek) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Moh Toha Komplek Pemda Bandung, Selasa (26/8/2025).
Menurut H. Dadang Bintek yang fokus pada Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan di lima area strategis, perencanaan dan penganggaran tahun 2025–2026, pengelolaan barang milik daerah, pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta alih fungsi lahan ini menjadi ruang penting untuk memperkuat integritas pemerintahan daerah sekaligus menutup celah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Kami meyakini bahwa amanah jabatan bukan sekadar tanggung jawab administratif, melainkan pertanggungjawaban moral dan spiritual di hadapan Allah SWT,” kata H. Dadang Suryana seraya mengutif bunyi Hadits Bukhari -Muslim: ‘Setiap pemimpin adalah penggembala, dan setiap penggembala akan dimintai pertanggungjawaban atas yang digembalakannya.”
“Karena itu, saya berkomitmen mengawal integritas dan memastikan kebijakan benar-benar berpihak kepada rakyat. Saya menilai bahwa penguatan tata kelola pemerintahan bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga amanah moral. Dengan tata kelola yang baik, pembangunan Kabupaten Bandung diharapkan dapat berjalan lebih efektif, efisien, serta memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” pungkasnya.*** Sopandi