Dejurnal, Ciamis,- Predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Pratama yang berhasil dipertahankan Kabupaten Ciamis pada 2025 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI mendapat apresiasi dari berbagai pihak.
Salah satunya datang dari Ketua Forum Ketahanan Bangsa Ciamis sekaligus Anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Ciamis periode 2024–2029, Mohamad Ijudin, M.Pd.
Ijudin menilai capaian yang didapatkan bukan hanya sekadar penghargaan simbolis, melainkan bukti komitmen Pemda Ciamis dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
Ijudin menegaskan bahwa ke depan target yang didapatkan harus lebih tinggi, yakni meraih predikat tertinggi KLA Paripurna.
“Kami mengucapkan selamat kepada Pemda Ciamis yang berhasil mempertahankan KLA Pratama. Harapan kami, Ciamis ke depan bisa naik ke Madya, Nindya, Utama, bahkan Paripurna. Target ini bukan sekadar untuk prestise, tapi demi mewujudkan kabupaten yang benar-benar layak anak,” ujar Ijudin di Ciamis, Sabtu (09/08/2025)
Menurut Ijudin, KLA sejati adalah ketika setiap anak di Ciamis tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan penuh kasih sayang. Untuk itu, diperlukan langkah-langkah strategis yang mencakup aspek kebijakan, sosial, dan kelembagaan.
Ijudin menegaskan pentingnya pola kebijakan yang terintegrasi lintas sektor, melibatkan pemerintah daerah, DPRD, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, dunia usaha, dan masyarakat. Tujuannya adalah mencegah terjadinya kekerasan anak baik fisik, psikis, maupun seksual.
“Kita harus memastikan kasus kekerasan terhadap anak tidak lagi terjadi di Ciamis. Pencegahan harus dimulai dari hulu, bukan hanya penanganan di hilir,” kata Ijudin.
Lebih lanjut Ijudin menilai sebagian besar permasalahan anak, termasuk kenakalan remaja dan penyimpangan perilaku, berakar dari ketidakharmonisan keluarga. Untuk itu, ia menekankan pentingnya kebijakan Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga.
“Ketahanan keluarga bukan sekadar menjaga anak, tapi membangun hubungan suami istri yang harmonis, menjadi orang tua teladan, dan menerapkan pola asuh yang benar,” jelasnya.
Dikatakan Ijudin penguatan ketahanan keluarga juga menjadi solusi menekan angka perceraian, KDRT, serta masalah sosial seperti penyebaran HIV/AIDS dan perilaku menyimpang.
“Saat ini, Bapemperda DPRD Ciamis sedang memfinalisasi Rancangan Perda Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga yang segera diparipurnakan,” imbuhnya.
Ijudin mengusulkan pembentukan dua regulasi yaitu Perda Tentang Perlindungan Anak dan Perda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuana
Ijudin menerangkan dua Perda tersebut dipisahkan karena lokus dan fokusnya berbeda. Perda yg saat ini dimiliki oleh Ciamis Perda tentang Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan (disatukan), dan sudah kurang relevan karena UU nya sudah berubah, maka otomatis Harus di revisi.
“Dari sisi kelembagaan, dibutuhkan pembentukan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID), percepatan operasional UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), serta pendirian Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) di Ciamis agar anak-anak bermasalah tidak lagi harus dititipkan di luar daerah,” paparnya.
Ijudin mengajak seluruh elemen masyarakat, organisasi sosial, tokoh agama, dunia usaha, dan media untuk terlibat aktif.
“Ciamis Layak Anak Paripurna hanya bisa tercapai jika semua pihak bergerak bersama. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Ijudin berharap dengan dukungan penuh DPRD, penguatan regulasi, pembentukan lembaga perlindungan, dan partisipasi masyarakat, Ciamis mampu naik kelas dari Pratama menjadi Kabupaten Layak Anak Paripurna.
“Mari bersama-sama mewujudkan masa depan anak yang lebih baik, aman, dan sejahtera,” pungkasnya. (Nay Sunarti)